RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Penangkapan 321 warga negara asing (WNA) terkait tindak pidana judi daring jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta, mengungkap fakta mengkhawatirkan mengenai pergeseran peta kejahatan siber di Asia Tenggara.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti fenomena ini sebagai ancaman serius bagi kedaulatan dan stabilitas sosial. Ia mendesak pemerintah untuk segera melakukan pembenahan total pada sistem pengawasan orang asing dan sistem keimigrasian agar Indonesia tidak menjadi “surga” baru bagi para operator judi lintas negara.
Kasus penangkapan ratusan WNA tersebut mengindikasikan adanya celah dalam pemantauan aktivitas warga asing yang masuk menggunakan visa kunjungan namun justru bekerja untuk sindikat kriminal.
“Kita harus melakukan antisipasi, jangan sampai kemudian kalau ada pihak-pihak yang berkeinginan menjadikan Indonesia sebagai tempat persinggahan atau sebagai tempat utama judi online, tentu saja itu jangan sampai terjadi,” tegas Puan saat ditemui di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
BACA JUGA
Puan menekankan bahwa pengawasan tidak boleh bersifat musiman atau hanya tajam saat ada kasus yang mencuat (reaktif). Ia mendorong adanya koordinasi lintas sektoral antara kementerian dan lembaga terkait, termasuk aparat penegak hukum dan imigrasi, dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas WNA.
Dikutip dari AntaraNews.com, sebelumnya kasus ini juga telah mendapat respon oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto. Ia menduga para pelaku (WNA) sindikat judol dan scamming itu merupakan orang-orang yang dapat keluar masuk dengan bebas melalui kebijakan bebas visa. Terlebih, lanjut dia, di Kamboja saat ini sedang banyak kegiatan razia sehingga sindikat tersebut kemungkinan mencari tempat lain agar bebas menjalankan usahanya.
“Mereka ini di Indonesia satu, dua bulan. Kemarin yang di Hayam Wuruk (Jakarta Barat) baru dua bulan lalu ada di Kepri kami menangkap 210 sindikat judol itu baru satu bulan dan di Tangerang 15 orang ditangkap juga sama belum lama di Indonesia. Jadi, kami tetap fokus. Kami juga bukan lalai karena juga melaksanakan kegiatan pengawasan,” katanya.
(Anisa)