PBNU Sebut SK Peserta Muktamar ke-35 NU Telah Capai 95 Persen, Rampung 17 Agustus

0

RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memastikan bahwa proses administrasi legalitas kepesertaan Muktamar ke-35 NU berjalan secara transparan dan akuntabel. Lebih dari 95 persen Surat Keputusan (SK) Pengurus Wilayah (PW) dan Pengurus Cabang (PC) di seluruh Indonesia telah diterbitkan secara resmi.

Kepastian tersebut mengemuka dalam forum Halaqoh Keorganisasian Pra-Muktamar ke-35 NU bertajuk Mengurai Isu-isu Keorganisasian Menuju Muktamar Gembira yang digelar di Hotel Acacia, Senen, Jakarta, pada Sabtu, 15 Agustus 2026.

Sekretaris Jenderal PBNU, H. Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa tidak ada upaya penahanan atau penghambatan dalam penerbitan SK kepengurusan daerah. Seluruh SK yang terbit telah melalui mekanisme dialog yang terbuka untuk perbaikan syarat administrasi, serta ditandatangan secara sah oleh empat pihak pimpinan tertinggi PBNU, yaitu Rais Aam KH. Miftachul Akhyar, Katib Aam KH. Akhmad Said Asrori, Ketua Umum KH. Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal H. Saifullah Yusuf. PBNU menargetkan penetapan Daftar Peserta Tetap (DPT) dapat dituntaskan pada 17 Agustus 2026, sehingga para utusan wilayah dan cabang telah memegang kepastian legalitas jauh sebelum pembukaan registrasi di Tambakberas, Jombang.

“Untuk peserta muktamar, tiap hari kita melakukan konsolidasi, menerbitkan SK-SK yang telah memenuhi syarat. Ada beberapa SK yang mungkin tidak bisa kita terbitkan karena tidak memenuhi syarat. Tetapi sebagian besar, sudah lebih dari 95% SK, PW dan PC itu sudah diterbitkan melalui proses yang baik dengan keterbukaan dan melakukan dialog sehingga kekurangan-kekurangan bisa diperbaiki. Jadi tidak ada upaya menghambat SK, tapi justru sebaliknya kita ingin hak cabang dan wilayah sebagai peserta muktamar itu benar-benar bisa dikawal dengan baik, diikuti dengan baik, dan insya Allah nanti beberapa hari ke depan kita akan menerbitkan DPS. Setelah itu kita akan menerbitkan DPT, Daftar Peserta Tetap,” tutur Gus Ipul.

Dalam forum materi keorganisasian yang dipimpin oleh Prof. Dr. KH. M. Asrorun Ni’am Sholeh, M.A., KH. Miftah Faqih, H. Lukman Hakim Saifuddin, Dr. Ahmad Baso, dan KH. Taj Yasin Maimoen ini, menyajikan opsi-opsi kajian penyempurnaan AD/ART, seperti mekanisme pemilihan Ketua Umum, penguatan peran Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA), pembentukan Majelis Tahkim internal yang independen, sistem kaderisasi, hingga aturan penataan rangkap jabatan.

Ketua Komisi Organisasi, KH. Miftah Faqih, menyampaikan bahwa kepastian administrasi kepesertaan yang transparan harus diimbangi dengan kesadaran moral seluruh muktamirin dalam menentukan opsi-opsi tata kelola organisasi di Muktamar kelak.

“Semua kembali pada mentaliti ya. Mau dipakai model apapun, kalau mentalnya sudah rusak, ya tetap rusak. Jadi kembali pada mental, kembali pada moral, perilaku moral. Kalau perilaku moralnya itu sudah tidak beres, ada persoalan, maka ya pasti mau dipakai model yang seideal apapun, itu pasti akan rusak juga. Maka dalam hal ini kembalilah, kembali kepada niatan awal, kembali kepada substansi, esensi, jamiyah diniyah. Harus ingat itu, pada pesan muassis ini adalah jam’iyah diniyah,” katanya.

Disampaikan bahwa proses penerbitan SK yang sudah mencapai lebih dari 550 kepengurusan, PBNU meyakini seluruh muktamirin yang terdaftar sah dalam DPT dapat menyambut pembukaan Muktamar ke-35 NU pada 27 Agustus 2026 di Tambakberas, Jombang, dalam suasana gembira, penuh berkah, dan kondusif.

(Anisa)

Leave A Reply

Your email address will not be published.