Saya mengajak semuanya untuk kembali melakukan refleksi, melihat kembali apa saja yang sudah terjadi di dalam perjalanan khidmah kita kepada Nahdlatul Ulama (NU) selama ini.
Saya kira aneh kalau kita tidak mau melakukan refleksi dan berusaha mencari makna dari semua yang terjadi selama ini. Ada apa ini? karena kalau kita teliti satu persatu, di antara berbagai macam peristiwa-peristiwa yang terjadi begitu mendadak. Sehingga kadang-kadang sebetulnya kita sulit memahami ujung pangkalnya dari mana ini ya? Karena asal-usulnya semuanya kabur, asal-usulnya enggak jelas.
Kalau kita merujuk pada firman Allah Swt, ya sebetulnya kita sudah diingatkan: “Wattaqụ fitnatal lā tuṣībannallażīna ẓalamụ mingkum khāṣṣah, wa’lamū annallāha syadīdul-‘iqāb”.
”Peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Ketahuilah bahwa Allah Mahakeras hukuman-Nya”.
Gus Dur pernah mengatakan bahwa politik adalah fakta dan kekuatan. Ini banyak dikutip orang, tapi tidak banyak yang sungguh-sungguh bisa memahami apa yang dimaksud Gus Dur. Alhamdulillah, saya mendapat kesempatan untuk ngaji sorogan dengan Gus Dur selama 10 bulan di Pondok Pesantren Istana Merdeka itu. Sehingga ada kesempatan Gus Dur memberi penjelasan kepada saya apa maksudnya politik adalah fakta dan kekuatan.
Kenapa? Karena politik itu menang kalahnya ditentukan oleh persepsi. Siapa yang memenangkan persepsi positif, dia punya peluang untuk menang. Jadi, kalau persepsi cabang-cabang dan MWC di DKI masih positif terhadap PWNU, ya mungkin dia menang.
Di tengah kekaburan apapun, di tengah kerancuan-kerancuan yang kita lihat dan kita saksikan, sehingga seolah-olah semua hal syubhat. Tapi sesungguhnya para kiai—saya mau bicara dengan para kiai saja ini untuk segmen ini—para kiai, para ulama ini sebetulnya sudah punya bekal untuk menghadapi semua itu. Yaitu apa? Ilmunya ulama.
Ilmunya ulama itu, kalau diterapkan dengan sungguh-sungguh sebetulnya tidak ada yang syubhat. Karena di sudut pandang ilmunya ulama, kita bisa menilai apa yang harus kita jadikan ketetapan, apa yang harus kita laksanakan berdasarkan ilmunya ulama ini. Misalnya ada rumor besar-besaran tentang kesalahan orang. Misalnya orang salah ini, salah itu. Ulama sebetulnya sudah punya bekal untuk menyikapi itu.
Karena Kiai juga pernah ngaji bahwa kaidah ”al-bayyinah ‘ala al-mudda’i wa al-yamin ‘ala man ankara”. yang nuduh itu punya bayyinah apa enggak? Kalau enggak punya bayyinah ya harus diabaikan. Sudah ada ilmu ulama soal itu.
Sampai-sampai Hadratus Syekh mengatakan “Al-ulama hum umanaullah” adalah pernyataan yang berarti “Para ulama adalah pemegang amanah Allah” (di bumi). Kemudian beliau katakan: ‘Faidza khanu faman yaqu bihinas.’ Kalau sampai ulama itu—mohon maaf—berkhianat (Hadratus Syekh bilang berkhianat), berkhianat kepada siapa? Berkhianat kepada amanat ilmu dan berkhianat kepada amanat riayatul ummah. Lalu orang suruh percaya siapa lagi? Karena umanaullah hum al-ulama.
Nah, satu hal yang sebetulnya secara luas ini harus kita generalisasi kepada fungsi kedudukan dan fungsi dari Jam’iyah Nahdlatul Ulama ini sendiri. Karena Jam’iyah ini menyandang nama ulama. Ini Nahdlatul Ulama. Jadi, ini bukan sekadar wadah untuk ulama dalam kedudukan mana melawan ulama di dalam kedudukan mana, tapi keseluruhan tampilan dari Jam’iyah Nahdlatul Ulama ini harus mencerminkan kedudukan dan fungsi dari ulama. Dan itu berarti semua keputusan, semua tindakan harus didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan ilmunya ulama dan bukan yang lain.
Dan itu juga yang menjadi pegangan saya di dalam mengarungi dinamika yang luar biasa ini. Walaupun saya tahu risikonya berat. Kenapa? Karena saya tidak berani mengkhianati. Kenapa? Lah, saya terlanjur ngaji gimana? Terlanjur tahu. Kalau orang gak tahu, dia bisa berkhilaf, “Oh saya goblok gimana lagi gitu.” Tapi sudah terlanjur ngaji, kita harus pegang prinsip-prinsip yang ada di dalam ilmunya para ulama ini dengan gigih, dengan disiplin, dan apapun yang terjadi.
Cerita Mbah Wali
Ada satu hikayat dalam salah satu kitab, saya lupa nama kitabnya. Saya mendapatkan cerita ini dari Kiai Ali Maksum Krapyak, guru saya waktu itu. Beliau bercerita ada seorang wali yang tajarrud dunia dan maisyah-nya itu hanya seekor sapi yang dia tuntun ke sana kemari. Kalau lapar dia perah susu sapi itu. Kalau haus dia perah susu sapi itu.
Nah, suatu hari Mbah Wali ini mau ibadah di masjid. Sapi dicancang di luar masjid. Beliau masuk masjid untuk beribadah. Datang maling, sapinya dituntun mau dibawa lari. Mbah Wali keluar, “Loh mau dibawa ke mana?” Kata malingnya, “Ini sapi saya sendiri.” “Loh enggak, ini sapiku sendiri. Sudah ikut aku bertahun-tahun.” “Gak bisa, ini sapiku sendiri!” Perselisihan pun sepakat dibawa ke Qadi.
Qadi bertanya, “Mbah Kiai, sampeyan punya bukti enggak kalau ini sapi sampeyan? Punya bukti gak kalau sapi ini dicolong sama itu orang?” Mbah Kiai bilang, “Ya ndak ada, Pak Qadi, tapi saya hafal ciri-ciri sapi ini. Ini memang sapi saya.” Lalu Qadi bilang sama malingnya, “Ini kamu nyolong apa punyamu sendiri?” “Punya saya sendiri, saya gak nyolong.” “Kamu berani sumpah?” “Berani.” “Berani sumpah deh.” Sumpah dia bahwa dia tidak nyolong. Berani sumpah. Maka lalu Qadi memutuskan, “Ya, karena dia berani sumpah, ya berarti ini harus diberikan. Sapi ini diberikan ke dia, diberikan ke si maling yang berani sumpah itu”.
Kemudian, Mbah wali ini kan jengkel, gimana Qadi ini sapi saya masa dikasih maling. Lalu dia dekatin sapinya, “Pi, sapi. Kamu kan sapiku toh?” katanya. Sapinya ngangguk, “Iya, Mbah.” “Lah sekarang kamu ngomong ke Pak Qadi kalau kamu itu sapiku.” Karena disabda oleh wali, sapi bisa ngomong, “Pak Qadi, saya ini memang sapinya Mbah Kiai ini, Pak.” Kaget Qadinya! Wah, keramat ini Mbah Kiainya, sapinya bisa ngomong.
Tapi setelah itu dipikir, lalu tetap saja keputusan tidak berubah. Sapi itu haknya diberikan kepada si maling. Kenapa? Karena sapi sebagai saksi itu tidak sah. Karena saksi itu harus akil (berakal) dan sapi ini ghairu akil. Maka nggak bisa diterima kesaksiannya. Nah, diceritakan waktu itu lalu disabda oleh Mbah Kiainya ini sehingga kursinya Qadi ini muter sampai pening kepalanya. Tapi, Pak Qadi munajat kepada Allah, “Ya Allah, saya membuat keputusan begini semata-mata karena melaksanakan syariat”. Baru kutukan itu terhenti.
Kenapa? Karena memang seperti itu amanat dari ilmunya ulama. Ndak bisa karena pertimbangan politik pragmatis. Pokoknya hukum dulu urusan belakang, gak bisa. Diberi kesempatan sumpah aja enggak, tiba-tiba diinjek, enggak bisa. Karena saksi harus aqil, tidak boleh ghairu aqil. Ini semuanya syariat.
Nah, kalau ulama sungguh-sungguh menerapkan apa yang menjadi amanat ilmunya, apa yang kemudian akan terjadi? hanya kehendak Allah. Karenanya, mari kita gunakan kesempatan ini untuk berefleksi, merenung. Karena NU ini sudah enak-enakan selama puluhan tahun. Sejak Reformasi itu NU ini isinya enak tok. Makanya pada rebutan ketua itu karena enaknya itu. Oh, enaknya enggak karuan NU ini sejak Reformasi. Iya toh? Minta ini dapat, minta itu dapat, semuanya enak-enakan semua.
Nah, saya kira ini waktunya kita melakukan refleksi. Kembali fokus konsentrasinya kepada zikrullah? Kembali berdisiplin dengan ma nazala minal haqq. Dan jangan ikut-ikutan seperti orang-orang ahli kitab terdahulu yang karena diberi keenakan kenyamanan dalam waktu yang lama, sehingga lama-lama mengeras hatinya. Sehingga banyak di antara mereka yang fasik. wal-‘iyadzu billah tsumma iyyadzu billah.
Kita sudah menikmati kenyamanan dengan NU ini. Sampai kita berani melamun hal-hal yang dulu tidak sama sekali tidak mungkin dilamunkan orang NU. Tapi kemudian puluhan tahun sejak Reformasi kita menikmati semua itu. Nagih hibah aja sudah enggak pakai bisik-bisik, sudah di podium nagih hibahnya. Saking enaknya NU. Nah, saya kira ini waktunya kita melakukan muhasabah, berefleksi dan kembali kepada amanat ulama. Ulama itu bagi NU adalah amanat dari seluruh kader NU. Wong ini Nahdlatul Ulama, bukan sekedar Nahdlatuz Zu’ama. Ini Nahdlatul Ulama.
Fungsinya adalah fungsi keulamaan. Maka amanatnya ulama itu adalah amanat dari Jam’iyyah Nahdlatul Ulama ini. Ini waktunya, kita semua untuk membuktikan bahwa kita ada di Jam’iyah Nahdlatul Ulama ini untuk berkhidmah. Berkhidmah bukan untuk mencari untung sendiri, bukan untuk mencari kemuliaan sendiri, tapi untuk berkhidmah.