Menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35, sebuah momentum penting berlangsung di Jakarta. Sabtu, 8 Agustus 2026, tiga buku tentang Qanun Asasi NU diluncurkan di Gedung Nusantara V, MPR RI. Salah satunya adalah Syarah Kitab Al-Qanun Al-Asasi, buah karya KH Abdul Hakim Mahfudz, pengasuh Pesantren Tebuireng yang akrab disapa Gus Kikin.
Buku ini menarik bukan semata karena ditulis oleh salah seorang cicit Hadratussyaikh KH M Hasyim Asy’ari, pendiri NU. Lebih dari itu, ia hadir pada momentum yang tepat: ketika NU memasuki abad keduanya dan kembali dituntut untuk membaca ulang akar, arah, sekaligus alasan mengapa jam’iyyah ini didirikan.
Bagi Gus Kikin, Qanun Asasi jauh lebih hidup. Ia menyebutnya sebagai “ruh” organisasi NU. Dokumen yang disusun KH M Hasyim Asy’ari pada 1930 itu bukan hanya berisi aturan organisasi, tetapi juga memuat fondasi ruhaniah, pemikiran, dan pedoman perjuangan warga NU.
Untuk membayangkannya, kita bisa menggunakan analogi sebuah bangunan. Qanun Asasi adalah fondasi sekaligus kerangka utama yang menentukan bentuk, kekuatan, dan arah bangunan tersebut. Sementara aturan teknis-operasional yang dikenal sebagai Qanun Dakhili lebih menyerupai perabot dan tata letak interior. Ia dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan zaman.
Di sinilah kita menemukan pembedaan yang dikenal dalam tradisi keilmuan Islam antara tsawabit—hal-hal yang tetap dan prinsipil—dan mutaghayyirat—hal-hal yang dapat berubah mengikuti konteks.
Prinsip-prinsip yang terkandung dalam Qanun Asasi berada pada wilayah tsawabit. Karena itu, ia tidak semestinya berubah hanya karena berganti kepengurusan, berkembangnya teknologi, atau berubahnya kondisi sosial. Sementara cara menerjemahkan prinsip-prinsip tersebut dalam kehidupan organisasi dapat terus disesuaikan dengan zaman.
Lantas, apa saja prinsip yang menjadi fondasi tersebut?
Gus Kikin merangkumnya dalam sejumlah kata kunci: persatuan, ukhuwah, keadilan, perdamaian, kemaslahatan, serta tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Tiga Kata Kunci Identitas NU
Buku Syarah Kitab Al-Qanun Al-Asasi kemudian menguraikan dengan lugas tiga kata kunci yang menjadi fondasi identitas organisasi: ulama, jam’iyyah, dan nahdlah.
Pertama, ulama. Dalam kerangka NU, ulama bukan sekadar orang yang menguasai ilmu agama. Lebih dari itu, ilmu yang dimiliki seorang ulama semestinya menumbuhkan khasyyah: rasa takut, tunduk, dan hormat yang mendalam kepada Allah. Karena itu, ilmu tidak berhenti pada penguasaan pengetahuan. Ilmu harus membawa pemiliknya semakin dekat kepada Allah dan semakin rendah hati di hadapan manusia. (hlm. 17–18).
Kedua, jam’iyyah. Secara sederhana, jam’iyyah berarti perkumpulan atau gerak kolektif yang teratur (hlm. 39). Tetapi di balik pengertian tersebut terdapat pesan yang sangat penting: misi besar tidak mungkin dipikul sendirian.
Ketiga, nahdlah. Nahdlah berarti kebangkitan. Tetapi kebangkitan yang dimaksud bukan sekadar bertambahnya struktur organisasi atau semakin banyaknya jabatan. Gus Kikin memaknai kebangkitan NU sebagai gerak yang berpusat pada ilmu, dakwah, pendidikan, adab, dan kemaslahatan umat. Di titik ini, nahdlah bukan sekadar nama. Ia adalah semangat yang harus terus bekerja.
Menghidupkan Kembali “Kitab Babon”
Warisan intelektual semacam Qanun Asasi tentu akan kehilangan makna jika hanya disimpan sebagai dokumen masa lalu. Ia tidak cukup menjadi teks yang dikenang, tetapi harus menjadi teks yang dibaca, dipahami, dan dihidupkan kembali dalam konteks kekinian.
Gus Kikin menghadirkan kembali “kitab babon” tersebut melalui pendekatan intertekstual: membaca Qanun Asasi dalam dialog dengan ayat-ayat Al-Qur’an, hadis Nabi, karya-karya KH M Hasyim Asy’ari, serta khazanah turats ulama Ahlussunnah wal Jamaah.
Pendekatan ini membuat pembaca tidak melihat rumusan-rumusan dalam Qanun Asasi sebagai sekadar opini pribadi pendiri organisasi atau keputusan organisasi yang lahir untuk menjawab persoalan sesaat.
Sebaliknya, setiap rumusan diletakkan dalam mata rantai tradisi keilmuan Islam yang lebih panjang. Ada akar intelektual, ada sanad keilmuan, dan ada tradisi pemikiran yang menopangnya.
Dengan cara pandang seperti itu, Qanun Asasi menjadi lebih dari sekadar dokumen organisasi. Ia adalah bagian dari warisan intelektual yang menyambungkan NU hari ini dengan para pendirinya dan dengan tradisi keilmuan Islam yang lebih luas.
Membaca Kembali Arah Perjuangan
Membaca Syarah Kitab Al-Qanun Al-Asasi karya Gus Kikin mungkin bukan aktivitas yang selalu mudah. Buku ini mengajak pembacanya memasuki ruang refleksi yang cukup dalam tentang apa sebenarnya yang menjadi dasar keberadaan NU.
Pada akhirnya, Qanun Asasi bukanlah arsip berdebu yang hanya layak disimpan di rak sejarah. Ia adalah ruh yang harus terus dihidupkan; petunjuk yang dapat menjadi pegangan di tengah gelombang perubahan; sekaligus pengingat bahwa perjuangan untuk menebar manfaat bagi umat dan bangsa merupakan amanah yang tidak pernah selesai.
Dan mungkin, inilah makna terpenting dari kehadiran Syarah Kitab Al-Qanun Al-Asasi: bukan sekadar menjelaskan kembali sebuah teks lama, tetapi mengajak warga NU hari ini untuk menghayati kembali alasan mengapa NU didirikan, memahami ke mana perjuangan harus diarahkan, dan memastikan agar khidmah tetap memiliki akar yang kuat ketika organisasi melangkah memasuki abad keduanya. (Zahid)
Resensi Buku
Identitas Buku
Judul : Syarah Kitab Al-Qanun Al-Asasi
Penulis : KH Abdul Hakim Machfudz
Penerbit : Pustaka Tebuireng
Cetakan : I
Tebal : xvii + 214 halaman
Ukuran : 15,5 × 23 cm