Sabar Menuju Regulasi Diri: Ketahanan Psikologis Santri dalam Tradisi Pesantren

0

Oleh: Hj. Naila Rumaisha Aqra, S.Sos., M.Pd. (Nawwal)

Menjadi santri, pada dasarnya, adalah belajar mengatur diri. Jauh sebelum seseorang mampu memimpin orang lain, menuntaskan persoalan umat, atau mengambil peran di tengah masyarakat, ia lebih dulu berhadapan dengan dirinya sendiri. Dengan malas yang datang saat harus mengaji. Kantuk yang menyerang di tengah jadwal belajar. Rindu rumah yang muncul tiba-tiba menjelang tengah malam. Kecewa saat hasil belajar tak sesuai harapan, kesal saat diperlakukan tidak menyenangkan, takut saat berhadapan dengan kegagalan.

Kehidupan pesantren, karena itu, bukan sekadar ruang menambah pengetahuan agama. Ia ruang latihan panjang untuk membentuk manusia yang mampu mengelola dirinya sendiri: bangun ketika masih mengantuk, menuntaskan hafalan ketika ingin beristirahat, tetap belajar meski belum paham, menunggu giliran dengan sabar, mengikuti aturan meski tak selalu sesuai keinginan, menahan lisan ketika marah, kembali belajar setelah gagal. Semua itu tampak seperti rutinitas sederhana. Tapi kalau dibaca dengan kacamata psikologi, di baliknya ada proses yang jauh lebih rumit: bagaimana seseorang menetapkan tujuan, mengendalikan perhatian dan perilaku, mengelola emosi, mengevaluasi diri, lalu memperbaiki strategi untuk kembali melangkah.

Dalam bahasa psikologi, konsep yang relevan untuk membaca proses ini adalah self-regulation atau regulasi diri. Dalam khazanah Islam, kita mengenal istilah yang jauh lebih tua: sabr, mujahadah al-nafs, muhasabah, muraqabah. Keduanya tidak sama persis. Lahir dari tradisi keilmuan yang berbeda, dengan kerangka dan tujuan akhir yang tidak identik. Tapi ada ruang dialog yang menarik untuk ditelusuri di antara keduanya: psikologi membantu menjelaskan bagaimana manusia mengatur dirinya, sementara tradisi Islam membawa pertanyaan yang lebih mendasar; untuk apa diri itu diarahkan. Dari pertemuan dua hal inilah ketahanan psikologis santri bisa dibaca dengan lebih utuh.

Regulasi Diri: Bukan Sekadar Menahan Keinginan
Barry J. Zimmerman, dalam perspektif sosial-kognitif, menjelaskan regulasi diri sebagai proses yang berlangsung secara kontekstual dan siklik untuk membantu seseorang mencapai tujuannya (Zimmerman, 2000). Proses ini melibatkan aspek kognitif, afektif, dan perilaku, juga keyakinan seseorang terhadap kemampuannya sendiri mengendalikan proses tersebut. Zimmerman (2002) membagi siklus ini ke dalam tiga fase: forethought (perencanaan sebelum bertindak), performance atau volitional control (pelaksanaan dan pengendalian diri saat bertindak), dan self-reflection (evaluasi setelah bertindak).

Dibawa ke keseharian santri, siklus ini sebenarnya sangat akrab. Ada tujuan: target hafalan, memahami kitab tertentu, menyelesaikan tugas, memperbaiki ibadah, atau sekadar bertekad menjadi pribadi yang lebih baik. Ada pelaksanaan dan pengendalian diri, sebab target yang sudah ditetapkan tidak otomatis terlaksana. Ada rasa malas, distraksi, keinginan bermain, konflik dengan teman, kelelahan, emosi yang sedang tidak stabil. Di titik ini seseorang perlu mengarahkan perhatian, menjaga motivasi, tetap berada di jalur yang telah ditentukan. Dan ada evaluasi diri. Santri yang gagal mencapai target hafalan hari ini tidak berhenti pada kalimat “saya gagal.” Ia belajar bertanya apa yang membuatnya gagal, apa yang bisa diperbaiki esok hari, lalu siklus itu kembali berulang.

Regulasi diri, dengan begitu, bukanlah kemampuan untuk selalu berhasil. Kekuatannya justru terletak pada kemampuan belajar dari ketidaksesuaian antara tujuan dan kenyataan. Kegagalan bukan akhir dari proses. Ia bahan baku untuk memperbaiki siklus berikutnya: mengubah waktu menghafal, mengurangi distraksi, membagi target menjadi lebih kecil, atau meminta bantuan guru.
Sabar: Keteguhan yang Aktif, Bukan Diam dalam Penderitaan.

Sabar sering dipahami, dalam percakapan sehari-hari, sebagai kemampuan menahan diri dan menerima keadaan apa adanya. Pemahaman itu tidak sepenuhnya keliru, tapi terlalu sempit untuk membaca konsep sabar dalam Islam, yang justru ditempatkan sebagai salah satu cara meminta pertolongan Allah:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ

“Wahai orang-orang yang beriman, mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah [2]: 153)

Ayat ini tidak menggambarkan sabar sebagai sikap pasif. Sabar ditempatkan berdampingan dengan salat, sebuah ikhtiar spiritual yang aktif untuk menghadapi kehidupan. Maka sabar seorang santri bukan berarti ia tidak pernah lelah. Bukan pula berarti ia dilarang sedih, kecewa, takut, atau marah. Santri tetap manusia: ia bisa merindukan rumah, kecewa terhadap hasil ujian, kesal kepada temannya, merasa tidak mampu memahami pelajaran, kehilangan motivasi. Yang jadi persoalan bukan kemunculan emosi itu sendiri, melainkan apa yang dilakukan seseorang setelahnya. Sabar, dalam pengertian ini, adalah keteguhan untuk tetap mengarahkan diri kepada sesuatu yang dianggap benar dan bernilai, meski dorongan sesaat mengajak ke arah yang berbeda. Ia bukan sekadar holding back. Ia juga staying on course, tetap berada di jalur, sekalipun jalur itu terasa berat.

Saat Amarah Datang, Siapa yang Memegang Kendali?
Santri yang sedang marah tidak otomatis menjadi santri yang buruk. Yang menentukan adalah bagaimana ia memperlakukan kemarahannya. James J. Gross (1998) menjelaskan emotion regulation sebagai proses ketika seseorang memengaruhi emosi yang muncul, kapan emosi itu muncul, dan bagaimana ia dialami serta diekspresikan. Regulasi bisa terjadi di beberapa titik dalam proses munculnya emosi: memilih atau mengubah situasi, mengarahkan perhatian, mengubah cara memaknai situasi (reappraisal), atau memodifikasi respons setelah emosi muncul (suppression). Artinya, mengelola emosi tidak selalu berarti menunggu emosi meledak lalu memaksanya diam. Regulasi kerap dimulai jauh lebih awal. Seorang santri yang tahu dirinya mudah terpancing dalam percakapan tertentu, misalnya, bisa memilih untuk tidak melanjutkannya, mengalihkan perhatian sejenak, atau mengubah cara memahami perkataan orang lain sebelum kemarahan sempat membesar.
Islam punya ajaran yang sangat kuat soal ini. Rasulullah bersabda:

لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ

“Orang yang kuat bukanlah orang yang menang dalam pergulatan, melainkan orang yang mampu mengendalikan dirinya ketika marah.” (HR. Al-Bukhari, no. 6114)

Hadis ini menghadirkan definisi kekuatan yang berbeda dari kebiasaan umum. Kekuatan tidak pertama-tama diukur dari kemampuan mengalahkan orang lain, melainkan dari kemampuan menguasai diri sendiri. Psikologi menjelaskan mekanismenya, hadis memberi horizon etik tentang seperti apa pengendalian diri yang bernilai. Keduanya bertemu pada satu titik penting: mengatur emosi tidak sama dengan menekannya. Penelitian Gross (1998) menunjukkan bahwa reappraisal dan suppression sama-sama dapat mengurangi ekspresi emosi ke permukaan, tapi konsekuensinya berbeda. Reappraisal menurunkan pengalaman emosi itu sendiri, sementara suppression justru berkaitan dengan peningkatan aktivasi fisiologis tertentu, tubuh tetap bekerja keras menahan sesuatu yang sebenarnya belum selesai diolah. Pendidikan santri, dengan begitu, semestinya tidak berhenti pada pesan “jangan marah.” Perlu diantarkan pada pemahaman yang lebih dalam: mengapa amarah itu muncul, apa yang terjadi di dalam diri ketika ia muncul, bagaimana mengekspresikannya secara tepat, dan bagaimana memilih tindakan yang tidak merusak diri sendiri maupun orang lain. Itulah pengendalian diri yang matang. Bukan sekadar diam menahan. Paham, lalu memilih.

Muhasabah: Belajar Membaca Diri Sendiri
Setelah menetapkan tujuan dan menjalani proses, manusia membutuhkan satu kemampuan penting: melihat kembali dirinya. Dalam psikologi, kemampuan ini dekat dengan self-reflection, mengevaluasi tindakan, hasil, dan strategi untuk menentukan langkah berikutnya. Dalam tradisi Islam, kita mengenalnya sebagai muhasabah. Imam al-Ghazali memberi perhatian khusus pada muraqabah dan muhasabah dalam Ihya’ ‘Ulum al-Din, bahkan menempatkannya dalam satu kitab tersendiri, yaitu Kitab ke-38, Kitab al-Muraqabah wa al-Muhasabah (al-Ghazali, terj. Shaker, 2015). Dalam tradisi al-Ghazali, muhasabah bukan sekadar evaluasi teknis atas berhasil-tidaknya suatu tindakan. Ia bagian dari kesadaran moral dan pertanggungjawaban manusia di hadapan Allah.

Perbedaannya kurang lebih seperti ini. Seorang santri bisa saja bertanya sederhana, apakah hafalannya bertambah. Muhasabah mengajaknya melangkah lebih jauh: untuk apa sebenarnya ia belajar, bagaimana sikapnya selama proses itu berlangsung, apakah ilmu yang diperolehnya membuatnya semakin rendah hati atau justru semakin merasa paling tahu, apakah kesibukan ibadahnya membuatnya semakin baik kepada sesama manusia, dan ketika ia gagal, apakah ia memilih memperbaiki diri atau menyalahkan keadaan. Muhasabah bukan sekadar performance review. Ia evaluasi diri yang punya dimensi moral dan spiritual sekaligus, psikologi menjelaskan mekanisme evaluasi diri, tradisi Islam mengingatkan bahwa evaluasi tidak hanya bertanya apakah kita efektif, tapi juga apakah kita berada di jalan yang benar.

Mujahadah al-Nafs: Dari Mengendalikan Diri Menuju Membentuk Diri
Jika regulasi diri membantu seseorang mengarahkan dirinya menuju tujuan, tradisi Islam mengenal konsep yang lebih dalam: mujahadah al-nafs, kesungguhan melatih dan mendisiplinkan diri. Dalam kehidupan pesantren, konsep ini sangat akrab, wujudnya kebiasaan yang dilatih berulang kali sampai jadi karakter, bangun lebih awal, menjaga adab kepada guru, membatasi hal-hal yang tidak bermanfaat, menjaga lisan, mengulang pelajaran, bersungguh-sungguh meski hasil belum terlihat. Semua itu butuh proses. Manusia tidak dibentuk oleh satu keputusan besar, tapi oleh keputusan-keputusan kecil yang dilakukan berulang kali.

Pembentukan karakter, karena itu, tidak cukup hanya dengan nasihat. Seorang santri butuh lingkungan yang memungkinkan dirinya berlatih: teladan dari guru, struktur kehidupan yang mendukung kebiasaan baik, teman yang saling menguatkan, ruang untuk melakukan kesalahan sekaligus belajar memperbaikinya. Di titik inilah pesantren sebenarnya punya modal pendidikan yang sangat kuat, budaya hidup yang memungkinkan regulasi diri benar-benar dipraktikkan, bukan cuma diajarkan sebagai teori.

Dari Niat Menuju Kebiasaan
Tradisi keilmuan Islam sejak lama menempatkan niat sebagai bagian penting dalam perjalanan menuntut ilmu. Dalam Ta’lim al-Muta’allim, al-Zarnuji membahas niat di awal perjalanan seorang penuntut ilmu, disertai kesungguhan, penghormatan terhadap ilmu dan guru, pengulangan, kontinuitas, ketekunan dalam belajar (al-Zarnuji, terj. von Grunebaum & Abel, 2000). Dibaca lewat kacamata regulasi diri, ada dialog menarik di sini: psikologi banyak bicara soal goal, apa yang hendak dicapai, sementara tradisi Islam bertanya lebih dalam, apa niat di balik tujuan itu. Seorang santri boleh saja bercita-cita jadi juara kelas, menghafal sekian juz, melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Semua itu baik. Tapi Islam mengajarkan bahwa nilai sebuah perjalanan tidak semata ditentukan oleh pencapaian akhirnya. Ada dimensi niat, proses, adab, dan orientasi kepada Allah yang menyertainya.

Kalau psikologi bertanya bagaimana seseorang mengatur diri agar mencapai tujuan, tradisi Islam menambahkan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah tujuan itu layak dikejar, dan kepada siapa pada akhirnya ia dipersembahkan. Pertanyaan inilah yang bikin pembahasan regulasi diri dalam pendidikan Islam jadi lebih kaya, sebab kemampuan mengatur diri tanpa arah moral bisa membuat seseorang sangat efektif mencapai tujuan, tapi belum tentu menjadikannya manusia yang baik.

Ketahanan yang Sesungguhnya
Pada akhirnya, semua proses ini bermuara pada satu hal: bagaimana santri menghadapi kehidupan yang tidak selalu berjalan sesuai rencana. Ketahanan psikologis bukan berarti seseorang tidak pernah mengalami tekanan. Bukan berarti seorang santri harus selalu kuat, selalu tenang, selalu berhasil, atau tidak boleh menangis. Justru sebaliknya. Manusia yang tangguh adalah manusia yang punya ruang untuk mengalami kesulitan tanpa kehilangan kemampuan mengarahkan kembali dirinya. Ia boleh jatuh, tapi belajar bangun. Ia boleh kecewa, tapi belajar membaca kekecewaannya. Ia boleh menangis, tapi setelah itu belajar melanjutkan perjalanan. Ia boleh gagal, tapi tidak menjadikan kegagalan sebagai identitas permanen tentang siapa dirinya. Regulasi diri berperan penting di sini: seseorang menetapkan arah, menjalani proses, menghadapi gangguan, mengelola emosinya, mengevaluasi diri, lalu menyesuaikan langkah. Dan siklus itu terus berlangsung. Bukan sekali, tapi berkali-kali.

Ada kecenderungan dalam pendidikan untuk mengagungkan ketangguhan sampai-sampai manusia merasa tidak boleh lemah. Padahal menjadi tangguh tidak sama dengan tidak pernah lemah. Seorang santri tetap manusia. Ia punya emosi, kebutuhan untuk didengar, bisa mengalami kesepian, kecemasan, rasa tidak mampu, kehilangan semangat. Bahkan santri yang baik pun tidak otomatis terbebas dari pergulatan batin. Yang membedakan bukan ketiadaan pergulatan itu, tapi bagaimana ia dihadapi.

Pendidikan pesantren, karena itu, tidak cukup hanya mencetak santri yang taat pada aturan. Ia perlu membentuk santri yang memahami dirinya, mengarahkan dirinya, dan mempertanggungjawabkan pilihan-pilihannya yang tahu bahwa meminta bantuan bukan tanda kelemahan, beristirahat tidak selalu berarti malas, menangis bukan berarti tidak sabar, dan mengakui diri sedang tidak baik-baik saja bukan berarti iman sedang gagal. Kesadaran atas kondisi diri semacam itu justru jadi awal dari perbaikan. Titik temu tempat muhasabah menemukan gunanya, mujahadah menemukan maknanya, dan sabar tidak lagi dipahami sebagai diam dalam penderitaan, melainkan keteguhan untuk tetap berada di jalan kebaikan.

Dari Sabar Menuju Regulasi Diri
Mungkin bukan soal apakah sabr sama persis dengan self-regulation. Keduanya lahir dari tradisi keilmuan yang berbeda, dengan kerangka epistemologis masing-masing. Yang lebih menarik untuk dilihat adalah bagaimana keduanya bisa saling menerangi. Psikologi memberi bahasa untuk memahami proses: tujuan, perhatian, motivasi, regulasi emosi, perilaku, evaluasi, perubahan strategi. Tradisi Islam memberi orientasi: niat, adab, tanggung jawab moral, hubungan dengan Allah, tujuan akhir kehidupan.

Keduanya bertemu pada satu kesadaran bahwa manusia bukan makhluk yang hanya bereaksi terhadap keadaan. Manusia bisa berhenti sejenak, menyadari apa yang terjadi dalam dirinya, memilih respons, lalu mengarahkan kembali kehidupannya.
Bagi seorang santri, kemampuan itu akan sangat menentukan. Sebab dunia yang kelak dihadapinya jauh lebih kompleks daripada jadwal pesantren, ada tekanan akademik, tuntutan pekerjaan, konflik sosial, perubahan keluarga, arus informasi, media sosial, persaingan, kegagalan, kehilangan, sampai pilihan-pilihan moral yang tidak selalu punya jawaban sederhana. Santri butuh lebih dari sekadar hafalan untuk menghadapi semua itu. Ia butuh inner compass, kemampuan untuk tetap mengenali dirinya ketika dunia berubah, dan lebih dari itu, kemampuan untuk kembali kepada Allah ketika dirinya mulai kehilangan arah. Mungkin beginilah makna ketahanan psikologis seorang santri: bukan tidak pernah goyah, tapi tahu bagaimana kembali ketika goyah. Dari belajar menahan diri menuju belajar mengarahkan diri. Dari sekadar bertahan menuju bertumbuh. Dari mengenali kelemahan diri menuju menemukan jalan kembali kepada Allah. Sebab pada akhirnya, menjadi santri bukan tentang menjadi manusia yang tidak pernah jatuh, melainkan tentang menjadi manusia yang setiap kali jatuh, masih tahu ke mana ia harus pulang.

Harapan di Hari Santri Naional
Di setiap peringatan Hari Santri Nasional, ada baiknya kita tidak hanya mengenang jasa dan perjuangan, tapi juga menaruh harapan ke depan. Semoga santri hari ini tumbuh menjadi pribadi yang tangguh sekaligus lapang dada terhadap dirinya sendiri, yang berani berjuang menuntut ilmu tanpa harus berpura-pura selalu kuat, dan yang paham bahwa sabar adalah keteguhan yang aktif, bukan alasan untuk memendam luka sendirian. Semoga pondok pesantren terus jadi rumah yang tidak hanya mendisiplinkan, tapi juga mendengarkan, yang mengajarkan muhasabah dan mujahadah, sekaligus menyediakan ruang bagi santrinya untuk bercerita, keliru, dan pulih. Dan semoga dari setiap bilik pesantren lahir generasi yang menjadikan ilmu sebagai jalan mendekat kepada Allah sekaligus bermanfaat bagi sesama: santri yang, meski sesekali goyah, selalu tahu ke mana ia harus kembali. Selamat Hari Santri Nasional!

Daftar Pustaka
Al-Ghazali, Abu Hamid. (2015). Al-Ghazali on Vigilance and Self-Examination: Book XXXVIII of the Revival of the Religious Sciences (Ihya’ ‘Ulum al-Din) (A. F. Shaker, Trans.). Islamic Texts Society. (Karya asli ditulis pada akhir abad ke-11)
Al-Zarnuji, Burhan al-Din. (2000). Instruction of the Student: The Method of Learning (G. E. von Grunebaum & T. M. Abel, Trans.; H. Yusuf, Foreword). Starlatch Press. (Karya asli ditulis pada abad ke-13; terjemahan pertama diterbitkan 1947)
Gross, J. J. (1998). Antecedent- and response-focused emotion regulation: Divergent consequences for experience, expression, and physiology. Journal of Personality and Social Psychology, 74(1), 224-237.
Gross, J. J. (1998). The emerging field of emotion regulation: An integrative review. Review of General Psychology, 2(3), 271-299.
Kementerian Agama Republik Indonesia. Al-Qur’an dan Terjemahnya, QS. Al-Baqarah (2): 153.
Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail. Shahih al-Bukhari, Kitab al-Adab, Bab al-Hadzr min al-Ghadab, no. 6114.
Zimmerman, B. J. (2000). Attaining self-regulation: A social cognitive perspective. Dalam M. Boekaerts, P. R. Pintrich, & M. Zeidner (Eds.), Handbook of Self-Regulation (hlm. 13-39). Academic Press.
Zimmerman, B. J. (2002). Becoming a self-regulated learner: An overview. Theory Into Practice, 41(2), 64-70.
Leave A Reply

Your email address will not be published.