Teken Kerjasama dengan BPKH, Ketum PBNU: Pengelolaan Dana Jangan Sampai Menciderai Calon Jamaah Haji
RISALAH NU-ONLINE, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersama Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) resmi menjalin kerja sama Peningkatan Potensi Hubungan Kelembagaan. Nota kesepahaman itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah di Aula Lantai 8 Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).
Gus Yahya menyebut kerjasama PBNU dengan BPKH bertujuan untuk terus berkontribusi terkait perbaikan pengelolaan keuangan haji, terlebih banyak calon jamaah haji yang merupakan nahdliyin.
“Kami PBNU bukan hanya menyambut dengan gembira bahwa kerjasama dengan BPKH ini. Namun, jelas bahwa kami merasa berkepentingan karena sekian banyak calon jamaah haji juga warga Nahdlatul Ulama dan jelas menyangkut rakyat banyak yang menjadi kepentingan Nahdlatul Ulama,” katanya.
Ia menegaskan agar fokus utama dalam jalinan kerja sama ini untuk mengembangkan nilai-nilai manfaat yang bisa membantu meringankan para calon jamaah haji.
“Yang penting bagaimana mengelola lebih seksama jangan sampai menciderai hak dari para calon jamaah yang memiliki uang itu sebetulnya,” katanya.
Ia menegaskan pada pengelolaan dana haji untuk kemaslahatan harus sangat hati-hati serta dialokasikan penuh untuk kemaslahatan calon jamaah haji.
“Saya dengar disitu ada terkait dengan BPKH ini ada soal peruntukan dana haji untuk kemaslahatan. Ini sebetulnya sangat hati-hati dalam soal ini karena lagi-lagi ini soal uang panas jadi kalau mau dipakai untuk kemaslahatan ya harus masalahat beneran jangan sampai ada yang katanya masalahat ternyata tidak,” jelasnya.
Senada, Kepala BPKH Fadlul Imansyah menjelaskan bahwa kerjasama secara spesifik terkait persoalan pengembangan dan kesempatan dalam meningkatkan antar kelembagaan dengan mempertimbangkan NU sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia.
“Kami menyambut baik dan sangat apresiasi kepada Pak Kiai Ketum dan yang telah berkenan untuk memproses penandatangan nota kesepahaman MoU BPKH dan PBNU. Sebagai organisasi masyarakat terbesar Indonesia ini suatu keniscayaan jadi harus bersinergi dengan BPKH secara kelembagaan,” ujarnya.
Ekalavya