RISALAH NU ONLINE, JAKARTA — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi mengumumkan Pengesahan Komposisi dan Personalia PBNU Masa Khidmah 2026–2031 dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026) malam. Kepengurusan baru hasil pertimbangan Tim Formatur usai Muktamar ke-35 NU di Tambakberas, Jombang ini mencatatkan penambahan jumlah personel organisasi dibandingkan periode sebelumnya.
Ketua Umum PBNU, KH. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), mengonfirmasi langsung kenaikan jumlah pengurus tersebut yang membengkak dari 189 orang menjadi 210 orang, atau bertambah sebanyak 21 posisi.
“Hasil Muktamar di Lampung seluruh jajaran pengurus PBNU 189 orang, dan yang sekarang total semuanya 210 orang. Mengalami kenaikan sebesar 21 orang,” kata Gus Kikin dalam konferensi pers di Gedung PBNU.
Penambahan struktur ini terjadi di hampir seluruh jajaran strategis. Lonjakan terbesar tercatat pada posisi Sekretaris Jenderal dan Wakil Sekretaris Jenderal yang naik dari 21 orang menjadi 32 orang. Selanjutnya, jajaran Katib ‘Aam dan Katib bertambah dari 23 orang menjadi 32 orang, jajaran Rais Syuriyah bertambah dari 26 orang menjadi 31 orang, Wakil Ketua Umum dan Ketua Tanfidziyah bertambah dari 5 orang menjadi 8 orang, serta posisi Rais ‘Aam dan Wakil Rais ‘Aam yang naik dari 3 orang menjadi 6 orang. Adapun jajaran Bendahara Umum dan Bendahara menjadi satu-satunya struktur yang mengalami pengurangan, yakni dari 13 orang menjadi 8 orang.
Gus Kikin membeberkan alasan utama di balik penambahan jumlah personel tersebut, yakni untuk menjaga pemerataan serta keseimbangan antar-generasi maupun antar-badan otonom (banom) di tubuh NU, seperti IPNU, PMII, hingga Ansor.
“Ini dimaksudkan kita ingin ada apa, pemerataan. Pemerataan dari semua jajaran, dari generasi-generasi yang awal sampai akhir, kemudian dari seluruh jajaran-jajaran lembaga-lembaga yang ada di lingkungan Nahdlatul Ulama itu ada IPNU, PMII, maupun Ansor, itu kita seimbangkan,” ujar Gus Kikin.
(Anisa)