RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, KH Samsul Ma’arif menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada pengurus LBM PWNU Jakarta Zainul Maarif terkait kunjungannya ke Israel.
Pemanggilan dijadwalkan pada Kamis (18/7) besok di PWNU Jakarta untuk menghadiri rapat pengurus dan akan diputuskan sanksi yang akan dijatuhkan untuk yang bersangkutan.
Meskidemikian, saat Risalah mengkonfirmasi, sanksi apa yang akan diberikan? Kiai Syamsul belum bisa menjawab lantaran masih akan diputuskan pada rapat harian PWNU DKI besok. ”Besok lah tunggu,” tegasnya kepada Risalah NU Online, pada Rabu (17/07).
Kiai Syamsul Ia mengungkapkan pihak yang mengundang 5 aktivis NU untuk berdialog dengan Presiden Israel merupakan NonGovernment Organization (NGO) atau agen Israel.
“Itu memang ada NGO atau semacam agen Israel yang memang punya kepentingan politik untuk membangun citra politik Israel. Dan itu seringkali mendatangi lembaga keagamaan yang memiliki nama besar,” ujar Kiai Samsul dalam video saluran youtube TVOne. Rabu (17/7).
Sehingga menurutnya, 5 aktivis tersebut dapat disebut sebagai korban. Kendati demikian, beliau tetap menganggap tindakan mereka merupakan sebuah kesalahan dan tergolong dalam kategori yang fatal. Beliaupun menyampaikan permohonan maaf dan mewakili permohonan maaf dari mereka kepada seluruh masyarakat.
“Saya pun meminta maaf kepada masyarakat dan memintakan maaf untuk mereka,” katanya.
Sebelumnya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah memberikan keterangan secara resmi dalam konferensi pers pada Selasa, 18 Juli di Kantor PBNU, Jakarta. Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyampaikan sanksi akan diserahkan kepada asal lembaga dari masing-masing aktivis, dalam hal ini yakni Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKJ, Pagar Nusa, Fatayat, dan Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA).
“Akan diproses dan akan diberi sanksi. Aturan kita sudah jelas dan rinci. Karena tahu (ataupun) tidak tahu, mereka telah melanggar satu aturan bahwa semua engagement internasional itu harus melalui PBNU,” jelasnya. (Anisa).