RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Mudir ‘Ali JATMAN terpilih, Prof Dr KH Ali Masykur Musa menegaskan, penetapan KH Ahmad Chalwani Nawawi sebagai Rais ‘Ali dan dirinya sebagai Mudir ‘Ali dalam Kongres Ke-13 JATMAN di Boyolali, Jawa Tengah beberapa waktu yang lalu, sah dan legal.
“Kami siap menjalankan konstitusi dan kontinuitas organisasi JATMAN,” tegasnya saat konferensi pers di lobi kantor PBNU, Senin, (23/12/2024).
Kiai Chalwani ditetapkan sebagai Rais ‘Ali dan Prof KH Ali Masykur Musa sebagai Mudir ‘Ali Idaroh Aliyyah JATMAN periode 2024-2029 pada kongres JATMAN ke-XIII di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah pada Sabtu-Ahad (21-22/12/2024) kemarin.
Pasca kongres keduanya langsung menemui Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf. Mereka menyampaikan laporan terkait telah selesainya penyelenggaraan kongres JATMAN di Asrama Haji, Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah. “Kami baru saja melapor kepada Ketua Umum PBNU, Gus Yahya,” kata Kiai Ali Masykur Musa.
Dengan adanya hasil Kongres XIII tersebut, kepengurusan JATMAN pimpinan Habib Luthfi bin Yahya resmi berakhir. JATMAN sendiri merupakan badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) yang memiliki kewenangan merawat, menjaga dan menerapkan ajaran-ajaran tarekat sebagaimana yang berlaku dalam ajaran Islam Ahlussunnah wal jamaah.
Lebih lanjut, dalam waktu dekat, JATMAN akan menyusun struktur kepengurusan dan menggelar pelantikan. Pihaknya juga akan merangkul semua anggota dan pengurus, termasuk mereka yang selama ini ada di barisan Habib Luthfi bin Yahya.
“Kami mendapat arahan untuk menyusun kepengurusan secara lengkap. Semua pengurus dari semua tingkatan akan kita rangkul semua. Termasuk JATMAN di bawah kepemimpinan Habib Luthfi bin Yahya, akan diajak bersama dan diajak pengurus,” tuturnya.
Prof Ali Masykur mengungkapkan, pernyataan soal akan merangkul seluruh pengurus penting disampaikan kepada publik, mengingat kedudukan JATMAN sebagai banom NU.
“JATMAN punya kedudukan sebagai badan otonom dari PBNU sehingga tupoksinya menindaklanjuti, mem-breakdown kebijakan-kebijakan PBNU, khususnya dalam hal pengamalan thariqah al mu’tabarah di Indonesia,” pungkasnya. (hud/rls)