Temui DPR RI, Sarbumusi Dilibatkan Tim Perumus RUU Sektor Transportasi 

0

RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) dipastikan menjadi salah satu motor utama dalam tim perumus yang akan memberikan masukan substansi terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait sektor transportasi pengemudi.

Penegasan ini disampaikan usai pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di mana Sarbumusi menyampaikan langsung aspirasi dan pandangannya terkait kebijakan tersebut. Selain terlibat dalam pembahasan RUU yang ditargetkan berlaku pada 2027, Sarbumusi juga akan ikut memberikan masukan terhadap draft Peraturan Presiden yang akan disiapkan dalam waktu dekat.

Presiden DPP Konfederasi Sarbumusi, Irham Ali Syaifuddin mengungkapkan sejak awal Sarbumusi tidak pernah menolak gagasan Zero ODOL. Namun, Sarbumusi menilai penerapan kebijakan ini memerlukan persiapan matang dan langkah strategis yang jelas, mengingat sebagian besar moda transportasi logistik di Indonesia masih berbasis jalan raya.

“Kami sebenarnya secara prinsip dari awal tidak pernah menolak wacana Zero ODOL. Yang kami lakukan hingga kemudian kami turun di banyak daerah, kemudian aksi nasional maupun regional, adalah lebih pada faktor hal bagaimana. Karena memang sampai saat ini tidak ada penjelasan yang cukup utuh baik dari pemerintah maupun DPR mengenai bagaimana pemerintah akan menyusun langkah-langkah strategis menuju Zero ODOL,” ujar Irham di Gedung PBNU, Jakarta pada Jum’at, (08/08/25).

Organisasi ini menilai, jika kebijakan diterapkan secara penuh tanpa skema transisi, hal itu dapat memicu tekanan besar bagi para pelaku di sektor logistik, terutama sopir angkutan. Padahal, para sopir kerap tidak memiliki kapasitas formal untuk bernegosiasi dalam kebijakan nasional. Karena itu, Sarbumusi mendorong pemerintah menyiapkan alternatif solusi, termasuk pengembangan sistem transportasi logistik yang lebih berbasis moda lain.

“Pemerintah seharusnya sudah menyiapkan skema yang lain, real based logistic transportation. Ini yang belum ada. Makanya kami bersyukur karena kemudian pemerintah agaknya memberi waktu. Semoga waktu penundaan kurang lebih dua tahun cukup untuk melakukan transisi sembari kita terus melakukan perbaikan-perbaikan,” katanya.

(Anisa).

Leave A Reply

Your email address will not be published.