Banjir Pati dan APBD yang Abai

0

Banjir kembali melanda Kabupaten Pati. Hujan deras sejak Jumat lalu telah merendam 43 desa di 12 kecamatan. 

Banjir yang datang di hari Jumat legi lalu telah menenggelamkan ratusan rumah, memutus akses jalan, dan melumpuhkan aktivitas warga.

Di wilayah Kecamatan Margoyoso misalnya, jebolnya tanggul sungai menyebabkan sekitar 220 rumah terendam, dengan ketinggian air mendekati dua meter.

Belum lagi, banjir lainnya yang terjadi di wilayah kecamatan lain, seperti Tayu, Trangkil, Dukuhseti , dan Pati Kota serta beberapa wilayah kecamatan lain.

 

Cuaca Ekstrem Bukan Penyebab Tunggal

Kalau kita cermati, peristiwa banjir dan tanah longsor yang hampir merata di wilayah Pati bukan semata peristiwa tunggal.

Banjir di Pati adalah kejadian berulang dengan lokasi dan pola yang relatif sama dari tahun-tahun sebelumnya.

Karena itu, penjelasan yang kembali menempatkan cuaca ekstrem sebagai penyebab utama terasa tidak lagi memadai diungkapan oleh Bupati dan jajarannya.

Pemerintah daerah menyebut hujan berada di luar kondisi normal. Pernyataan tersebut benar secara meteorologis, tetapi tidak menjawab persoalan pokok.

Sebab hujan ekstrem tidak selalu berujung bencana jika tata ruang, daerah resapan, dan sistem pengendalian air dikelola dengan baik.

Fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Sungai yang meluap adalah sungai yang sama. Drainase yang gagal adalah saluran yang sama.

Artinya, persoalan banjir di Pati lebih mencerminkan ketiadaan koreksi kebijakan ketimbang sekadar faktor alam.

 

Anggaran Tanpa Mitigasi Bencana

Kontras paling jelas terlihat pada APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026. Total belanja daerah mencapai sekitar Rp 2,86 triliun, dengan defisit Rp 148 miliar yang ditutup melalui SiLPA Rp 58 miliar dan pinjaman daerah Rp 90 miliar.

Pinjaman tersebut, sebagian besar diarahkan untuk pembangunan infrastruktur jalan.

Pemerintah dan DPRD menyebut langkah ini sebagai percepatan pembangunan.

Namun pertanyaan mendasarnya, percepatan menuju ke mana, jika infrastruktur yang dibangun berulang kali terendam banjir?

Jalan-jalan yang baru selesai dikerjakan kembali rusak oleh genangan air yang seharusnya dapat diprediksi.

Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan dilakukan tanpa perhitungan risiko bencana yang memadai.

Dalam situasi seperti ini, belanja infrastruktur justru berpotensi menjadi pemborosan anggaran.

Pada saat yang sama, alokasi anggaran mitigasi banjir tetap kecil dan tersebar di beberapa OPD.

Sementara, Dana Desa pada 2026 turun sekitar Rp 60 miliar. Padahal desa berada di garis depan pencegahan banjir melalui pengelolaan drainase, tanggul kecil, dan kawasan resapan.

Seorang kepala desa di wilayah terdampak menyatakan, kemampuan desa untuk melakukan pencegahan kian terbatas karena dukungan anggaran yang menurun.

 

Nalar Sehat Diabaikan

Peringatan para ahli telah lama disampaikan. Kerusakan daerah aliran sungai, hilangnya kawasan resapan, dan tata ruang yang permisif disebut sebagai faktor utama banjir.

Namun peringatan tersebut tidak tercermin secara tegas dalam prioritas anggaran.

Banjir di Pati pada akhirnya bukan semata kegagalan teknis, melainkan kegagalan membaca dan menindaklanjuti data.

Ketika risiko sudah berulang kali terjadi, tetapi arah kebijakan tidak berubah, maka bencana menjadi konsekuensi dari pilihan itu sendiri.

APBD seharusnya menjadi instrumen perlindungan warga. Tanpa perubahan orientasi-dari sekadar membangun ke melindungi-banjir akan terus menjadi harga yang harus dibayar masyarakat Pati setiap musim hujan.

Pati, 11 Januari 2026.

Ahmad Rouf Qusyairi 

Pemerhati Sosial Pati

Leave A Reply

Your email address will not be published.