Jakarta, Risalah NU – Kompolnas RI menggelar Rakorwas (Rapat Koordinasi dan Pengawasan Kompolnas-Polri) tahun 2022 dengan tema: “Independensi Pengawasan Guna Perubahan Mindset dan Culture Set Dalam Penegakan Kode Etik Profesi Untuk Mewujudkan Polri yang Presisi” yang dilaksanakan di The Tribrata, Jakarta, 26-27 Juli 2022.
Rakorwas tahun 2022 terasa istimewa lantaran dihadiri para pejabat tinggi negara dan para petinggi Polri. Seperti, Menkopolhukam Prof. Moh. Mahfud MD, Ketua Harian Kompolnas, Dr. Benny J. Mamoto, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran Polri lain serta Ketua Panitia H Pudji Hartanto Iskandar dan anggota Kompolnas lainnya.
“Terima kasih kepada seluruh Irwasda se-Indonesia dan Tim dari Mabes Polri keseluruhan, seluruh panitia dan semua yang terlibat didalamnya,” ujar Anggota Kompolnas RI Mohammad Dawam yang diunggah pada laman facebooknya, Kamis (28/7).
Rakorwas 2022 dibuka oleh Anggota Kompolnas yang sekaligus sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Yassona H. Laoly, dimana pada penutup sambutan dengan menyebut dengan fashih, “Wallahul Muwaffiq Ilaa Aqwamith-Thariiq,” yang disambut tepukan meriah dari peserta.
Sedangkan sambutan Wakapolri diwakili Kabaintelkam Mabes Polri, Komjen Ahmad Dofiri yang didampingi Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto dan Jajaran Pejabat Mabes Polri terkait. Setelahnya diadakan Diskusi Panel oleh narasumber Internal Kompolnas-Polri dan untuk eksternal dihadiri oleh Pengamat Kepolisian CSIS, Dr. J. Kristiadi dan Stafsus Mellenial Presiden RI, Angkie Yudistia.
Narasumber Internal oleh Yusuf Warsyim yang juga sebagai Anggota Kompolnas bersama Brigjen Musa Tampubolon sekaligus sebagai Kepala Sekretariat Kompolnas, dan dimoderatori oleh Mohammad Dawam yang juga sebagai Anggota Kompolnas.
Sementara Menkopolhukam Prof. Moh. Mahfud MD menyampaikan bahwa hasil Rekomendasi Rakorwas Kompolnas-Polri 2022 ini akan disampaikan sebagai salah satu rumusan arah kebijakan Polri kepada Presiden.
“Jadi terasa lebih istimewa juga sebab Rakorwas 2022 kali ini juga dilengkapi dengan penanda tanganan perpanjangan kerjasama antara Kompolnas dan Polri, serta MoU dengan Komisi Nasional Disabilitas RI (KND) dan anatara Kompolnas dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” ujar Gus Dawam.
Kerjasama sebelumnya, Kompolnas bekerjasama dengan Komisi Yudisial (KY), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komnas HAM, Ombudsman RI, Komisi Kejaksaan RI, LPSK, Komnas Perempuan, Dewan Pers, Komisi Informasi Pusat dan Komisi Perlinduangan Anak Indonesia (KPAI).
Bahwa lanjut Gus Dawam, kerjasama ini diperlukan dalam upaya memaksimalkan peran fungsi, tugas dan wewenang masing-masing lembaga. “Alhamdulillah, secara administratif sudah diikhtiarkan. Mohon doa dan dukungan semua pihak agar sama-sama kita kawal untuk kemashlahatan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya. (hud)