Gandeng Pemkab Touna, Fatayat NU dan Lakpesdam PBNU Bentuk Tim Pencegahan Perkawinan Anak Per Juli Ini
RISALAH NU ONLINE, PALU – Memasuki bulan Juli 2026, Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) bersama PC Fatayat NU resmi mengawali gerak cepat penanganan kedaruratan anak melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Penyusun Strategi Daerah (STRADA) Pencegahan Perkawinan Anak (PPA). Langkah ini diambil menyusul temuan mengejutkan mengenai maraknya pernikahan dini yang tidak tercatat di wilayah tersebut.
Pembentukan tim kerja ini merupakan tindak lanjut dari Pertemuan Forum Multi-Stakeholder Tingkat Provinsi yang digelar oleh PC Fatayat NU Touna dan Lakpesdam PBNU melalui Program INKLUSI di Kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Palu, Jumat lalu.
“Forum lintas sektor ini akhirnya menyepakati pembentukan Tim Penyusun STRADA PPA Kabupaten Touna yang diketuai oleh Baperida Kabupaten Tojo Una-Una. Tepat pada bulan Juli 2026 ini, tim tersebut ditargetkan sudah resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) untuk langsung bergerak melakukan pengumpulan data sektoral dan menyusun rencana aksi yang menyentuh akar persoalan di masyarakat,” tulis keterangan resmi yang diterima oleh Risalah NU, pada Rabu, (1/6/26).
Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Arfan, M.Si, menegaskan bahwa langkah taktis ini merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021. Terlebih, Sulawesi Tengah saat ini menduduki peringkat 10 besar nasional dengan angka perkawinan anak tertinggi, di mana wilayah kepulauan seperti Touna menjadi salah satu titik krusial.
“STRADA diperlukan sebagai landasan kebijakan sekaligus instrumen pengukuran kinerja pemerintah daerah. Perkawinan anak tidak hanya berdampak pada anak, tetapi juga memicu persoalan lain seperti putus sekolah, stunting, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kemiskinan,” ujar Arfan.
Urgensi pembentukan tim ini diperkuat oleh data lapangan yang dipaparkan Program Manager INKLUSI Lakpesdam PBNU, Siti Hanifah. Selama dua tahun pendampingan sejak 2023, timnya menemukan 63 kasus perkawinan anak yang tidak tercatat resmi. Angka tersebut menjadi alarm keras karena baru mencakup empat desa dari total 134 desa di Touna.
Selain itu, pihak Polres Touna juga mencatat tren mengkhawatirkan dengan lonjakan laporan kasus kekerasan terhadap anak yang mencapai hampir 120 kasus pada tahun 2025, dan telah menyentuh 32 kasus hingga pertengahan tahun 2026 ini.
(Anisa)