Ingat! Batas Akhir Visa Umrah sampai 23 Mei, Berlaku 3 Bulan

0

RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Kementerian Agama kembali mengingatkan bahwa visa umrah musim ini (1445 H) hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan 23 Mei 2024.

 

Hal ini disampaikan Widi Dwinanda dari Media Center Haji Kementerian Agama saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (15/5/2024).

 

Widi, panggilan akrabnya, mengatakan bahwa pihak Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa visa umrah hanya berlaku tiga bulan sejak tanggal penerbitan. “Sesuai kebijakan tersebut, visa umrah musim ini (1445 H), hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan 23 mei 2024,” jelas Widi.

 

“Kemenag imbau agar jemaah mematuhi ketentuan Arab Saudi ini dan kembali ke tanah air sebelum habis masa berlaku visa,” sambungnya.

 

Selain itu, Widi juga kembali menegaskan bahwa hanya visa haji yang dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah haji. Hal ini sesuai Undang-Undang No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Dan Umrah (PIHU).

 

“Selain visa haji, visa umrah, dll itu tidak bisa digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji,” tegasnya.

 

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Agama RI, Wibowo Prasetyo mengatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi kembali mengeluarkan aturan baru tentang visa umroh tahun 2024.

 

Disampaikan stafsus, ada 4 (empat) kebijakan terkait visa umrah, pertama, visa umroh berlaku khusus untuk keperluan ibadah di tanah suci dan dilarang digunakan untuk pekerjaan atau kegiatan non ziarah lainnya.

 

Kedua, visa umroh berlaku selama 3 bulan sejak tanggal penerbitan, bukan dimulai setelah pemegang Visa masuk ke Arab Saudi. Sementara ketentuan sebelumnya, visa berlaku sejak masuk Arab Saudi dan ini sudah diubah.

 

Baca Juga :  Bimbad Imbau Jemaah yang Mengakhirkan Tawaf Wada' Kurang dari 12 jam

Ketiga, masa berlaku visa umroh tiga bulan sejak tanggal penerbitan itu hanya dapat digunakan hingga 15 dzulqa’dah atau bertepatan dengan 23 Mei 2024.

 

Dan Keempat, Jemaah umroh diminta meninggalkan Arab Saudi sebelum masa berlaku visa mereka habis. (Ishaq Zubaedi Raqib/rls).

Leave A Reply

Your email address will not be published.