Tingkatan Dzikir dalam Tasawuf

0

Hadirin yang di rahmati Allah. Kaitannya dalam zikir yang menjadi starting point dalam pertemuan kali ini, Ibnu Abbad al-Nafazî al-Randî, pensyarah kitab al-Hikam al-Athâiyah membagi maqam zikir ke dalam tiga klasifikasi umum.

Pertama, adalah zikir yang dilakukan seseorang hanya melalui lisannya, namun hatinya belum mampu mengingat Allah s.w.t. Zikir ini adalah tingkatan yang paling bawah, biasa dilakukan oleh orang awam atau zikrul awâm. Butuh usaha yang ekstra bagi seseorang yang masih dalam maqam ini, mengingat hal ini merupakan tingkatan pertama yang juga sebagai media latihan untuk mencapai ke maqam selanjutnya.

Tingkatan Kedua, adalah zikir yang dilakukan seseorang di mana hatinya sudah ingat (hudhûr) atau hadir kepada Allah, artinya, ketika lisan berzikir di waktu bersamaan hati juga mengingat-Nya. Zikir ini disebut dengan zikrul khawâsh atau VIP. Sedangkan yang ketiga, zikir yang dilakukan oleh seseorang, di mana hatinya hanya selalu ingat kepada Allah s.w.t. kapan dan di manapun. Zikir ini adalah tingkatan yang paling tinggi dan disebut dengan zikru khawâshil khawâsh atau VVIP.

Adapun tanda-tanda dan tingkatan martabat yang tersemat pada diri seorang yang senantiasa berzikir kepada Allah, tidaklah diketahui hakikatnya kecuali oleh seorang sâlik dan ulama. Pengertian sâlik dalam hierarki tasawuf adalah orang yang meyibukkan diri lewat laku lampah pendekatan diri kepada Allah melalui doa, zikir, puasa, shalat, dan ibadah-ibadah lainnya.

Seorang sâlik mampu mengetahui tanda-tanda tersebut lewat dzauq atau kehadiran hati waktu mengingat Allah secara istiqamah. Sedangkan ulama mengetahui tanda-tanda itu melaui iman dan keyakinannya.

Maka hendaklah seseorang itu berhati-hati atas sikap ingkar terhadap tanda-tanda kekuasaan Allah, karena hal itu akan menyebabkan tuli dan bisu dalam kegelapan. Maksud tuli dan bisu di sini menurut mayoritas ulama tafsir adalah tidak mau mendengarkan kebebenaran sehingga enggan menyampaikannya kepada orang lain. Sebagian lain dari mufassir mengatakan bahwa konotasi buta dan tulis disematkan kepara orang-orang munafik.

Baca Juga :  Zuhud: Memposisikan Dunia dan Akhirat Secara Proporsional

Hal senada disampaikan oleh al-Baghâwî dalam tafsirnya bahwa orang munafik Madinah merupakan kaum yang tuli terhadap kebenaran sehingga tidak sampai ke dalam relung hati dan tak mau mendengarkannya. Konsekuensinya, mereka tidak mampu mengatakan kebenaran tersebut dalam hatinya tidak ada sama sekali cahaya kebenaran yang bersumber dari Allah s.w.t. yang disampaikan oleh Nabi-Nya.

Ketika seseorang menyibukkan diri dengan zikir kepada Allah, maka tidak boleh ada dalam hatinya secuilpun dari persangka bahwa Dia jauh, apalagi tidak ada. Tidak halangan apapun yang mampu mencegah-Nya untuk hadir ke dalam hati seorang hamba yang selalu mengingat-Nya. Sebab jika ada penghalang yang mampu menghalangi-Nya, tentu penghalang tersebut lebih besar dari-nya.

Allah juga tidak diliputi oleh apapun dari objek tempat, sebab jika Dia diliputi oleh tempat, maka terikat olehnya. Demikian juga Allah tidak terikat oleh masa seperti sekarang, kemarin, dan besok, karena yang terikat oleh zaman itu hanyalah makhluk-Nya. Allah tidak mempunyai sifat huduts atau baru sebagaimana lazimnya sifat yang dimiliki makhluk-Nya. Hal itu ditegaskan dalam aqidah lima puluh mengenai sifat mustahil bagi-Nya, yaitu “Mukhâlafah lil Hawâditsi”, bahwasanya Allah berbeda dengan sesuatu yang baru, yaitu makhluk-Nya.

Namun demikian, sebagai seorang mukmin kita meyakini bahwa Allah s.w.t. sangat dekat dengan kita. Dia akan mengabulkan segala bentuk doa dan hajat yang dipinta kepada-Nya, sebagaimana ditegaskan dalam al-Qur’an: “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad) tentang-Ku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku kabulkan permohonan orang yang berdoa, apabila dia berdoa kepada-Ku. Hendaklah mereka itu memenuhi perintah-Ku dan beriman kepada-Ku, agar mereka memperoleh kebenaran”. (QS. Al-Baqarah, 02:186).

Mengomentari ayat ini, Abû al-Hayyan al-Andalûsî dalam tafsirnya al-Bahr al-Muhît (w 754 H) mempertegas bahwa konotasi “dekat” yang ditujukan kepada Allah s.w.t. tidak bermakna tempat. Artinya, yang dimaksud di sini adalah bahwa Allah mendengar doa dan hajat hamba-hamba-Nya dan cepat mengabulkannya, seolah-olah Dia dekat dengan hamba-Nya itu kala berdoa, dan Dia Maha Maha Mendengar dan Maha mengentahui.

Baca Juga :  ASEAN IIDC: Epicentrum Of Peace, Tolerance and Harmony

Ayat di atas dipertegas oleh Rasulullah s.a.w. dalam sabdanya: “Wahai sekalian manusia, rendahkanlah diri kalian, karena sesungguhnya kalian tidak menyeru kepada Dzat yang tuli dan juga bukan kepada Dzat yang jauh. Dia selalu bersama kalian dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Dekat. Maha Suci nama-Nya dan Maha Tinggi kebesaran-Nya”. (HR. Bukhari, 2992, dan Muslim, 7037).

Intinya, ayat-ayat yang telah dipaparkan dalam bab zikir ini sebenarnya memberikan penegasan bahwasanya ia merupakan point penting dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah s.w.t.. Jika kita tidak bisa berzikir lewat lisan dan hati secara bersamaan, maka boleh dengan salah satunya. Aktivitas zikir harus senantiasa dilakukan oleh orang-orang mukmin dan tidak boleh ditinggalkan.

Apabila kita sudah terbiasa dengan aktivitas zikir itu, maka lambat laun, lisan dan hati akan tertaut sehingga keduanya secara bersama dan berkelindan dengannya. Jika sudah demikian, maka seluruh aktivitas yang kita lakukan senantiasa berpijak pada zikir dan ingat kepada Allah s.w.t..

Allah s.w.t. Maha Kuasa atas segala sesuatu, Dialah yang menciptakan angka, namun tidak termasuk dalam angka tersebut. Dialah yang Maha Satu, tempat menggantungkan sesuatu, maka dalam hal ini angka satu bukanlah bilangan. Adapun yang masuk dalam kategori bilangan adalah dua dan seterusnya. Karena itu Abû Abbas al-Bannâ atau yang dikenal dengan Ibnu al-Bannâ al-Marrâkushî (w. 721 H), seorang tokoh sufi dan matematikawan muslim menyatakan bahwa makna dari maqam yang ketiga dari maqâmât zikr adalah zikir yang hatinya selalu tertaut dengan Allah.

Maksudnya adalah tidak ada ingatan yang lain, melainkan ingatan kepada-Nya. Tingkatan ini merupakan ketauhidan yang dimiliki oleh para khawas, yakni orang khusus seperti ulama, auliya’, ahli tarekat, dan ahli makrifat yang senantiasa hatinya menyatu kepada Allah s.w.t..

Baca Juga :  Luhut Binsar: NU Harus Mendamaikan Konflik di Timur Tengah 

Karena itu, maka tidak patut bagi siapapun yang belum mencapainya bersikap pesimistis. Kita semua mempunya potensi untuk wushûl atau sampai ke maqam itu, sesuai dengan kesungguhan diikuti dengan keyakinan yang kuat. Sedangkan bagi mereka yang telah mencapai maqam mulia ini, maka sekuat tenaga untuk tetap istiqamah mempertahankannya, serta tidak patut untuk menurunkan levelnya, apalagi menjauh darinya.

Apabila Allah menghendaki hamba-Nya untuk sampai kepada maqam ketiga tersebut, tidak sulit baginya untuk meraih dengan usaha yang telah dilakukan. Karena tugas seorang hamba hanyalah berusaha, sedangkan hasilnya kita kembalikan kepada Allah Yang Maha Membuka dan Maha Mengetahui. Hal itu ditegaskan dalam al-Qur’an: “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya” (QS. Al-Najm, 53:39).

(Transkip Pengajian Syarah Hikam Rais Amm PBNU, KH Miftachul Akhyar pertemuan Ke-77).

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.