Pimpinan Baznas Ajak Bersedekah Atasi Kegalauan Pasangan Jelang Pernikahan

0

RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Idy Muzayyad, mengungkapkan bahwa menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) merupakan salah satu solusi spiritual ampuh untuk mengatasi kegalauan dan mendatangkan ketenangan hati bagi pasangan yang sedang mempersiapkan pernikahan maupun yang baru membina rumah tangga.

Hal tersebut disampaikannya dalam gelaran Nikah Fest yang berlangsung di Gedung Smesco, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Sabtu (27/6/2026).

“Bagaimana cara menjalankan pernikahan? Nah, kalau galau itu solusinya satu, berzakat atau minimal berinfak dan bersedekah. Karena berzakat dan bersedekah itu nanti hatinya menjadi tenang,” ujar Idy.

Menurut Idy, spirit berbagi melalui infak dan sedekah idealnya diimplementasikan setiap waktu, khususnya pada masa-masa krusial seperti sebelum dan sesudah menikah. Pembiasaan ini dinilai selaras dengan tujuan utama pernikahan dalam Islam, yaitu mencari sakinah atau ketenangan jiwa.

Ia juga menambahkan bahwa tantangan dalam kehidupan berumah tangga sangat beragam dan tidak selalu mudah. Di sinilah peran pengelolaan finansial berbasis spiritual, seperti ZIS, berfungsi untuk meredam kecemasan menghadapi masa depan.

“Jangan dibayangkan yang enak-enak saja. Kalau sudah menikah, di situlah fungsi daripada sedekah, zakat, infak untuk menjadikan ketenangan di dalam rumah tangga,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Idy menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu atau menunggu kaya untuk mulai berbagi. Berbeda dengan zakat yang terikat syarat pemenuhan batasan waktu (haul) dan jumlah (nisab), ibadah infak dan sedekah dapat dilakukan kapan saja oleh siapa saja tanpa batasan jumlah.

Sebagai penutup, Idy mengingatkan para calon pengantin dan pasangan muda untuk tidak cemas mengenai urusan rezeki setelah menikah. BAZNAS sendiri, menurutnya, telah menyiapkan berbagai program zakat produktif dan pemberdayaan ekonomi untuk mendukung pasangan baru yang masuk dalam kategori mustahik (penerima zakat) agar dapat menata perekonomian keluarga mereka secara mandiri.

(Anisa)

Leave A Reply

Your email address will not be published.