Kemenag Targetkan 3.600 Penerima Manfaat Program Kemandirian Pesantren pada Tahun 2024

0

RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menggelar Focus Group Discussion dengan sejumlah tenaga ahli di bawah Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam di Hotel Horison Ultima, Menteng, Jakarta Pusat baru-baru ini.

 

FGD tersebut dilaksanakan untuk menentukan peta jalan lima tahun ke deoan terkait Pesantren Ramah Anak dan Kemandirian Pesantren.

 

Program Kemandirian Pesantren merupakan Genuine Idea (gagasan asli) dari Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas yang telah berhasil diimplementasikan sejak tahun 2021.

 

Dalam kurun waktu empat tahun ini, Program Kemandirian Pesantren telah menyalurkan bantuan kepada 2.000 pesantren untuk membangun usaha mereka secara otonom.

 

Pada tahun 2024, ditargetkan pesantren penerima manfaat bertambah sebanyak 1.600 pesantren.

 

Direktur Direktorat PD Pontren menyampaikan harapannya agar peta jalan yang disusun ini dapat menyasar dengan tepat dan memenuhi target 3.600 pesantren yang diberdayakan melalui Program Kemandirian Pesantren.

“Sehingga, total 3.600 pesantren selama empat tahun berturut-turut dari 2021 sampai 2024 ini kiranya dapat berhasil dibantu oleh Kementerian Agama. Total anggaran selama yang disalurkan kepada penerima manfaat selama empat tahun itu ada Rp550 Milyar,” kata Basnang kepada Risalah NU pada Jumat (20/9/2024).

 

Basnang juga menjelaskan, tidak hanya sekadar menerima dana dan mendirikan bisnis, pesantren-pesantren yang telah berhasil juga berkesempatan menjadi mentor, membina pesantren yang baru menerima bantuan untuk menjalankan bisnisnya.

 

“Pesantren dibantu dengan empat tipe. Tipe satu dan dua yang belum ada usahanya. Tipe tiga yang kira-kira sudah punya usaha tapi belum ada marketingnya. Tipe empat menjadi mentor,” paparnya.

 

Ia juga menyampaikan tujuan dari adanya program Kemandirian Pesantren ini sebagai upaya memaksimalkan kehadiran negara untuk memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi kepada Pesantren berdasarkan tradisi dan kekhasannya.

 

Selain itu, program ini juga bertujuan agar pesantren lebih berdaya secara otonom dan tidak mudah terpengaruh dengan kepentingan-kepentingan sesaat seperti kepentingan politik.

 

Hingga saat ini, dalam web Kemandirian Pesantren https://kemandirianpesantren.kemenag.go.id/ tercatat sebanyak 2.074 pesantren penerima manfaat, dan menghasilkan 593 produm dari 271 jenis usaha. Selain itu, program ini juga telah berhasil mengantarkan sejumlah pondok pesantren penerima manfaat untuk memiliki BUMPes (Badan Usaha Milik Pesantren) yang sudah berdiri sebanyak 32 BUMPes.

 

 

Ekalavya

Leave A Reply

Your email address will not be published.