Oleh: Prof Quraish Shihab
QS. Al-Hajj: 27
وَاَذِّنْ فِى النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوْكَ رِجَالًا وَّعَلٰى كُلِّ ضَامِرٍ يَّأْتِيْنَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيْقٍۙ ٢٧
(Wahai Ibrahim, serulah manusia untuk (mengerjakan) haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh. (QS. Al-Hajj: 27)
Kata اَذِّنْ adzdzin terambil dari kata اَذن adzina yang pada mulanya berarti mendengar. Kemudian makna ini berkembang sehingga berarti menyampaikan sampai terdengar. Patron kata yang digunakan ayat ini mengandung makna “pengulangan” yakni perbanyaklah penyampaian itu. Sementara ulama berpendapat bahwa Nabi Ibrahim as. dikenal sebagai tokoh yang senang berjalan. Karena itu boleh jadi pengulangan tersebut beliau lakukan setiap beliau berkunjung ke suatu tempat.
Ada juga ulama yang berpendapat bahwa perintah ini ditujukan kepada Nabi Muhammad saw., dengan alasan bahwa semua redaksi yang ditujukan kepada orang kedua pada prinsipnya tertuju kepada Nabi Muhammad saw., selama tidak ada indikator yang mengalihkannya kepada selain beliau. Dalam konteks ini, menurut mereka indikator itu tidak ada, bahkan firman-Nya yang melarang mempersekutukan Allah —pada ayat sebelumnya— mendukung ditujukannya perintah penyampaian ajakan berhaji itu kepada Nabi Muhammad saw.
Selanjutnya Allah memerintahkan Nabi Ibrahim as. mengajak semua orang —yang mampu— untuk berkunjung ke rumah Allah, dengan menyatakan: wahai Nabi Ibrahim, berserulah kepada manusia memanggil mereka untuk mengerjakan haji yaitu berkunjung ke Masjid al-Haram dan sekitarnya untuk melaksanakan ibadah tertentu pada waktu tertentu demi karena Allah.
Serukanlah itu, niscaya mereka akan datang kepadamu menyambut panggilanmu itu dengan berjalan kaki bagi mereka yang tinggal dalam jangkauan perjalanan kaki serta bagi yang tidak mampu berkendaraan, atau mengendarai semua atau masing-masing, yakni banyak unta yang telah menjadi lelah dan kurus karena jauhnya perjalanan bagi yang datang dari segenap penjuru yang jauh lagi mampu berkendaraan.
Panggilan itu, supaya mereka menyaksikan, dengan mata kepala yakni menghadiri dan menyaksikan dengan mata hati sehingga mendapatkan berbagai manfaat duniawi dan ukhrawi yang besar dan banyak melalui pertemuan mereka satu sama lain membicarakan serta melakukan aneka aktivitas bermanfaat, serta memperoleh ketenangan batin dengan pengampunan dan ganjaran Ilahi atas ketulusan mereka mengunjungi rumah-Nya.
Praktik dalam berhaji terdiri dari beberapa rukun yang memerlukan gerak badan, seperti thawaf, sa’i, dan lainnya. Semua itu merupakan simbol-simbol yang mengandung pelajaran bagi jamaah haji dan puncak tujuannya adalah melakukan perjanjian dengan Allah.
Haji adalah ibadah hati dan badan. Itulah sebabnya kata ulama, haji merupakan simbol-simbol yang lebih luas dan lebih dalam maknanya dari ucapan.
Adapun yang merupakan simbol-simbol dalam berhaji di antaranya adalah pakaian ihram, ka’bah, hajar aswad, dan lainnya. Dalam konteks ini, bahwa pakaian merupakan tanda ketaatan makhluk kepada khalik (pencipta)-nya.
Itulah sebabnya, para pelaku haji diwajibkan untuk mengenakan pakaian tak berjahit, karena kalau berjahit nanti macam-macam modelnya. Simbol lainnya, yaitu Ka’bah yang di dalamnya mengandung banyak sekali pelajaran. Ka’bah yang selama ini dilihat sebagai bangunan berbentuk segi empat/kubus adalah lambang kehadiran Tuhan yang wujudnya ada di mana-mana.
Tanda kehebatan lain dari ka’bah adalah dari cara mengelilinginya (thawaf), yaitu bertentangan dengan arah jarum jam dan berbeda pula dengan perputaran alam semesta beserta isinya. Itu menandakan bahwa thawaf merupakan upaya menyatukan diri ke dalam kelompok-kelompok (makhluk) lain yang taat kepada Allah SWT.
Ini luar biasa sekali. Lambang dari kehadiran Tuhan dan Anda memasukkan diri Anda ke dalam kelompok yang taat itu.
Tak hanya itu, bahwa terdapat keunikan lain dari Ka’bah, yaitu keberadaan Hajar Aswad (batu hitam). Nabi mengatakan bahwa Hajar Aswad adalah lambang tangan Tuhan di muka bumi. Itulah mengapa, setiap usai ber-thawaf dianjurkan untuk menciumnya atau minimal dengan hanya menyalami dari kejauhan saja dengan melambaikan tangan. Karena setiap kita melakukan perjanjian dengan orang biasanya berjabatan tangan. Kita habis thawaf kita berjabat tangan dengan Tuhan sebagai lambang kesepakatan bahwa kita akan selalu hadir bersama-Nya di mana pun berada.
Tidak cukup sampai di situ, saat hendak melaksanakan sa’i, kita mulai dari kesucian. Hal itu menjadi alasan bahwa sa’i harus bermula di Shafa (suci) dan berakhir di Marwah (puas hati) selama 7 kali berturut-urut. Jadi, berusahalah sekuat tenaga, sebisa anda dengan bersungguh-sungguh. Dan apapun hasil yang diperoleh, anda harus berpuasa hati dan yakinlah bahwa Allah akan memberikan kebahagiaan kepada anda.
Lebih lanjut, meskipun tata cara berhaji hanya sekadar lambang-lambang, akan tetapi semua itu merupakan bukti ketaatan seorang hamba terhadap penciptanya. Maka dalam pelaksanaannya pun diimbau agar selalu menyeimbangkannya dengan akal sehat.
Saya pernah lihat ada yang melontar Jumrah dengan sandal. Padahal bukan seperti itu caranya. Jumrah itu lambang bahwa anda bermusuhan dengan setan, jadi tidak perlu batu besar, karena bukan itu setannya.
Lambang selanjutnya adalah tahalul (memotong/mencukur rambut) sebagai ciri pengguguran dosa yang diharapkan dapat mendatangkan ketenangan jiwa. Karena kalau anda masih merasakan ada dosa, anda pasti terganggu.
Kendati demikian, perlu ditegaskan, bahwa lambang-lambang tersebut adalah bentuk kesepakatan perjanjian hamba dengan Allah SWT dalam rangka meraih keridhaan-Nya. Yakni mendapatkan haji yang mabrur (diterima).
Haji mabrur adalah orang yang menepati janjinya ketika dia berhaji. Dan alangkah ruginya orang yang berkunjung ke rumah kekasih lalu ditolak oleh kekasihnya. Semoga saudara kita yang menunaikan haji tahun ini mendapat ridla dari Allah Swt dan menjadi haji mabrur. Amin.
Disarikan dari Tafsir Al-Mishbah Volume 9 dan Pengajian Quraish Shihab dalam kanal Youtube. (Zahid)