RISALAH NU ONLINE, TURKI — Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Gorontalo, KH Abdullah Aniq Nawawi (Gus Aniq) menyampaikan orasinya di Konferensi Internasional International Union of Muslim Scholars (IUMS) yang diselenggarakan di Istanbul, Turki, pada 28–30 Oktober.
Dalam forum tingkat dunia tersebut, delegasi Indonesia hadir dengan formasi lengkap yang mewakili berbagai ormas Islam. Delegasi tersebut terdiri dari KH Abdullah Aniq Nawawi yang mewakili Nahdlatul Ulama (NU), Kiai Cholil Nafis mewakili Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustaz Kusyairi mewakili IKADI, serta Ustaz Rafiq mewakili Muhammadiyah.
Gus Aniq membawa tiga poin krusial untuk disuarakan di kancah global. Poin pertama yang disoroti adalah krisis lingkungan hidup dan kebakaran hutan dan lahan yang melanda Indonesia. Gus Aniq menegaskan bahwa pelindungan alam merupakan tanggung jawab syariat dan kemanusiaan.
“Di negara kami, Indonesia, kami menghadapi kebakaran hutan yang dahsyat dan merusak, yang mengancam kehidupan masyarakat, mata pencaharian mereka, serta masa depan generasi mendatang,” ujar Gus Aniq kepada Risalah NU, Jumat (30/10/2026).
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa literasi mengenai lingkungan atau yang dikenal sebagai fiqhul bi’ah sudah saatnya untuk didorong dan dijadikan sebagai arus utama di tengah masyarakat.
“Kami berpandangan bahwa perlindungan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, baik secara syariat maupun kemanusiaan, yang seharusnya menjadi bagian dari upaya mewujudkan persatuan umat,” katanya.
Poin kedua berkaitan dengan komitmen terhadap keadilan sosial dan pembelaan kaum tertindas (mustadh’afin). Dalam hal ini, Gus Aniq menyampaikan bahwa persatuan umat harus berorientasi nyata pada penegakan keadilan.
“Persatuan umat tidak akan memiliki makna apabila tidak menjadi sarana untuk menghapus kezaliman, mewujudkan keadilan, dan menjaga martabat manusia,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa isu utama yang disuarakan mencakup pembelaan terhadap Palestina serta penderitaan jutaan manusia akibat kemiskinan dan keterbelakangan ekonomi di berbagai negara Islam.
Poin ketiga menekankan pentingnya peran ulama dalam merawat perdamaian dunia melalui cara-cara yang konstruktif.
“Salah satu tanggung jawab para ulama adalah menjadi penyeru perdamaian, dialog, dan rekonsiliasi, serta berupaya mencegah kekerasan dan konflik yang mengancam keamanan masyarakat,” jelas Gus Aniq.
Kendati demikian, para ulama juga menegaskan prinsip kritis bahwa menjaga perdamaian bukan berarti berdiam diri terhadap kezaliman, dan perjuangan hak-hak harus senantiasa ditempuh tanpa kekerasan.
(Anisa)