RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Kamis (29/10), Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan daftar jemaah haji reguler yang masuk alokasi keberangkatan musim haji 1448 H/2027 M. Calon jemaah diminta segera mengecek status keberangkatan melalui situs resmi pemerintah sekaligus menyiapkan persyaratan kesehatan sebelum memasuki tahap pelunasan biaya haji.
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan menjelaskan, bahwa daftar tersebut mencakup tiga kelompok, yakni jemaah yang sebelumnya telah melunasi biaya tetapi tertunda berangkat, jemaah yang masuk kuota keberangkatan haji 2027, serta jemaah lanjut usia yang memperoleh prioritas.
“Jemaah dapat memeriksa status masing-masing melalui laman resmi Kemenhaj. Setelah mengetahui statusnya, jemaah perlu mempersiapkan tahapan berikutnya, terutama pemeriksaan kesehatan untuk memastikan pemenuhan persyaratan Istitaah kesehatan,” kata Ian di Jakarta.
Calon jemaah dapat mengecek status keberangkatan sekaligus mengetahui informasi mengenai jemaah yang berhak melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) melalui laman resmi Kemenhaj.
Berikut tautan pengecekan yang disediakan pemerintah: Link resmi: https://haji.go.id/estimasi-keberangkatan?tab=berhak-lunas
Jemaah disarankan memeriksa status masing-masing secara teliti untuk mengetahui apakah namanya masuk dalam alokasi keberangkatan atau termasuk kelompok yang berhak melakukan pelunasan.
Pengecekan sejak dini juga membantu calon jemaah mempersiapkan dokumen dan tahapan administrasi yang diperlukan sebelum proses berikutnya berlangsung.
Kemenhaj juga mengingatkan bahwa masuk dalam alokasi kuota keberangkatan bukan satu-satunya hal yang perlu diperhatikan. Calon jemaah juga harus menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan terpenuhinya persyaratan istitaah kesehatan.
Istitaah kesehatan merupakan kemampuan jemaah untuk menjalankan ibadah haji dari sisi kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan harus dilakukan melalui fasilitas kesehatan yang berwenang dan mengikuti prosedur pemerintah. Karena itu, calon jemaah diminta tidak menunda pemeriksaan hingga mendekati tahapan pelunasan.
“Kami mengimbau jemaah agar mempersiapkan diri sejak dini, baik dari sisi administrasi maupun kesehatan. Pastikan status keberangkatan telah diperiksa dan ikuti tahapan pemeriksaan kesehatan agar proses penetapan Istitaah serta pelunasan dapat dilakukan sesuai ketentuan,” ujar Ian.
Selain mengecek status keberangkatan, jemaah diminta mengikuti informasi resmi mengenai jadwal, mekanisme, dan persyaratan pelunasan Bipih.
Apabila membutuhkan penjelasan lebih lanjut, calon jemaah dapat menghubungi kantor Kemenhaj di daerah masing-masing. (hud/rls).