Benahi Tata Kelola Pendidikan dan Integrasi Beasiswa, PBNU Tetapkan Sejumlah Prioritas Kebijakan

0

RISALAH NU ONLINE, JAKARTA — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan sejumlah prioritas kebijakan strategis dalam rangka membenahi tata kelola sektor pendidikan serta kelembagaan di lingkungan organisasi. Fokus utama ini mencakup penataan kepemimpinan organisasi, legalitas satuan pendidikan, hingga integrasi program beasiswa.

Agenda prioritas tersebut mengemuka dalam pembahasan kebijakan internal PBNU yang dipimpin oleh Prof. Ir. H. Ganefri, Ph.D., selaku Wakil Ketua Umum Tanfidziyah PBNU Bidang Modal Manusia, Pendidikan, Kesehatan, dan Pelayanan Umat (MMPKPU). Dalam arahannya, penataan struktur dan kelembagaan serta koordinasi program beasiswa menjadi langkah mendesak yang tengah dijalankan.

“Pertama rapat dengan ini ya koordinasi dengan NU scholarship terkait dana bantuan dari BAZNAS untuk termin kedua, kemudian ke depan kita akan tingkatkan tata kelolanya agar pengolahan beasiswa NU ini terintegrasi,” ujar Prof. Ganefri di Gedung PBNU, Jakarta, pada Kamis, (5/11/26).

Berdasarkan dokumen prioritas kebijakan PBNU, terdapat sejumlah poin krusial yang menjadi fokus utama dalam pembenahan sektor pendidikan, di antaranya:

1. Penataan Kepemimpinan Organisasi: Menunjuk Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua LP Ma’arif NU guna menjalankan kepemimpinan sementara hingga terbentuknya kepengurusan definitif.

2. Penataan Legalitas Kelembagaan Satuan Pendidikan: Melakukan pembaruan data Online Single Submission (OSS) sebagai tindak lanjut perubahan Surat Keputusan Menteri Hukum terkait Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama (BHPNU).

3. Integrasi Program Beasiswa PBNU: Mengintegrasikan seluruh program beasiswa PBNU ke dalam satu lembaga di bawah koordinasi Wakil Ketua Umum Bidang Modal Manusia, Pendidikan, Kesehatan, dan Pelayanan Umat (MMPKPU).

4. Penyelesaian Konflik Satuan Pendidikan: Memfasilitasi penyelesaian permasalahan dan konflik yang terjadi pada satuan pendidikan di daerah melalui koordinasi, mediasi, dan langkah penyelesaian kelembagaan.

5. Penguatan Infrastruktur Pelayanan Organisasi: Memberdayakan dan mengoptimalkan kantor LP Ma’arif NU sebagai pusat layanan pendidikan yang representatif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan organisasi serta satuan pendidikan.

6. Akselerasi Pelaksanaan Program Prioritas: Mempercepat pelaksanaan sejumlah program siap jalan, yang meliputi pengembangan kemitraan bersama UNICEF, penyelenggaraan Kompetisi Inovasi Ma’arif NU 2026, hingga workshop tindak lanjut rekomendasi Muktamar terkait RUU Sisdiknas.

(Anisa)

Leave A Reply

Your email address will not be published.