RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Satuan Anti Kekerasan di Pesantren (SAKA Pesantren) mendesak aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus kekerasan yang menimpa santri di Pati, Jawa Tengah.
SAKA Pesantren telah berkoordinasi dengan pendamping lapangan, RMI (Rabithah Ma’ahid Islamiyah), serta Pengurus Cabang NU (PCNU) dan Pengurus Wilayah NU (PWNU) Jawa Tengah untuk mengawal kasus ini di tingkat kepolisian.
“Hari ini tim di PCNU juga bertemu dengan Kapolres untuk memberikan dukungan kepada Kapolres agar segera menyelesaikan pemeriksaan hukumnya, penegakan hukumnya. Karena sudah menjadi tersangka, namun belum ditahan,” tegas Nyai Alissa Wahid, selaku PJ SAKA Pesantren, di Gedung PBNU, Jakarta, pada Senin, (4/5/26).
Fokus utama adalah memberikan dukungan moral kepada kepolisian agar tidak ragu dalam melakukan penegakan hukum. PBNU menilai, ketegasan polisi sangat penting bukan hanya bagi korban, tetapi juga untuk menjaga integritas institusi pesantren. PBNU secara tegas menolak segala bentuk kejahatan dan kekerasan di lingkungan pendidikan agama.
“Kita ingin memberikan dukungan kepada pihak kepolisian bahwa penegakan hukum ini penting bagi korban maupun bagi keadilan masyarakat. Dari sisi pesantren, tentu saja kami ingin menunjukkan bahwa dunia pesantren juga tidak menginginkan kejadian seperti ini. Kami menolak perilaku-perilaku kejahatan seperti ini,” tambahnya.
Selain mendorong jalur hukum, SAKA Pesantren juga menjadwalkan pertemuan dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk mendiskusikan langkah preventif dan perlindungan bagi korban kekerasan serupa di daerah lain, termasuk kasus yang baru-baru ini mencuat di Bogor.
(Anisa).