Mari Kita Jaga Khidmat Hari Santri

Oleh: H. Mustafa Helmy

0

Mari Kita Jaga Khidmat Hari Santri

Kita sayangkan, Hari Santri Nasional (HSN) keempat yang diselenggarakan 22 Oktober lalu, ternoda ulah sejumlah orang. Ribuan santri yang tenang terusik dengan kehadiran pengibar bendera hitam bertulis kalimat Tauhid yang selama ini dikenal sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Banser melakukan kesalahan dengan membakar bendera itu sehingga menjadi viral dan memunculkan reaksi keras yang menyudutkan Banser dan Ansor. Pembakaran itu tentu tidak terjadi di ruang hampa, tanpa sebab. Rekasi Banser adalah spontan karena melihat ada bendera organisasi terlarang dikibarkan. Ada satu truk bendera HTI yang belum sempat diedarkan. Penyusup sudah ditahan kepolisian setempat.

Meski Banser babak belur dari reaksi ‘sebelah’ yang berlebihan, tapi, kita salut dengan kesabaran menahan diri Banser dan Ansor –atau baca NU, dalam menghadapi pergulatan itu. NU tak ingin membuat kegaduhan sehingga menciptakan masalah baru. NU menyerahkan kepada aparat keamanan untuk bergerak menuntaskan dan meneliti terjadinya peristiwa yang tak mengenakkan itu.

Bukan kalimat Tauhid yang membuat Banser marah karena nmereka bertahlil. Tapi, kehadiran simbol yang selama ini dikenal sebagai simbol ormas yang telah dilarang keberadaannya oleh pemerintah itu. Harus diselidiki dari mana sumber bendera itu yang diragukan jika dibuat di kota kecil Garut. Kita percaya kepolisian bisa mengungkap kasus itu secepat pengungkapan kasus Ratna Sarumpaet.

Para santri sadar tak perlu meladeni kisruh itu sebab persoalannya sudah di tangan aparat keamanan. Sebab, malam sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan para santri untuk merawat negeri ini di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Jawa Barat, Ahad malam, 21 Oktober 2018.

Jokowi percaya bahwa di tangan santri negeri ini bisa terjaga. Menurut Jokowi, santri memiliki tradisi menghormati dan menghargai hubungan sesama manusia serta menjunjung hubungan dengan Tuhan. Tradisi itu sangat dibutuhkan untuk menjaga persatuan di negara yang memiliki beragam perbedaan.

Baca Juga :  ETISKAH DANA ZAKAT UNTUK MBG?

Memang, tak terasa kita sudah menyelenggarakan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) yang keempat kalinya. Pada hari Senin Kliwon, 13 Safar 1440 H bertepatan dengan 22 Oktober M baru lalu, para santri seluruh Indonesia merayakan Hari Santri Nasional (HSN).

Berbagai kegiatan diselenggarakan termasuk beberapa festival yang terkait dengan budaya santri hingga Liga Santri Nusantara (LSN) yang sejak dua tahun ini menjadi program pencarian bakat olahraga di kalangan santri. LSN membantu melahirkan bibit-bibit baru sepakbola. Top Scorer Liga Santri 2016 Muhammad Rafli Mursalim menjadi penyerang tim nasional U-19 yang tengah berlaga mengharumkan negerinya.

Hari Santri ditetapkan Presiden Joko Widodo nomor 22 tahun 2015 tertanggal 15 Oktober 2015. Munculnya Keppres itu disambut baik kalangan santri karena dianggap sebagai penghargaan atas peran dan kiprah para santri terhadap negara. Menetapkannya pada hari terbitnya Resolusi Jihad adalah momentum tepat saat para ulama dan santri terpanggil membela negaranya. Dari resolusi itu membuahkan perlawanan rakyat Surabaya yang melahirkan Hari Pahlawan.

Siapa yang berbahagia? Tentu seluruh santri. Sayangnya, HSN masih belum disambut seluruh santri, selain santri yang berafiliasi dengan NU. Masih ada beberapa santri yang tak peduli karena menganggap tak ikut memiliki hari itu. Ini yang kita sayangkan.

HSN mestinya dirayakan jutaan santri. Karena jika mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian santri adalah: orang yang mendalami agama Islam; orang yang beribadat dengan sungguh-sungguh (orang yg saleh); orang yang mendalami agama Islam dengan berguru ketempat yang jauh seperti pesantren dan lain sebagainya. Data terakhir jumlah santri yang dihimpun Kementerian Agama tercatat 3.962.700 dalam 25.938 pesantren. Memang masih jauh dibanding jumlah pelajar di Indonesia yang mencai 25,4 juta.

Baca Juga :  Buletin Jum’at Risalah NU edisi 84

Jumlah itu tentu belum mencakup TPQ, pengajian di masjid dan musalla serta majelis taklim. Karena konsep santri dalam Islam adalah mereka yang bersedia belajar sejak dalam buaian hingga liang lahad (minallahdi ilalahdi).

Kita bersyukur pula bahwa menjelang HSN ini DPR telah mensahkan UU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan melalui Rapat Paripurna DPR RI, Selasa 16 Oktober 2018.

 

Selamat para santri!

Leave A Reply

Your email address will not be published.