Oleh:
KH Bahauddin Nur Salim
(Wakil Rais Aam PBNU)
QS. Fushshilat: 8
اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ لَهُمْ اَجْرٌ غَيْرُ مَمْنُوْنٍ ٨
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, mereka akan mendapat pahala yang tidak ada putus-putusnya.” (QS. Fushshilat: 8)
Iman adalah fondasi, sedangkan amal saleh merupakan perwujudannya. Iman yang bersemayam di dalam hati akan semakin bermakna ketika tercermin dalam tindakan nyata. Karena itu, seseorang tidak cukup hanya mengaku beriman, tetapi juga perlu menunjukkan keimanannya melalui ketaatan kepada Allah dan kebaikan kepada sesama manusia.
Namun, amal saleh tidak boleh dipahami secara sempit sebagai ibadah formal semata. Amal saleh bukan hanya salat malam, membaca al-Quran, atau bersedekah dalam jumlah besar. Menahan diri dari perbuatan maksiat dan keburukan juga termasuk bagian dari amal saleh.
Bayangkan seseorang yang sedang duduk santai atau beristirahat. Ia tidak sedang melakukan ibadah yang tampak istimewa, tetapi juga tidak berjudi, mencuri, menggunjing orang lain, ataupun menyakiti sesamanya. Dalam keadaan demikian, ia sedang menjaga diri dari keburukan. Sikap menahan diri ini pun memiliki nilai kebaikan.
Demikian pula orang yang bekerja mencari nafkah secara halal untuk memenuhi kebutuhan keluarganya agar tidak bergantung kepada orang lain. Aktivitas tersebut bukan sekadar rutinitas duniawi. Jika dilakukan dengan niat yang baik dan cara yang benar, bekerja dapat menjadi bagian dari amal saleh.
Dengan demikian, al-shalihat mencakup berbagai bentuk kebaikan, kepatutan, dan kelayakan dalam menjalani kehidupan. Setiap orang dituntut melakukan sesuatu sesuai dengan kemampuan dan tanggung jawabnya. Jika seseorang memiliki ilmu, sudah semestinya ia mengajarkan ilmunya ketika dibutuhkan. Sebaliknya, jika belum mengetahui suatu persoalan, sikap yang patut adalah belajar, bertanya, atau menahan diri dari berbicara tanpa dasar.
Artinya, beramal saleh tidak selalu berarti melakukan sesuatu yang besar. Terkadang, kebaikan justru terletak pada kemampuan menempatkan diri secara tepat dan tidak melakukan sesuatu yang merugikan orang lain.
Rasulullah SAW juga mengajarkan bahwa menahan diri dari keburukan merupakan bentuk kebaikan. Dalam hadis riwayat Muslim, disebutkan bahwa Abu Dzarr RA bertanya kepada Rasulullah SAW tentang apa yang harus dilakukan jika seseorang tidak mampu mengerjakan sebagian amal kebajikan.
قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَرَأَيْتَ إِنْ ضَعُفْتُ عَنْ بَعْضِ الْعَمَلِ؟ قَالَ: تَكُفُّ شَرَّكَ عَنِ النَّاسِ فَإِنَّهَا صَدَقَةٌ مِنْكَ عَلَى نَفْسِكَ
Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana jika aku tidak mampu melakukan sebagian amal kebajikan?” Beliau menjawab, “Engkau menahan keburukanmu agar tidak mengenai orang lain. Sesungguhnya hal itu merupakan sedekah dari dirimu untuk dirimu sendiri.”
Hadis tersebut mengajarkan bahwa ketika belum mampu memberikan manfaat besar kepada orang lain, seorang muslim tetap dapat berbuat baik dengan tidak menjadi sumber keburukan. Tidak menyakiti, tidak merugikan, dan tidak menimbulkan bahaya bagi sesama merupakan bagian penting dari akhlak seorang Muslim.
Ajrun Ghairu Mamnun: pahala yang tidak terputus
Penghujung ayat kedelapan Surah Fushshilat menjanjikan ajrun ghairu mamnun bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh. Ungkapan ini dapat dipahami sebagai pahala yang tidak terputus atau tidak berkurang.
Janji tersebut memberikan harapan bahwa kebaikan yang dilakukan dengan iman tidak akan sia-sia di sisi Allah. Amal yang tampak kecil di mata manusia tetap memiliki nilai apabila dikerjakan dengan niat yang benar dan sesuai dengan tuntunan agama.
Karena itu, seseorang tidak sepatutnya meremehkan kebaikan sekecil apa pun. Menolong orang lain, menjaga lisan, mencari nafkah secara halal, mengajarkan ilmu, atau sekadar menahan diri agar tidak menyakiti sesama, semuanya dapat menjadi jalan untuk meraih ridla Allah.
Ada pula pelajaran penting tentang kebiasaan beramal. Seseorang yang terbiasa melakukan amal saleh secara konsisten, kemudian terhalang melakukannya karena sakit atau usia lanjut, tetap memiliki harapan memperoleh pahala sebagaimana kebiasaan amalnya. Hal ini sejalan dengan hadis Rasulullah SAW tentang orang yang sakit atau bepergian, yang tetap dicatatkan baginya pahala amal yang biasa ia kerjakan ketika sehat dan bermukim.
Pada akhirnya, amal saleh tidak semestinya dirasakan sebagai beban yang membuat seseorang kehilangan kegembiraan dalam menjalani hidup. Ibadah dan kebaikan hendaknya dilakukan dengan kesadaran, keikhlasan, dan rasa syukur.
Ketika seseorang memahami bahwa setiap kebaikan memiliki nilai di sisi Allah, ia akan lebih mudah menjalani kehidupan dengan optimistis. Ia tidak harus menunggu kaya untuk bersedekah, tidak harus menjadi ulama untuk mengajarkan kebaikan, dan tidak harus melakukan perkara besar untuk menjadi manusia yang bermanfaat.
Jika belum mampu berbuat banyak, setidaknya jangan berbuat buruk. Jika belum mampu memberi, jangan mengambil hak orang lain. Jika belum mampu membahagiakan sesama, jangan menjadi sebab kesedihan mereka.
Sebab, jalan menuju amal saleh terbuka luas. Bahkan, dalam keadaan sederhana sekalipun, seseorang tetap memiliki kesempatan untuk melakukan kebaikan dan meraih pahala dari Allah SWT.
(Disarikan dari pengajian Gus Baha oleh Zahid)