RISALAH NU ONLINE, Jakarta – Lakpesdam PBNU menggelar Pertemuan Konsolidasi Nasional (PKN) Program INKLUSI, yakni program yang berjalan dengan dukungan Kerjasama Kemitraan Pemerintah Australia-Indonesia. Program ini fokus pada Pencegahan Perkawinan Anak sebagai langkah strategis memasuki fase implementasi 2026–2028, dan di internal PBNU program ini dilaksanakan dengan prinsip Co-Creation yakni tidak hanya dilaksanakan oleh Lakpesdam-Fatayat tapi juga LKKNU dan RMI NU. Pertemuan yang berlangsung pada 13–16 Februari 2026 ini menjadi ruang penyelarasan visi, pembelajaran, sekaligus penguatan koordinasi antara tim nasional dan para sub-mitra di berbagai wilayah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua PBNU, pengurus Lakpesdam PBNU, PP Fatayat NU, LKK PBNU, RMI PBNU, tim pusat program, Sekretariat INKLUSI, serta mitra pelaksana dari Kapuas, Sorong, Lombok Utara, Tojo Una-Una, Indramayu, Malang, dan Lembata. Selama tiga hari, peserta melakukan refleksi capaian fase sebelumnya, mendiskusikan tantangan, serta merumuskan langkah bersama untuk memperdalam perubahan di tingkat keluarga, komunitas, layanan, dan lingkungan pendidikan keagamaan.
Dalam pembukaan kegiatan, Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, menegaskan bahwa upaya pencegahan perkawinan anak sejalan dengan mandat besar organisasi dalam membangun kualitas keluarga Indonesia.
“Salah satu visi PBNU adalah membangun keluarga yang maslahat dan berkualitas. Keluarga yang maslahat, yang berkualitas, harus terdiri dari pasangan yang juga berkualitas. Karena itu, pernikahan anak kita anggap pernikahan yang mengandung kerentanan. Oleh karena itu kita (PBNU) mendukung program pencegahan perkawinan anak ini. Dalam pandangan kami, ini adalah program yang sesuai dengan prinsip maqasid syariah atau tujuan-tujuan pokok dari agama,” ujarnya.
Namun demikian, Gus Ulil juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan dalam narasi pencegahan tersebut.
“Saya ingin memberikan peringatan, kita mendukung program pencegahan perkawinan anak, tapi kita juga harus sedikit waspada terhadap kecenderungan sebagian masyarakat untuk tidak menikah. Oleh karena itu, kita tetap harus menjaga keseimbangan antara perjuangan kita dalam mencegah perkawinan anak dan kita tidak bisa membenarkan gagasan menghindari menikah sama sekali,” imbuhnya.
Pesan ini menegaskan bahwa agenda perlindungan anak perlu berjalan beriringan dengan penguatan nilai keluarga dan kesiapan individu untuk membangun rumah tangga yang sehat.
PKN ini sendiri dirancang sebagai momentum penting untuk memastikan bahwa Fase II tidak hanya melanjutkan kegiatan, tetapi memperkuat perubahan yang sudah mulai tumbuh pada fase sebelumnya. Fokus diarahkan pada meningkatnya peran keluarga dan masyarakat, menguatnya resiliensi anak dan kaum muda sebagai agen perubahan, pelembagaan sistem layanan berbasis desa termasuk Satgas PPA, serta penguatan pesantren sebagai ruang aman bagi anak.
Melalui metode partisipatif, mulai dari paparan, refleksi bersama, diskusi kelompok, hingga pleno konsolidasi, seluruh peserta didorong membangun rasa kepemilikan kolektif terhadap arah program. Dari forum ini diharapkan lahir kesepahaman strategis, rencana tindak lanjut awal, serta komitmen kerja yang lebih solid antar wilayah.
Direktur Lakpesdam PBNU dalam penutupan menegaskan bahwa konsolidasi bukan sekadar forum koordinasi, melainkan ikhtiar merawat pembelajaran dan memastikan intervensi di akar rumput berjalan konsisten, adaptif, dan berkelanjutan.
Dengan semangat kolaborasi yang terus diperkuat, Lakpesdam PBNU bersama jaringan mitra optimistis bahwa langkah pencegahan perkawinan anak dapat semakin sistemik, menyentuh keluarga serta komunitas, dan menghadirkan masa depan yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia.