Soal Ibadah Umroh, Arab Saudi Tegas Larang Umroh Backpaker

0

RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Menteri Agama RI KH. Yaqut Cholil Qoumas dengan Menteri Umroh dan Haji Arab Saudi, Dr Tawfiq F Al Rabiah bersama-sama menghimbau masyarakat Indonesia untuk tidak tergiur pada tawaran ibadah haji atau umroh yang tidak sesuai dengan prosedur alias ibadah haji modal sendiri (Backpaker).

“Bagi jamaah yang melaksanakan haji tanpa menggunakan visa yang resmi, kami akan melakukan tindakan yang tegas,” jelas Dr Tawfiq di Hotel Four Season, Gatot Subroto Jakarta, Selasa (30/4/24).

Tawfiq menekankan bahwa Arab Saudi tidak akan menoleransi dan akan memberi sanksi yang tegas jika terdapat jamaah yang terbukti melaksanakan haji atau datang ke Arab Saudi tanpa visa resmi.

Meski tanpa memberikan penjelasan secara rinci sanksi apa yang akan diberikan, beliau mengungkapkan ketentuan tersebut berlaku demi kenyamanan para jamaah dalam beribadah.

Dalam kesempatan tersebut, Menag Yaqut menambahkan fatwa ulama senior dari Saudi Arabia tentang tidak sahnya ibadah bagi jamaah yang tidak mengikuti prosedur.
“Kalo berangkat haji harus menggunakan prosedur yang benar dan hanya itu saja yang diterima oleh pemerintah Arab Saudi,” tegasnya.

Selain memberikan pernyataan terkait Haji atau Umroh mandiri, beliau juga menyampaikan sanksi dari pemerintah Indoenesia akan diberikan pada travel atau biro Indonesia yang memberangkatkan jemaah tanpa visa resmi.

“Untuk sanksi travel Indonesia ya yang memberi sanksi dari pemerintah Indonesia,” pungkasnya. (Anisa).

Baca Juga :  MCH PPIH Adalah Ruang Konfirmasi dan Edukasi
Leave A Reply

Your email address will not be published.