Wapres Ingatkan Pejabat, Afifuddin Jabat Plt Ketua KPU RI

0

RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan untuk menunjuk Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU RI. Posisi baru Afif itu untuk menggantikan tugas dan wewenang Hasyim Asy’ari yang dijatuhkan sanksi pemecatan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Keputusan ditunjuknya Afif menjadi Plt Ketua KPU RI itu berdasarkan hasil rapat pleno tertutup yang dilakukan di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Kamis (4/7/2024).

“Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat. Kami memutuskan untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU untuk melakukan tugas organisasi, sampai nanti dipilihnya ketua KPU secara definitif,” kata Komisioner KPU Agus Melaz dalam konferensi pers.

Setelah ditunjuk, Ketua Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menyatakan bahwa KPU saat ini sedang menghadapi situasi penggantian kursi keorganisasian. Hal itu sejalan dengan PKPU Pasal 72 Nomor 5 Tahun 2022.

“Dengan membaca innalillahi wa inna ilaihi rajiun dan bismillahirrahmanirrahim teman-teman anggota KPU tadi secara sepakat memberikan mandat kepercayaan kepada saya untuk menjadi pelaksana tugas ketua KPU RI,” kata Afif.

Menjadi pengganti Hasyim, kata Afif tidaklah mudah. Meski begitu, ia percaya bahwa organisasi yang ada di KPU berjalan dengan kompak. “Insyaallah pasca-rapat pertemuan pleno tadi, kami akan memastikan seluruh hal melakukan pengecekan-pengecekan percepatan-percepatan untuk melakukan semua yang terjadi beberapa tahapan yang ada dihadapan kita,” jelasnya.

Wapres Ingatkan Pejabat

Ditempat terpisah, Wapres KH Ma’ruf Amin turut mengomentari pemecatan Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU. Ma’ruf Amin menghormati keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Hasyim lantaran perbuatan asusila.

“Kita menghormati, itu sudah jadi keputusan DKPP ya,” kata Ma’ruf Amin di Surabaya dilansir dari detik.com, Kamis (4/7/2024).

Ma’ruf menyebut, DKPP punya alasan kuat dalam memutuskan pemecatan Hasyim dari jabatan Ketua KPU RI. Menurutnya, hal itu sepenuhnya memang menjadi kewenangan DKPP.

“Tentu mereka punya alasan untuk mengambil keputusan itu. Saya tentu tidak bisa memasuki masalahnya secara langsung karena itu kan kewenangan dari DKPP,” jelasnya.

Ma’ruf menegaskan, kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama para pimpinan di sebuah instansi agar menjaga moral. Dia menambahkan, pemegang kekuasaan harus benar-benar menjaga moral dan integritas.

“Ini peringatan, jadi jangan main-main. Nanti seperti apa yang terjadi di KPU. Karena itu, buat saya ini jadi pelajaran penting untuk memegang moralitas dan kemudian juga integritas,” tandasnya. (hud/dtk).

Leave A Reply

Your email address will not be published.