RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menyebut dirinya tidak meragukan izin usaha pertambangan (IUP) yang akan dikelola oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Beliau meyakini bahwa PBNU memiliki prinsip dan nilai yang menghormati HAM.
Menurut Natalius, terdapat dua faktor utama yang membuatnya yakin PBNU dapat menjalankan usaha tambang dengan integritas tinggi. Pertama, beliau menyoroti nilai-nilai spiritualitas yang diterapkan oleh PBNU, yang secara intrinsik menghormati hak asasi manusia (HAM).
“Saya tidak ragu karena mereka memiliki dasar agama yang nilai nya memuliakan manusia, memuliakan alam semesta, memuliakan tuhan. Karena itu saya tidak meragukan,” ujar Natalius usai bersilaturrahmi di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Selasa, (14/01/25).
Kedua, beliau menilai PBNU telah memahami standar HAM internasional dengan baik, termasuk berbagai deklarasi penting seperti Deklarasi Kairo 1990. “Ketua umum juga paham dengan berbagai deklarasi human right international. Saya kira dengan demikian, saya tidak meragukan mereka bisa mengelola dan membangun iklim usaha yang disemangati dan dijiwai oleh nilai-nilai HAM,” katanya.
Pada kesempatan tersebut beliau justru menyampaikan keraguannya terhadap perusahaan-perusahaan internasional yang beroperasi di Indonesia, yang menurutnya, sering kali mengabaikan prinsip-prinsip dasar HAM.
“Saya justru ragu dengan perusahaan internasional yang kelola di Indonesia,” pungkasnya.
Jauh sebelumnya, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) memastikan bahwa tambang PBNU memenuhi standar pengelolaan dampak lingkungan seiring dengan telah diperoleh izin tentang wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).
“Insyaallah semua standar pengelolaan dampak lingkungan dari penambangan itu akan dipenuhi oleh NU nantinya, sebagaimana yang dipersyaratkan oleh pemerintah,” ujarnya.
Gus Yahya mengatakan pemberian konsesi tambang kepada PBNU merupakan agenda pemerintah.
NU, kata dia, tidak pernah meminta maupun mencari-cari. Pemerintah sebagai yang memberikan izin konsesi tersebut.
Ia menegaskan semua hal terkait dengan desain pengelolaan tambang ini dipandu oleh pemerintah. PBNU bukan perusahaan bisnis sehingga hanya akan mengikuti panduan dan aturan pemerintah.
(Anisa).