Jaga Kemurnian Kitab Suci. Gus Baha: Standardisasi Mushaf Penting

0

RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Standardisasi mushaf Al-Qur’an merupakan keniscayaan dalam menjaga kemurnian, otentisitas, dan kesatuan rujukan umat Islam terhadap Kitab Suci. Standardisasi bukan semata-mata persoalan teknis penulisan, melainkan bagian dari ikhtiar keilmuan untuk memastikan setiap mushaf yang beredar memiliki dasar dan legitimasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hal tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam Kajian Ulumul Qur’an dalam Kitab Ihya’ Ulumiddin bersama KH. Baha’uddin Nursalim (Gus Baha). Acara ini diselenggarakan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ), Kamis (22/10/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Santri. Kegiatan ini berlangsung pukul 10.00–12.00 WIB di Main Hall Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal (BQMI), LPMQ, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.

Kegiatan dibuka Kepala LPMQ, Abdul Aziz Sidqi. Ia menyampaikan terima kasih atas kesediaan Gus Baha untuk terus memberikan khidmat kepada Al-Qur’an melalui pengajaran dan kajian keilmuan. Kehadiran Gus Baha diharapkan dapat memperkaya wawasan keilmuan para peserta sekaligus memperkuat kecintaan terhadap Al-Qur’an.

Turut hadir, Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM), Muhammad Ali Ramdhani, Sekretaris Direktorat Jenderal Pesantren, Arsad Hidayat, serta Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama, Muhammad Adib Abdushomad. Hadir pula seluruh pegawai LPMQ, perwakilan Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ), Pengurus Forum Pelayan Al-Qur’an (FPQ), mahasiswa Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, serta jamaah umum.

Gus Baha menguraikan sejarah pembukuan dan standardisasi mushaf Al-Qur’an sejak masa Rasulullah saw., pengumpulan mushaf pada masa Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq, hingga kebijakan standardisasi pada masa Khalifah Utsman bin Affan. Menurutnya, langkah standardisasi yang dilakukan pada masa Utsman merupakan upaya penting untuk menjaga kesatuan umat dan mencegah munculnya perbedaan rujukan yang dapat menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

Gus Baha juga menjelaskan bahwa penulisan Al-Qur’an tidak dapat semata-mata disandarkan pada kemampuan mendengar dan menuliskan bunyi bacaan atau kaidah imla’. Sebab, terdapat aspek kebahasaan, qira’at, dan karakteristik penulisan yang memerlukan ketelitian serta penguasaan ilmu. Kekeliruan dalam memahami bunyi atau menuliskan suatu lafaz berpotensi menimbulkan persoalan dalam merepresentasikan bacaan dan makna Al-Qur’an.

Karena itu, keberadaan mushaf standar menjadi sangat penting. Mushaf yang telah terverifikasi, dikenal luas, dan diterima secara kolektif akan menjadi rujukan bersama yang terjaga kesinambungannya. Gus Baha mengingatkan agar umat tidak menjadikan pendapat atau penilaian subjektif sebagai dasar untuk membuat versi mushaf sendiri di luar kesepakatan keilmuan yang telah dibangun.

Urgensi LPMQ
Dalam konteks Indonesia, Gus Baha menegaskan pentingnya keberadaan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pentashihan dan memastikan mushaf yang beredar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Ia mengingatkan bahwa rujukan yang telah disahkan melalui proses keilmuan dan kesepakatan bersama harus menjadi pegangan umat.

Pembahasan juga menyentuh aspek perkembangan mushaf, mulai dari penambahan titik dan harakat, pembagian juz, hingga tata letak dan desain halaman. Gus Baha menjelaskan bahwa berbagai perkembangan tersebut merupakan bagian dari sejarah panjang upaya memudahkan umat dalam membaca dan mempelajari Al-Qur’an. Namun, inovasi dalam penyajian mushaf tetap perlu memperhatikan kaidah dan tidak boleh mengorbankan ketepatan penulisan.

Pada sesi tanya jawab, salah satu peserta mengangkat persoalan penggunaan rasm imla’i dalam sejumlah mushaf. Menanggapi hal tersebut, Gus Baha menjelaskan bahwa tradisi penulisan dan qira’at yang masyhur memiliki landasan keilmuan yang kuat. Ia menekankan bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan Al-Qur’an harus terkonfirmasi dan tidak cukup hanya didasarkan pada perkiraan atau penalaran individual.

Ia juga menyinggung pentingnya menjaga keseimbangan antara keahlian dan kerja kolektif. Dalam sejarah penulisan mushaf, para sahabat yang terlibat memiliki keunggulan keahlian masing-masing. Ada yang unggul dalam penulisan, ada pula yang memiliki kemampuan dalam aspek bacaan. Perbedaan keahlian tersebut justru saling melengkapi dalam menghasilkan karya yang dapat dipertanggungjawabkan.

Di sela-sela kegiatan, Gus Baha juga menghibahkan sebuah mushaf kuno kepada BQMI. Penyerahan hibah dilakukan secara simbolis dan diterima oleh Kepala BMBPSDM, Ali Ramdhani. Hibah tersebut menjadi tambahan berharga bagi koleksi BQMI sekaligus memperkuat upaya pelestarian khazanah mushaf Al-Qur’an Nusantara.
Kajian ini dimoderatori oleh Zarkasi Afif, Salim Rusydi Cahyono, dan Imam Arif Purnama. Diskusi berlangsung interaktif dengan beragam pertanyaan yang memperkaya pemahaman peserta mengenai sejarah, tradisi, dan perkembangan ilmu-ilmu Al-Qur’an.

Melalui kegiatan ini, LPMQ berharap kajian bersama Gus Baha dapat berlangsung secara berseri dengan mengangkat tema-tema keilmuan lainnya. Sesuai dengan tema besarnya, Kajian Ulumul Qur’an dalam Kitab Ihya’ Ulumiddin diharapkan menjadi ruang pembelajaran berkelanjutan yang mempertemukan khazanah keilmuan klasik dengan berbagai persoalan aktual seputar Al-Qur’an.

Kajian ini sekaligus menegaskan bahwa menjaga Al-Qur’an tidak hanya dilakukan melalui pembacaan dan penghafalan, tetapi juga melalui penguatan tradisi keilmuan, ketelitian dalam pentashihan, serta komitmen bersama untuk menjaga kesatuan dan otentisitas mushaf Al-Qur’an. (hud/rls).

Leave A Reply

Your email address will not be published.