Maqam Rais Aam Menurut Gus Qoyyum

0

Menjelang penyelenggaraan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama, perbincangan mengenai sosok ideal yang layak menduduki posisi Rais Aam PBNU semakin menghangat. Berbagai pandangan pun bermunculan, termasuk dari ulama kharismatik KH Abdul Qoyyum Mansur, atau yang akrab disapa Gus Qoyyum. 

Pandangan tersebut disampaikan dalam ceramahnya pada acara Haul Masyayikh Ploso beberapa waktu lalu. Pengasuh Pesantren An-Nur Rembang itu menguraikan kriteria ulama yang layak memimpin Nahdlatul Ulama, khususnya menempati maqam Rais Aam PBNU.

“Yang layak menjadi Rais Aam PBNU itu ulama yang bagaimana?” tanya Gus Qoyyum mengawali penjelasannya.

Menurutnya, jika menengok sejarah kepemimpinan NU, para Rais Aam terdahulu merupakan sosok ulama yang memiliki kualitas keilmuan dan keteladanan yang luar biasa. Ia mencontohkan KH Ali Maksum Krapyak yang berasal dari Lasem, KH Ahmad Siddiq yang juga lahir di Lasem, hingga KH Sahal Mahfudz yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya.

Untuk menjelaskan makna ulama, Gus Qoyyum merujuk pada hasil kajian Dr. Ahmad Ubaid Al-Kubaisy yang dihimpun dalam kitab Mausu’ah al-Kalimah wa Akhwatiha fi al-Qur’an al-Karim. Dalam ensiklopedia al-Qur’an yang terdiri atas 17 jilid tersebut, seorang ulama digambarkan sebagai pribadi yang memancarkan empat unsur utama, yaitu ilmu, bashirah, makrifat, dan fikih.

Pertama, ilmu. Gus Qoyyum mengawali penjelasannya dengan mengutip firman Allah Swt.:

يَعْلَمُوْنَ ظَاهِرًا مِّنَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَاۖ وَهُمْ عَنِ الْاٰخِرَةِ هُمْ غٰفِلُوْنَ

Mereka mengetahui yang tampak dari kehidupan dunia, sedangkan terhadap kehidupan akhirat mereka lalai.” (QS. Ar-Rum: 7)

Menurutnya, ayat tersebut menunjukkan bahwa mengetahui urusan dunia merupakan bagian dari ilmu. Namun, seseorang belum dapat disebut ulama apabila pengetahuannya hanya berhenti pada aspek duniawi dan melupakan kehidupan akhirat. Ulama harus menguasai ilmu agama sekaligus mampu merespons persoalan dunia dengan tetap menjadikan orientasi akhirat sebagai pijakan.

Kedua, bashirah. Merupakan perpaduan antara ilmu dan makrifat (ijtima’ al-‘ilmi wa al-ma’rifah). Orang yang hanya memiliki ilmu belum tentu menjadi ulama yang dekat kepada Allah. Demikian pula seorang sufi belum tentu memiliki kedalaman fikih. Bashirah adalah kesempurnaan yang memadukan keduanya.

Allah Swt. berfirman:

قُلْ هٰذِه سَبِيْلِيْٓ اَدْعُوْٓا اِلَى اللّٰهِ عَلٰى بَصِيْرَةٍ اَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِيْ

Katakanlah: Inilah jalanku. Aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak kepada Allah dengan bashirah.” (QS. Yusuf: 108)

Bashirah menjadikan seorang ulama memiliki kejernihan hati, keluasan pandangan, dan ketepatan dalam mengambil keputusan.

Ketiga, makrifat. Dipahami sebagai kemampuan mengenali sesuatu yang tersembunyi, menangkap hakikat di balik gejala yang tampak. Firman Allah:

وَلَتَعْرِفَنَّهُمْ فِي لَحْنِ الْقَوْلِ

Engkau benar-benar akan mengenal mereka dari gaya tutur perkataan mereka.” (QS. Muhammad: 30)

Menurut Gus Qoyyum, penggunaan kata ta’rifannahum menunjukkan bahwa makrifat adalah kemampuan membaca sesuatu yang samar. Melalui cara berbicara seseorang, dapat dikenali karakter, kejujuran, kemunafikan, kepura-puraan, maupun ketulusannya.

Keempat, fikih. Fikih bukan sekadar pengetahuan hukum, tetapi kemampuan memahami persoalan secara rinci dan mendalam. Ia mengutip firman Allah:

قَدْ فَصَّلْنَا الْاٰيٰتِ لِقَوْمٍ يَّعْلَمُوْنَ

“Sungguh, Kami telah menjelaskan tanda-tanda Kami secara terperinci bagi kaum yang mengetahui.” (QS. Al-An’am: 97)

Karena itu, ahli fikih adalah orang yang mampu berpikir secara detail, cermat, dan komprehensif dalam menghadapi persoalan.

Gus Qoyyum kemudian menegaskan, apabila NU menemukan sosok ulama yang memiliki empat unsur tersebut—ilmu, bashirah, makrifat, dan fikih—maka insya Allah organisasi akan kembali dipimpin sebagaimana cita-cita para muassis.

 

Kepribadian Seorang Ulama

Selain memiliki empat unsur keilmuan tersebut, Gus Qoyyum menekankan bahwa seorang ulama juga harus memiliki empat kualitas kepribadian.

Pertama, tha’atul qulub. Seorang ulama harus memiliki hati yang bersih. Kebersihan hati merupakan fondasi kebijaksanaan dalam memimpin dan mengambil keputusan.

Kedua, riyadlatun nafs. Seorang ulama harus membiasakan tirakat dan latihan spiritual. Tirakat bukan berarti menyengsarakan diri ataupun hidup dalam kemiskinan, tetapi mengendalikan hawa nafsu agar tidak larut dalam kemewahan dan gaya hidup hedonis.

“Bahkan NU pun harus ditirakati,” ujar Gus Qoyyum.

Melalui riyadlah, seseorang akan tumbuh menjadi pribadi yang wara’ dan zuhud.

Ketiga, menegakkan maqashid syari’ah. Kepribadian ulama juga ditandai oleh komitmen memperjuangkan tujuan-tujuan syariat. Bahwa dalam kondisi tertentu, seperti ketika umat Islam menjadi minoritas atau ketika sistem kenegaraan belum memungkinkan penerapan hukum Islam secara formal, syariat tidak selalu dapat ditegakkan secara tekstual. Namun demikian, nilai-nilai dan tujuan syariat tetap harus diperjuangkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Keempat, al-hayah bi mizan al-syari’ah. Seorang ulama harus menjadikan syariat sebagai timbangan dalam seluruh aspek kehidupan. Setiap keputusan, kebijakan, dan tindakan harus diukur dengan nilai-nilai syariat agar tidak menyesatkan diri sendiri maupun masyarakat.

 

Maqam Rais Aam

Ringkasnya, ulama ideal adalah sosok yang memiliki keseimbangan antara kualitas intelektual dan kualitas spiritual. Dalam dirinya berhimpun ilmu, bashirah, makrifat, dan fikih. Sementara dalam perilakunya tercermin tha’atul qulub, riyadlatun nafs, komitmen terhadap maqashid syari’ah, serta menjadikan syariat sebagai timbangan hidup.

Sosok seperti inilah yang dahulu hadir dalam diri para ulama besar Nahdlatul Ulama, seperti Hadlratussyaikh KH Hasyim Asy’ari, KH Abdul Wahab Hasbullah, KH Bisri Syansuri, dan para masyayikh lainnya.

“Apakah di NU saat ini masih ada sosok ulama seperti itu yang pantas menduduki maqam Rais Aam? Kita yakin ada. Siapa? Wallahu a’lam,” tutup Gus Qoyyum. (Zahid)

Leave A Reply

Your email address will not be published.