PCNU Se Cirebon Raya Kompak Tolak Rencana MLB NU

0

RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Se Cirebon Raya Plus yang terdiri dari Kota/Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Majalengka, Kuningan, Sumedang, Subang, dan Bogor kompak tolak gerakan presidium menggelar (Muktamar Luar Biasa) MLB NU.

Penolakan tersebut ditandatangani seluruh ketua PCNU se Cirebon Raya dan Ketua PWNU Jawa Barat yang disampaikan pada jumpa pers di salah satu hotel di Kabupaten Cirebon, dan materi konfrensi pers tersebar di group watshap pengurus NU, Rabu (11/9).

Ketua PCNU Kabupaten Cirebon KH Aziz Hakim Syaerozie menyampaikan, dengan adanya publikasi hasil konsolidasi gerakan yang mengatasnamakan presidium MLB NU beberapa hari lalu, pihaknya selaku mandataris PCNU Cirebon Raya Plus perlu memberikan tabayun atau penjelasan.

Menurutnya, agenda konsolidasi yang mengatasnamakan presidium MLB NU itu tidak didasari restu sesepuh dan tokoh-tokoh pesantren berpengaruh di Kabupaten Cirebon. ”Seharusnya, mereka mendapatkan restu dari Pesantren Babakan, Kempek, Arjawinangun, Balerante, Buntet, dan Gedongan,” ujarnya.

Hal itu karena sebagai episentrum pesantren Nahdlatul Ulama di Kabupaten Cirebon yang melahirkan tokoh-tokoh berpengaruh, baik di struktural NU pusat, provinsi kabupaten dan bahkan kecamatan. Namun, akunya, setelah dikonfirmasi, tidak ada satupun yang mengetahui kegiatan konsolidasi apalagi memuat agenda rencana MLB NU.

“Jadi secara prinsip, idenya saja tidak disetujui, apalagi jika tempatnya di Kabupaten Cirebon. Kalau mereka memaksa MLB di sini, kami akan melakukan dialog untuk menyampaikan aspirasi pada pihak-pihak yang ingin melaksanakan MLB NU,” kata Kiai Aziz.

Dalam sejarah tradisi NU, lanjutnya, MLB sekalipun termaktub aturannya dalam AD/ART NU, tapi tidak pernah terjadi. Kecuali pada era KH Abdurrahman Wahid. Itupun, secara diametral dipahami sebagai bentuk tirani orde baru kepada NU sehingga inisiator MLB secara kasat mata dipengaruhi faktor eksternal.

Baca Juga :  Sekjen IIFA Apresiasi Ulama Indonesia dalam Implementasi Syariat untuk Kemaslahatan Umat

“Tradisi NU dalam mengelola pengambilan sebuah hukum adalah senantiasa berpegang pada prinsip kaidah fikih dar-ul mafaasid muoqaddamun ‘ala jalni al-masalih. Artinya, menolak sesuatu yang lebih besar sifat negatifnya, lebih mengutamakan melaksanakan sesuatu yang positif,” ungkapnya.

Atas pertimbangan tersebut, pihaknya memohon kepada sekelompok kiai muda yang mengatasnamakan presidium MLB NU agar menghentikan wacana-wacana MLB yang tidak mencerminkan akhlakul karimah. Karena, jika dibiarkan hanya akan menjadi contoh buruk bagi generasi-generasi berikutnya.

Di juga meminta, segera menghentikan wacana MLB. Karena secara tidak langsung, mengganggu perkhidmatan pengurus di semua level dalam melayani dan Upaya meningkatkan kwalitas umat di segala bidang khususnya warga NU. Karena wacana itu, sedikit banyak berpengaruh terhadap nilai-nilai persatuan dan kesatuan waga NU di bawah.

Sementara itu, Ketua PWNU Jawa Barat, KH Juhadi Muhammad secara tegas menyampaikan, seluruh pengurus struktural NU di tingkat kota/kabupaten di Jawa Barat, menolak adanya gerakan yang mengatasnamakan Presidium MLB NU untuk melakukan MLB.

“Saya tegaskan, PCNU seluruh kota/kabupaten di Jawa Barat menolak gerakan MLB NU tersebut,” tukas Kiai Juhadi.

 

Pelanggaran

Sebelumnya, diketahui sejumlah ulama NU mendorong adanya Muktamar Luar Biasa (MLB) terhadap kepengurusan PBNU yang diduga banyak terjadi pelanggaran. Pada persiapan MLB NU tersebut, sejumlah ulama NU menggelar Konsolidasi Nasional di Cirebon.

Mereka mengaku merasakan kegelisahan atas kondisi PBNU selama dipimpin oleh KH Yahya Cholil Staquf. Karena yang bersangkutan dinilai telah melenceng dari khittah NU dan nilai-nilai didirikannya Jam’iyah NU tersebut.

Ketua OC Presidium Muktamar Luar Biasa NU KH Imam Baihaqi pengasuh salah satu Ponpes di Sarang Jawa Timur menjelaskan, presidium penyelamat organisasi dan MLB NU yang dibentuk berdasar Amanat Bangkalan pada 18 Agustus 2024 yang telah menjalankan langkah-langkah yang diamanatkan secara konsisten.

Baca Juga :  Pojok Gus Yahya: Hukum Tambang, Tergantung Cara Pengolahannya

Di antaranya, melakukan silaturahmi, koordinasi dan konsolidasi dengan berbagai pihak, khususnya Pesantren-Pesantren An-Nahdliyyah, Struktural NU di berbagai tingkatan se-Indonesia serta Kultural NU yang berkhidmat kepada Nahdliyyin di berbagai bidang dan sektor kehidupan mereka.

“Melalui Hotline Pengaduan Presidium telah direkam ratusan pengaduan, pendapat, kritik dan saran dari struktural dan kultural NU se-Indonesia, bahkan ada yang dari PCI (Pengurus Cabang Istimewa) NU dari berbagai negara,” katanya, Senin (9/9/2024).

Kiai Imam Baihaqi menjelaskan, seluruh rekam aduan itu melengkapi temuan dan kajian Presidum yang telah disajikan dalam Risalah Bangkalan. Secara prinsip, lanjut dia, rekaman dari Hotline Pengaduan Presidium selama 3 hari itu memuat 4 poin penilaian.

“Penilaian pertama yakni PBNU melanggar Konstitusi NU, khususnya Khittah Nahdliyyah. Kedua, PBNU intervensi terhadap Pansus Haji DPR-RI. Ketiga, PBNU mengubah wajah dan tampilan Jam’iyyah, termasuk menjadi korporasi industri ekstraksi sumber daya alam (tambang),” ungkap Kiai Imam Baihaqi. (hud/rls).

Leave A Reply

Your email address will not be published.