RISALAH NU ONLINE, BREBES – Pansus Raperda Penguatan Pendidikan Karakter menghadirkan Kadin Dikpora dan Ormas Islam dalam rangka rapat dengar pendapat terkait dengan Raperda. Pertemuan digelar di ruang komisi I DPRD, Brebes, Jawa Tengah, Senin (18/05) kemarin.
Ormas keagamaan yang hadir antaralain Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Brebes, Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Brebes, PC LP Ma’arif NU Brebes dan Majlis Dikdasmen PD Muhamadiyah, Brebes.
Ketua Pansus, H Akhmad Ghufron mengatakan bahwa kehadiran mereka untuk mendengarkan langsung aspirasi dan harapan terkait dengan Raperda PPK dari praktisi pendidikan atas nama masyarakat. Hal tersebut menjadi tahapan dalam rangka menuju pengesahan Raperda yang sebelumnya sudah tersusun naskah akademik dan draf Raperda. Sebelumnya, selaku legislator bersama dengan Pansus telah melakukan study pintar di Purwakarta.
“Disana sangat luar biasa terkait dengan pendidikan dengan suasana yang religius. Hal tersebut tidak bisa dilepaskan dari peran pemerintah dan dukungan semua pihak untuk mewujudkan suasana yang damai dan sejuk.Habis magrib anak anak mengaji, sekolah juga berangkat pagi. Ini berarti melaksanakan tujuh kebiasaan Indonesia hebat,” ujar angggota DPRD yang pernah mengenyam pendidikan Madrasah Diniyah atau sekolah Arab itu.

Ghufron menegaskan bahwa sebagai bagian dari pemerintah dirinya hadir untuk mewujudkan generasi Brebes yang memiliki karakter yang kuat. Oleh karena itu, peran para praktisi pendidikan tidak bisa diabaikan. MDT dan Pondok Pesantren menjadi barisan dalam ikut serta memperkuat pendidikan karakter.
Hadir Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Sutaryono didampingi oleh Kabid Dikdasmen dan Nur Fauzan serta Nur Sidik. Sutaryono menyambut dengan positif hadirnya Raperda Penguatan Pendidikan karakter karena sejalan dengan rencana Pemkab Brebes yang akan melaunching program BSAN (Budaya Sekolah, Aman dan Nyaman).
Dalam dunia pendidikan, BSAN merupakan singkatan dari Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.Istilah ini menjadi bagian dari kebijakan strategis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang diatur melalui Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026.
Sementara itu, Ketua DPC FKDT Brebes, Akhmad Sururi menyampaikan terimakasih kembali pimpinan Pansus yang telah mengundang dirinya untuk urun rambug terkait dengan Raperda Penguatan Pendidikan karakter. Sebagai Ketua FKDT yang membawahi Madrasah Diniyah Brebes mengatakan bahwa mewujudkan penguatan Pendidikan karakter tidak bisa dilepaskan dari MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah) yang mengajarkan ilmu agama Islam. ”Sinergisitas dan kemitraan dalam ekosistem pendidikan di Brebes menjadi modal yang sangat penting untuk memperkuat pendidikan karakter,” ungkapnya.
Sururi juga menyampaikan terimakasih kepada Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Brebes yang telah menambah nilai point ijazah MDTA untuk SPMB tingkat SMP. ”Hal ini menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah terhadap pendidikan MDT di Kabupaten Brebes,” tegasnya.
Sedangkan perwakilan dari PC LP Ma’arif NU Brebes, Sayidin menyoroti fenomena anak jalanan atau anak punk dan tawuran pelajar. Pemerintah dan pihak penegak hukum diharapkan bisa mengatasi persoalan tersebut. Mereka sebenarnya yang terlibat tawuran adalah pelajar yang sering bergerombol di tempat tertentu. ”Oleh karena itu, sangat diharapkan dengan Raperda ini akan mengurangi angka kenakalan remaja di Kab Brebes,” ujarnya.
Perwakilan dari Majlis Dikdasmen PD Muhamadiyah menyoroti karakteristik anak sekolah yang belum mewujudkan tujuh kebiasaan Indonesia hebat. Kalau tujuh kebiasaan tersebut bisa dijalankan dengan optimal tentu generasi Brebes akan memiliki karakter yang kuat sehingga tidak terjadi tawuran dan lain-lain.
Dalam forum tersebut Gus Fifik mewakili Forum Komunikasi Pondok Pesantren menegaskan bahwa sesungguhnya pendidikan karakter sudah dijalankan di Pondok Pesantren. Budaya Pesantren dengan disiplin beribadah merupakan bagian dari pendidikan karakter. (hd/sururi).