Dr. Abdul Aziz Ahmad (Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi)
Deportasi Menanti dan 10 Tahun tak bisa ke Saudi
Animo masyarakat Islam Indonesia sangat besar untuk menunaikan ibadah haji, hingga ada sebagian umat Islam yang mengabaikan prosesnya. Antara lain, bersikap nekat dengan melanggar tuntunan syariat, seperti berangkat ke tanah suci tidak menggunakan visa haji yakni visa resmi yang diterbitkan Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia. Lalu, bagaimana nasib calon jemaah yang nekat tersebut. Berikut petikan wawancara Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Dr. Abdul Aziz Ahmad dengan beberapa media dan Majalah Risalah NU di Arab Saudi, Senin 13 Mei 2024.
Bagaimana tanggapan soal jamaah yang pergi haji pakai visa non haji?
Saya tidak bisa menjamin, kalau (jamaah) itu bisa lolos tertib di Arafah. Jadi begini teman-teman sekalian, kalau menemukan jemaah yang tanpa visa, ya kami berupaya untuk mengingatkan mereka, bahwa ada aturan tidak boleh melaksanakan haji tanpa visa haji yang resmi. Ya tetapi kalau itu terjadi dan itu menjadi resiko sendiri ya, saya tidak tahu bagaimana caranya, karena kita tidak punya aparat di sini, aparat kita hanya satu yaitu adalah petugas-petugas konsuler yang berada di bawah kewenangan Konsulat Jenderal RI.
Fenomena ini bukan fenomena sekarang saja, fenomena yang lama sekali dari awal atau ini saya diberikan informasi dari Kementerian Luar Negeri Saudi bahwa ada 100 ribuan orang Indonesia yang umroh tapi tidak pulang ya, tidak pulang. Jadi artinya sebetulnya ini kalau misalnya menemukan jemaah seperti itu mungkin saja salah satu di antara mereka itu.
Apa himbauannya?
Nah, oleh karena itu, kami menghimbau supaya, eee…mereka itu (jemaah nekat) kalau memang umroh ya kembali saja umroh, begitu seperti biasa tapi kalau memang mereka nekat dan kami di luar kemampuan kami untuk mengatasi mereka ya itu akan harus mengambil resiko sendiri gitu, Jadi menanggung resiko sendiri.
Tentu mereka (jemaah nekat) kalau ketahuan akan di deportasi ya, dan proses deportasi itu, saya ingatkan bahwa biasanya akan memerlukan waktu lebih dari 5 atau sampai 10 tahun ya, tidak bisa kembali lagi ke Saudi. Nah, untuk itu sangsi deportasi itu ya itu akan sangat keras setiap pemerintah Saudi menetapkan apa sanksi kepada mereka ya. Oleh karena itu, kalau memang mereka datang ke sini (Arab Saudi) dalam kapasitas sebagai tamu Allah, sebaiknya yang bagaimana lazimnya tentu sesuai aturan yang berlaku.
Sejauh ini, sudah berapa jumlah total Jemaah calon haji yang nekat tanpa visa haji?
Eee,…saya tidak bisa spekulasi ada beberapa banyak, tapi kemungkinan besar ada saja gitu dalam setiap tahunnya. Karena mereka secara resmi berangkat ke luar negeri, dan pemerintah Saudi menyampaikan informasi bahwa ada jemaah yang akan di deportasi, karena itu ada prosesnya. Tapi biasanya proses deportasi bisa cepat tergantung bagaimana penanganan pertamanya. Biasanya kalau musim haji seperti ini agak panjang waktunya sampai nanti mungkin musim haji selesai, ya baru diproses gitu.
Tapi kalau bukan waktu musim haji, proses deportasi juga tidak bisa berlangsung cepat, karena penanganan berkaitan dengan agenda yang seringkali tabrakan. Jadi, proses deportasi itu bisa cepat bisa lambat. Karena setiap orang dan jamaah berbeda-beda kasusnya ya…
Berarti kalau mau selamat, memang calon jemaah harus taat aturan?
Saya kira iya betul, masyarakat sebaiknya dari sekarang terbiasa untuk mematuhi aturan dan sebagaimana sudah difokuskan oleh menteri haji dan menteri agama RI ya, mereka yang datang ke Arab Saudi bukan dengan visa haji sebaiknya pulang saja begitu. Sebaiknya pulang dan kalau misalnya memang itu jamaah umroh ya sebagaimana yang disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Saudi, sebaiknya ikuti saja apa-apa program jamaah yang sudah mereka jalankan selama ini sampai sekarang.
Lalu, siapa saja pejabat Indonesia yang akan berhaji tahun ini?
Iya saya belum mendapatkan informasi langsung dari teman-teman penyelenggara haji yang akurat yang yang detail bahwa siapa-siapa saja pejabat negara yang akan berhaji tahun ini. Tapi nanti kalau sudah ada informasi yang lebih akurat pasti di infokan, terimakasih.
(Ishaq Zubaedi Raqib)