RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Katib Aam PBNU, KH. Akhmad Said Asrori menegaskan bahwa tempat pelaksanaan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konfrensi Besar (Munas dan Konbes) NU serta Muktamar NU ke 35 harus di Pondok Pesantren, bukan di Hotel.
”Jadi, acara NU itu memang harus di Pondok Pesantren, apalagi acara besar seperti Munas konbes dan Muktamar,” ujarnya kepada Risalah NU Online di Jakarta. Jum’at (22/05).
Sebelumnya, muncul usulan bahwa Munas dan Konbes NU akan digelar di Hotel dan Asrama Haji. Namun, keputusan Rapat Pleno tanggal 21 Mei memutuskan acara Munas dan Konbes NU 2026 dilaksanakan di Pondok Pesantren.
Dikatakan Kiai Said Asrori bahwa NU harus kembali ke jatidiri asal usulnya yaitu Pondok Pesantren, rumahnya NU adalah Pondok Pesantren. Selain itu, Ia juga menyoroti maraknya pemberitaan negatif terhadap Pondok Pesantren.
”Makanya kita berupaya mengembalikan citra positif yang baik kepada Pondok Pesantren, agar masyarakat kembali percaya (trus) pada Pondok Pesantren, terutama warga NU,” jelas Pengasuh Pondok Pesantren Raudhatut Thullab, Wonosari, Tempuran, Magelang, Jawa Tengah ini.
Terkait usulan Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Mojo, Kediri, Jawa Timur sebagai tempat pelaksanaan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konfrensi Besar (Munas dan Konbes) NU pada 20 – 21 Juni 2026 mendatang.
Kiai Said Asrori mengatakan, semua usulan tempat pelaksanaan acara tergantung pada tim panitia kecil dan keputusan para massayikh NU hasil istikhoroh dan mufakat bersama. ”Ya semuanya tetap tergantung pada panitia kecil dan masayikh NU,” ujarnya.
Ditegaskan Ketua SC Panitia Munas konbes dan Muktamar NU, bahwa soal tempat untuk Munas dan Konbes NU telah disepakati dalam rapat pleno kemarin bahwa ada 2 kreteria sebagai syarat tempat penyelenggaraan acara Munas dan Konbes NU yaitu transportasi dan infrastrukut yang baik lahiriyah maupun batiniyah.
”Jadi kreterianya itu transportasi yang bagus, artinya tidak memberatkan peserta, tidak jauh dari jalan raya dan infrastruktrur di pondok yang mencukupi, harus ada santrinya, ada aula, mck komplit dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Yang jelas, lanjut Kiai Said Asrori, tempat pelaksanaan Munas dan Konbes NU harus bertempat di Pondok Pesantren bukan di hotel atau asrama haji dan lainnya. ”Apakah nanti di Pesantren Jawa atau di luar Jawa, nunggu tim survey. Ya perkiraan minggu depan lah,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Rais Aam PBNU KH Anwar Iskandar mengatakan bahwa keputusan rapat pleno dan hasil rapat Syuriyah telah memutuskan bahwa pelaksanaan Munas dan Konbes NU serta penyelenggaraan Muktamar Ke-35 NU dilaksanakan di pesantren. “Kemarin diputuskan syuriyah berharap ditempatkan di pesantren,” katanya.
Ketua Umum MUI ini juga menyampaikan terdapat sejumlah kriteria pesantren yang dapat menjadi pijakan dalam penetapan tuan rumah Muktamar Ke-35 NU. “Pesantren terjangkau transportasi oleh seluruh peserta. Jangan sampai merepotkan dalam transportasi,” jelasnya.
Selain itu, fasilitas pesantren juga harus memadai untuk menampung peserta muktamar, mulai dari kamar, ruang rapat, hingga fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK). “Pesantren yang memiliki kapasitas seperti itu,” ujarnya.
Ia menegaskan hal tersebut penting mengingat waktu persiapan yang relatif singkat. Muktamar Ke-35 NU diusulkan digelar pada 1-5 Agustus 2026 dan waktu tersebut, menurutnya, telah disepakati pengurus Syuriyah PBNU dalam rapat. “Sehingga dibutuhkan satu pesantren ready for use, sudah siap,” ungkapnya.
Sebelumnya, ada beberapa usulan dari sejumlah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), sebagai tempat penyelenggaraan di antaranya Nusa Tenggara Barat, Sumatra Barat, dan DKI Jakarta serta Medan. (Anisa).