Azan TV Diganti Running Text, MUI: Tak Langgar Syariat

0

RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak mempermasalahkan siaran adzan maghrib yang diubah menjadi running text selama siaran Misa Akbar bersama Paus Fransiskus berlangsung di seluruh televisi nasional pada 5 September 2024 pukul 17.00 WIB – 19.00 WIB. Siaran langsung tersebut akan beririsan dengan waktu adzan maghrib.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Niam Sholeh menyampaikan, tidak ada aspek syariat Islam dilanggar.

“Sebenarnya dari aspek syar’iy, tidak ada yang dilanggar. Dan itu bagian dari solusi,” kata Kiai Ni’am yang dikutip dari MUIDigital, Rabu (04/09/2024).

Beliau memaparkan bahwa inisiatif tersebut bukan ingin meniadakan adzan, baik sebagai seruan untuk shalat maupun penanda masuk waktu shalat. Namun untuk kepentingan siaran live misa bagi jemaat Kristiani yang tidak dapat ikut ibadah di GBK.

“Konteksnya bukan karena Paus Fransiskus datang lantas adzan diganti. Tetapi karena ada pelaksanaan ibadah misa secara live yang diikuti jemaat melalui TV secara live dan jika terjeda akan mengganggu ibadah,” ungkapnya.

Guru Besar Ilmu Fiqih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut memberi contoh yang lebih sederhana seperti siaran bola live yang waktunya berbarengan dengan adzan, maka adzannya juga akan diganti dengan running teks. “Tidak ada masalah, ini soal kearifan lokal saja, ” kata Kiai Ni’am.

Sementara Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menyebut bahwa adzan di TV itu bersifat rekaman elektronik. Umat Islam tidak perlu gelisah dan tidak perlu timbul salah paham.

“Itu adzan elektronik. Jadi bukan adzan suara di masjid yang dihentikan. Adzan yang sebenarnya di masjid-masjid tetap berkumandang sebagai penanda waktu shalat dan ajakan shalat yang sesungguhnya,” kata Kiai Cholil.

Baca Juga :  Tahap I Ditutup, Sebanyak 200.601 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji 2024

“Tidak apalah. Saya setuju adzan di TV diganti running text demi menghormati saudara-saudara kita umat Katolik yang sedang misa,” doktor bidang syariah ini menambahkan. (Anisa).

Leave A Reply

Your email address will not be published.