RISALAH NU ONLINE, BANTEN — Upaya perlindungan bagi pekerja sektor informal kini tidak lagi terbatas pada jaring pengaman saat terjadi kecelakaan kerja atau kematian. Melalui sinergi bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), BPJS Ketenagakerjaan dan BAZNAS RI turut membekali pekerja rentan dengan pelatihan literasi keuangan dan pendampingan usaha guna memutus rantai kemiskinan ekstrem.
Program pemberdayaan dan edukasi finansial ini diluncurkan secara resmi di Sanggar Segam Banjarnegara, Kelurahan Jurang Mangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten pada Jumat (2/10/2026). Pelatihan dan perlindungan ini menyasar berbagai profesi pekerja informal berisiko tinggi, mulai dari pemulung, pelaku usaha mikro, pengemudi transportasi daring (ojol), hingga pekerja serabutan dan guru ngaji.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menekankan pentingnya penggabungan antara jaminan keselamatan kerja dan edukasi pengelolaan keuangan agar para pekerja tidak hanya terlindungi saat krisis, tetapi juga mampu membangun ketahanan ekonomi keluarga secara mandiri.
“Jadi semangat program pemberdayaan berdampak dan berkelanjutan ini sangat sejalan dengan tujuan dari BPJS Ketenagakerjaan bahwa kita bersama-sama ingin menjadikan masyarakat semakin produktif,” tegas Saiful.
Ia menambahkan bahwa pekerja informal merupakan pilar utama penggerak ekonomi daerah yang rentan terguncang secara finansial apabila terbentur masalah kesehatan, kecelakaan, atau keterbatasan modal usaha. Melalui pembekalan literasi keuangan, penerima manfaat diajarkan mengelola arus kas, merencanakan tabungan, hingga mengoptimalkan hasil usaha mereka.
Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, menyampaikan bahwa penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk peningkatan kapasitas dan perlindungan pekerja ini didasari oleh Fatwa MUI Nomor 102 Tahun 2025. Langkah ini mengubah paradigma penyaluran zakat dari sekadar bantuan konsumtif menjadi program protektif dan produktif yang berkelanjutan.
“Kita bisa melihat bagaimana orang-orang sedang kerja ada masalah tidak ada yang menjamin, maka BAZNAS masuk untuk memberikan jaminan kepada Bapak dan Ibu yang luar biasa kerjanya,” kata Sodik.
Acara peluncuran tersebut turut dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Dyah Tri Kumolosari, serta Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan.
Dalam kegiatan tersebut, diserahkan pula santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhumah Ibu Marsiah (seorang guru ngaji) dan almarhum Bapak Panjang (ketua RT dan pekerja serabutan).
Hingga saat ini, program kolaborasi pelatihan dan perlindungan jaminan sosial ini telah menjangkau lebih dari 55 ribu pekerja rentan di berbagai daerah di Indonesia, dan ditargetkan terus meluas hingga menyasar 100 ribu peserta.
(Anisa)