RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyampaikan sebelumnya PBNU telah menghimbau kepada masyarakat agar tidak beribadah haji tanpa mengikuti regulasi pemerintah Saudi.
“Walaupun, walaupun ya sah, tapi haram. Jadi berdosa karna melanggar hak dan wewenang dari pemerintah yang berdaulat (Saudi),” jelas Gus Yahya mengenai hukum haji yang tidak sesuai dengan regulasi di Gedung PBNU, Jakarta (6/6/24).
Beliau menyebut beberapa waktu lalu masih ditemukan sejumlah orang yang tetap berangkat tanpa menggunakan sistem yang berlaku dan menjalani aturan yang sah.
Jamaah tersebut dirazia oleh pihak yang berwenang kemudian dipulangkan. Sementara penanggung jawabnya dikenai tuntutan pidana. Selain itu baik jamaah maupun penanggung jawab diberikan sanksi larangan masuk Saudi untuk keperluan apapun selama 10 tahun.
“Sudahlah tunggu saja, dan ikuti regulasi yang ada. Karena haji itu wajib bagi yang mampu,” ujarnya.
Beliau menjelaskan mampu dalam konteks ibadah haji yaitu memungkinkan segala sesuatunya untuk berangkat.
“Jadi syarat haji itu hanya wajib bagi yang istithoah (kemampuan), dan istitoah itu tidak wajib diupayakan,” lanjutnya.
Gus Yahya mengingatkan kembali kepada jamaah yang belum berhaji agar tidak perlu gelisah sebab pahala haji bisa didapatkan dengan banyak cara. (Anisa).