PBNU Gelar Rapat Pengukuhan Pelimpahan Manfaat Ekonomi Tambang untuk Perkumpulan NU

0

RISALAH NU ONLINE, JAKARTA — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Rapat Anggota Luar Biasa Ke-2 Koperasi Produsen Bangkit Usaha Mandiri Nusantara (BUMN). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas keputusan Konferensi Besar (Konbes) dan Peraturan Perkumpulan NU terkait tata kelola usaha pertambangan.

Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf menjelaskan bahwa agenda utama rapat ini fokus pada tiga poin penting untuk menjalankan perintah Konbes NU, yakni mengukuhkan status kepemilikan saham Koperasi Produsen BUMN pada perusahaan pengelola tambang. Kedua, menyepakati pelimpahan hak atas saham, sisa hasil usaha (SHU), maupun manfaat ekonomi dari konsesi tambang agar sepenuhnya diserahkan kepada Perkumpulan NU. Ketiga, membahas skema, prosedur, dan legalitas administrasi bersama tim notaris untuk memastikan seluruh proses pelimpahan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Status kepemilikan saham di PT secara hukum memang ada pada koperasi. Namun, kita telah mendapatkan perintah dari Konferensi Besar untuk memastikan bahwa manfaat ekonomi dari tambang ini seluruhnya diserahkan kepada perkumpulan (NU). Karena itu, rapat ini kita adakan sebagai penetapan resmi,” ujar Gus Yahya di lantai 8 Gedung PBNU, Jakarta pada Selasa, (21/7/26).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dalam pengantarnya menegaskan bahwa keberadaan Koperasi BUMN dibentuk sebagai wadah formal perwakilan PBNU dalam memenuhi aturan dan memperoleh izin usaha pertambangan.

“Langkah formal ini penting agar transparan, dipahami masyarakat luas, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun fitnah,” tegas Gus Ipul.

Setelah membuka jalannya rapat dan mengarahkan pemilihan pimpinan rapat dari unsur anggota, agenda dilanjutkan dengan pembahasan teknis serta konsultasi aspek legal bersama tim notaris guna menyelesaikan seluruh dokumen administrasi pelimpahan hak tersebut.

Sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Koperasi, pimpinan rapat dipilih dari anggota yang hadir dan bukan berasal dari unsur pengurus. Dalam kesempatan tersebut, Faisal Syaimima ditunjuk untuk memimpin jalannya rapat.

(Anisa)

Leave A Reply

Your email address will not be published.