RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (PP Muslimat NU) berhasil memecahkan rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) untuk pelatihan paralegal perempuan terbesar di Indonesia. Acara pembukaan yang digelar di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/6/2025) ini dihadiri langsung oleh 150 peserta, sementara 2.500 anggota Muslimat NU lainnya mengikuti pelatihan secara daring. Acara dibuka oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Atgas.
Manajer Senior MURI Triyono menyatakan bahwa pencatatan rekor ini menjadi pengakuan atas peran Muslimat NU dalam pemberdayaan perempuan di bidang hukum.
“Kegiatan ini menjadi awal sebagai momentum yang menguatkan posisi Muslimat NU sebagai garda terdepan dalam pemberdayaan hukum khususnya pada perempuan dan anak di Indonesia,” ujarnya.
Pelatihan ini diselenggarakan dalam lima batch dengan sistem pembagian peserta yang terstruktur. Batch pertama dan kedua akan dilaksanakan pada 16-18 Juni dan 19-21 Juni 2025 untuk wilayah Jawa Timur dengan 1.059 peserta. Sementara batch ketiga (23-25 Juni) untuk Jawa Tengah, serta batch keempat dan kelima (26-28 Juni dan 30 Juni-2 Juli) untuk provinsi lainnya di Indonesia.
Ketua Dewan Pembina Muslimat NU yang juga merupakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya peran kader Muslimat di tingkat desa dalam menyelesaikan masalah hukum masyarakat, seperti kasus pembagian waris dan inses (penyimpangan seksual).
“Kami berharap bahwa Muslimat yang ada di lini paling bawah, di desa-desa, ini akan menjadi bagian untuk mencari solusi bagaimana posbankum (pos bantuan hukum) bersamaan dengan pola restorative justice,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pencatatan rekor MURI tidak mengurangi nilai keikhlasan para kader, melainkan menjadi bukti nyata kontribusi Muslimat NU.
“Kami ingin bahwa tapakan sejarah kami ini bisa tercatat,” tegas Khofifah.
Pelatihan ini dirancang untuk membekali kader dengan pengetahuan hukum dasar, termasuk pendampingan kasus, mediasi, dan advokasi berbasis komunitas. Peserta yang lulus akan mendapatkan sertifikasi CPLA (Certified Paralegal of Legal Aid) sebagai pengakuan kompetensi di bidang hukum. Program ini juga mendorong pembentukan pos bantuan hukum di tingkat desa, di mana 6.802 pos telah terbentuk, termasuk 1.794 pos baru hasil inisiatif peserta.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas, Ketua PBNU Rumadi Ahmad, Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi, Wakil Menteri Desa dan PDT Ahmad Riza Patria, serta Kepala LPBHNU Kota Malang Fachrizal Afandi.
Ekalavya