RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Presiden Joko Widodo meresmikan pelayanan berbasis digital untuk perizinan penyelenggaraan event di Kepolisian Republik Indonesia, Jakarta pada Senin (24/6/24).
Beliau berharap dengan adanya pelayanan tersebut dapat memberikan manfaat lebih kepada penyelenggara event dalam hal memberikan kemudahan pengurusan, memberikan kepastian dari jauh-jauh hari, serta dapat memotong birokrasi sehingga biaya yang dikeluarkan bisa lebih murah, terbuka, dan transparan.
“Saya sangat mengapresiasi dan menghargai, sekarang sudah ada OSS (Online Single Submission) untuk penyelenggaraan event,” ujarnya.
Sebelumnya Presiden menyebut perizinan yang rumit merupakan permasalahan inti dalam penyelenggaraan event, padahal penyelenggaraan event dalam skala Internasional dapat mendatangkan wisatawan mancanegara dalam jumlah yang besar seperti konser musik, summit meeting, dan juga event-event olahraga.
Beliau memberi contoh konser Taylor Swift di Singapura yang dapat mendatangkan pengunjung dengan jumlah sebanyak 360 ribu orang termasuk warga Indonesia. Banyaknya penonton dari Indonesia yang berbondong-bondong hadir pada gelaran tersebut dapat menyebabkan Capital Outflow, yaitu aliran dana dari dalam negeri ke luar negeri secara langsung.
“Kita kehilangan uang bukan hanya untuk beli tiket, tetapi untuk bayar hotel, makan, transport dan lain-lainnya,” sebutnya.
Lebih lanjut beliau mengungkapkan kurangnya perencanaan dan kepastian izin yang tidak diberikan jauh hari menjadi masalah penyelenggaraan event di Indonesia.
“Jadi saya minta kepada para penyelenggara event mengajukannya jauh-jauh hari, 6 bulan, 1 tahun sebelumnya. Artinya, ada manajemen perencanaan yang baik,” paparnya.
Sebagai penutup, Presiden menyinggung hak cipta bagi para seniman, pencipta lagu. ”Kalau eventnya banyak tapi tidak berdampak kepada para seniman juga saya rasa ini tidak baik,” tuturnya mengakhiri sambutannya. (Anisa)