Rangkaian Seminar dan Bahtsul Masail PBNU di 12 Titik di Indonesia Resmi Dibuka
RISALAH NU ONLINE, SURABAYA – Rangkaian Seminar Istinbath Hukum Islam dan Bahtsul Masail yang digelar oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi dibuka di GreenSA Inn, UIN Sunan Ampel, Surabaya pada Kamis (18/7/2024).
Ketua PBNU bidang keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi dalam sambutannya menjelaskan bahwa Seminar Istinbath Hukum Islam akan diselenggarakan di 12 titik di Indonesia.
“Kita bersama akan mengadakan suatu seminar di 12 poin mulai dari Aceh hingga Ambon dan yang dipilih pertama adalah istinbath hukum Islam,” kata sosok yang kerap disapa Gus Fahrur tersebut.
Gus Fahrur juga menjelaskan bahwa seminar dan bahtsul masail ini bertujuan untuk menyosialisasikan Peraturan Perkumpulan (Perkum) PBNU tentang bahtsul masail ke seluruh pengurus wilayah dan cabang.
Pemilihan Istinbath Hukum Islam dan Bahtsul Masail sebagai tema seminar perdana dilatarbelakangi oleh realita metode penetapan hukum yang terjadi pada Lembaga Bahtsul Masail (LBM) di bawah naungan NU.
Gus Fahrur memaparkan, “LBM kita sejak dulu lebih mengutamakan menggunakan aqwal dari kutubul mu’tabar. Meskipun sejak Munas Lampung 1992 kita sudah menyepakati sistem ilhaqul masail bi nazhairiha.”
Menurut Gus Fahrur metode penentuan hukum taqrir jama’i dapat dilakukan pada masalah-masalah yang tidak ada dalam kutubul mu’tabarah atau masalah yang di dalamnya ada qaul yang bertentangan. Jika penetapan hukum belum bisa dilaksanakan, agar tidak mauquf, metode ilhaqul masail bi nazhairiha dapat diterapkan.
“Sejak tahun 1992 (Munas) hal ini sudah ada, tetapi mungkin masih belum banyak dipraktikkan,” lanjut Gus Fahrur
Sehingga, acara ini bertujuan sebagai sosialisasi secara teknis bagaimana melakukan ilhaq untuk merumuskan suatu hukum.
Namun, jika dengan cara ilhaq ketetapan hukum belum juga dapat diputuskan, istinbath jama’i dapat dipilih sebagai jalan keluar untuk permasalahan-permasalahan yang sama sekali baru dan tidak ada di dalam kitab kuning.
“Untuk mengatasi kebuntuan itu harus kita sepakati metode-metode bahtsul masail yang lebih progresif yang tentu saja tetap berpegang kepada kaidah-kaidah hukum dan ushul fiqih yang sudah disepakati bersama,” jelas Gus Fahrur.
Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk mencegah adanya pertentangan putusan hukum yang ditetapkan dalam bahtsul masail baik di PBNU, PWNU, dan PCNU.
“Jadi nanti akan ada kajian permasalahan mana yang harus dibahas dalam bahtsul masail skala nasional, mana yang wilayah, dan porsi cabang supaya tidak terjadi pertentangan antara putusan bahtsul masail dan tidak saling menafikan,” pungkasnya.
Senada dengan Gus Fahrur, Penanggung Jawab Seminar Istinbath Penetapan Hukum Islam dan Bahtsul Masail PBNU Muhammad Silahudin menyampaikan bahwa selain untuk menyosialisasikan Perkum PBNU terkait putusan keagamaan, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengkaji sistem istinbath penggalian hukum islam.
“Acara ini untuk menyosialisasi Perkum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama terkait dengan putusan keagamaan. Di sini kita buat seminar Sistem Istinbath Penentuan Hukum Islam dan bahtsul masail Pedoman Penentuan Awal Bulan Hijriah” kata Silahudin.
Seminar dan bahtsul masail perdana dari 12 titik ini dihadiri langsung oleh Rais ‘Aam PBNU KH Miftahcul Akhyar dan diikuti oleh para ulama NU se-Jawa Timur, jajaran pengurus syuriah PBNU, serta dari lembaga-lembaga terkait bahtsul masail, seperti Lembaga Bahtsul Masail dan Lembaga Falakiyah NU.
Seminar Istinbath Hukum Islam dan Bahtsul Masail ini terselenggara berkat kerja sama antara PBNU dengan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam (Pendis), Kementerian Agama RI.
“Acara ini diadakan di 12 kampus UIN se-Indonesia. Pertama, di UIN Surabaya, selanjutnya UIN Jogja, UIN Semarang, UIN Aceh, UIN Jambi, UIN Lampung, UIN Mataram, UIN Kalimantan Selatan, UIN Makassar, dan UIN Ambon. Insyaallah, ini acara yang pertama dan semoga semua berjalan lancar,” kata dia.
Silahuddin menyebut, rangkaian program Seminar Sistem Istinbath Hukum Islam yang akan berlangsung di 12 dijadwalkan rampung pada awal Oktober 2024
(Ekalavya).