Warta Nasional Komisi Fatwa MUI: Inses Hukumnya Haram, Sebabkan Cacat Genetik Risalah NU Mei 21, 2025 0 Rabu (21/04), Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa hukum melakukan hubungan sedarah (inses)…