PBNU dan BPOM Teken MoU Pengembangan UMKM Nahdliyin dan Bahas Program MBG di Pesantren

0

RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) milik warga nahdliyin. Kerjasama ini ditandatangani oleh Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dan Kepala BPOM Prof. Taruna Ikrar di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025).

Gus Yahya menyatakan, kolaborasi ini bertujuan mendampingi UMKM di lingkungan pesantren dan masyarakat NU agar lebih berkontribusi bagi perekonomian nasional.

“Nanti akan ada satgas khusus untuk follow up, untuk siap engage (melibatkan) kerja sama dengan jajaran Badan POM yang bertanggung jawab atas kerja sama ini, sehingga kita bisa jalankan program kerja sama menjadi aksi-aksi yang nyata di tengah-tengah masyarakat supaya bisa dirasakan manfaatnya untuk masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua BPOM Prof. Taruna Ikrar menyatakan kerja sama ini merupakan bagian dari keinginan pemerintah karena menyadari kontribusi besar masyarakat NU kepada negara.

“Kerja sama ini adalah bagian dari suatu keinginan besar dari pemerintah, dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan, karena kita tahu bahwa NU dengan berbagai organnya di seluruh penjuru tanah air memiliki kontribusi yang besar, bukan hanya di bidang sosial tetapi juga dalam kontribusi terhadap ekonomi nasional kita,” jelasnya.

Prof. Taruna menambahkan, untuk mendukung perkembangan UMKM BPOM juga akan memberikan bimbingan teknis agar produk yang dihasilkan dapat memenuhi standar Good Manufacturing Practices (GMP).

“Setelah itu, kami akan melakukan yang disebut dengan bimbingan teknis yang untuk menghasilkan suatu produk itu biasanya ada Good Manufacturing Practices (GMP), misalnya dapurnya kita bantu sesuai dengan standard,” katanya.

Menurutnya, pendampingan akan dilakukan secara bertahap, meliputi bimbingan teknis standar produksi (GMP), sertifikasi, hingga percepatan izin edar. Ia juga menekankan, BPOM tidak akan menurunkan standar keamanan produk UMKM.

 

Program MBG di Pesantren

Dalam kesempatan yang sama, Prof. Taruna mengakui penyebaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di pesantren masih belum merata. Dari target 82,9 juta penerima hingga 2025, baru 3 juta yang terpenuhi.

Menurutnya, MBG di pesantren merupakan pekerjaan besar yang memerlukan dukungan berbagai pihak, termasuk dalam hal memastikan standar kualitas dan pelayanan agar tidak ada kasus keracunan.

“Ini pekerjaan besar, termasuk melatih 30.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memitigasi risiko seperti keracunan,” ujarnya.

Ditjen Pendis Kemenag telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 10 Tahun 2024 tentang panduan MBG di pesantren, yang menekankan nilai karakter seperti etika makan, toleransi, dan tanggung jawab. Pembagian MBG dijadwalkan sesuai jenjang pendidikan, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 di masing-masing pesantren penerima manfaat.

Ekalavya

Leave A Reply

Your email address will not be published.