Oleh: Mohamad Nasir (Eks Menristekdikti dan Ketua LPT PBNU).
Nahdlatul Ulama (NU) menghadapi perubahan teknologi yang sangat cepat bukan dengan menolak teknologi, tetapi dengan menguasai, mengarahkan, dan memastikan teknologi memberi kemaslahatan bagi umat dan bangsa. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip NU: al-muhafazhah ’ala al-qadim ash-shalih wal akhdzu bil jadid al-ashlah (memelihara nilai-nilai lama yang baik dan mengambil hal-hal baru yang lebih baik).
Beberapa strategi yang dapat ditempuh NU ke depan adalah: Pertama, meningkatkan literasi digital dan AI. Kedua, membangun ekosistem inovasi. Ketiga, menanamkan etika teknologi, Keempat, memperkuat kualitas sumber daya manusia. Kelima, memanfaatkan teknologi untuk dakwah dan pelayanan masyarakat. Keenam, kolaborasi dengan pemerintah, industri, dan perguruan.
Dalam rangka meningkatkan literasi digital dan AI bagi warga NU, Tanfidziyah NU harus membekali warga NU, santri, dan mahasiswa dengan kemampuan kecerdasan buatan (AI), analisis data, keamanan siber, dan eti ka digital. Tanfidyiah juga bisa mengembangkan kurikulum pesantren dan perguruan tinggi NU yang mengintegrasikan ilmu agama dengan sains dan teknologi.
NU harus membangun ekosistem inovasi. Pengurus NU harus mampu mendorong universitas NU menjadi pusat riset dan inovasi, mengembangkan inkubator bisnis dan startup berbasis teknologi yang berorientasi pada pemberdayaan umat. Pengurus juga menanamkan etika teknologi.
Sebagai pengurus NU mampu memahami pemahaman kepada umatnya baik santri, pelajar, mahasiswa dan masyarakat lainnya dan memberikan panduan moral dalam penggunaan AI, media sosial, dan teknologi digital agar tidak merusak nilai kemanusiaan, keadilan, dan persaudaraan. Pengurus NU juga memberikan ruang untuk mengembangkan kajian fikih kontemporer mengenai AI, big data, bioteknologi, dan ekonomi digital.
Pengurus besar NU harus memperkuat kualitas sumber daya manusia. Tanfidziyah juga mendorong generasi muda NU menguasai STEM (Science, Technology, Engineering, Mathematics) tanpa meninggalkan karakter keislaman dan kebangsaan. Juga dapat memperluas kerja sama internasional dalam pendidikan dan penelitian. Mereka harus memanfaatkan teknologi untuk dakwah dan pelayanan masyarakat.
Pengurus dapat memberikan ruang untuk pengembangan platform dakwah digital yang moderat, dan memanfaatkan AI dan teknologi digital untuk pendidikan, kesehatan, zakat, wakaf, dan pelayanan sosial. NU juga melakukan kolaborasi dengan pemerintah, industri, dan perguruan tinggi dan menjadikan mitra strategis dalam pengembangan ekonomi digital, transformasi pendidikan, dan penguatan inovasi nasional.
Tantangan yang harus diantisipasi bagi warga NU adanya disrupsi lapangan kerja akibat otomatisasi dan AI; penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan radikalisme digital, kesenjangan akses teknologi antara daerah perkotaan dan pedesaan. NU tetap menjaga identitas budaya dan nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah di tengah arus globalisasi. Sehingga membangun visi ke depan, NU memiliki modal besar berupa jaringan pesantren, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, dan jutaan anggota.
Jika modal tersebut dipadukan dengan penguasaan teknologi, inovasi, dan penguatan karakter, NU dapat menjadi pelopor transformasi digital yang berlandaskan nilai-nilai keislaman, kemanusiaan, dan kebangsaan, sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing global.
Inilah sebuah pesan yang relevan: “Teknologi harus menjadi alat untuk memperkuat peradaban, bukan menggantikan nilai-nilai kemanusiaan.” Prinsip ini sangat sejalan dengan visi NU dalam membangun masyarakat yang berilmu, berakhlak, dan sejahtera.
Membangun Sinergi Syuriah dan Tanfidziyah
Membangun sinergi antara Syuriah dan Tanfidziyah merupakan kunci agar NU dapat menjalankan perannya secara efektif dalam menghadapi tantangan zaman. Keduanya memiliki fungsi yang berbeda, tetapi saling melengkapi.
Pertama, memahami peran masing-masing. – Syuriah berperan sebagai penjaga nilai, pemberi arah, dan otoritas keagamaan (ijtihad, fatwa, dan kebijakan keagamaan) – Tanfidziyah bertugas melaksanakan program organisasi, mengelola administrasi, serta menerjemahkan kebijakan menjadi aksi nyata. Prinsipnya adalah Syuriah memberikan arah, Tanfidziyah menggerakkan pelaksanaan.
Kedua, membangun komunikasi yang intensif. – Mengadakan rapat koordinasi secara berkala. – Menyusun agenda bersama sejak tahap perencanaan, bukan hanya saat pelaksanaan. Dan menyelesaikan perbedaan melalui musyawarah dengan semangat ukhuwah.
Ketiga, menyusun visi dan program bersama. Setiap program NU hendaknya: – Berangkat dari pandangan dan pertimbangan Syuriah. – Dirancang secara profesional oleh Tanfidziyah. • Memiliki indikator keberhasilan yang jelas.
Keempat, menghormati batas kewenangan. Syuriah tidak perlu mengelola aspek teknis operasional, sementara Tanfidziyah tetap menjadikan arahan Syuriah sebagai landasan kebijakan. Pembagian peran yang jelas akan menghindari tumpang tindih.
Kelima, kolaborasi dalam menjawab tantangan zaman. Dalam isu-isu seperti AI, ekonomi digital, pendidikan, lingkungan, dan kesehatan: – Syuriah memberikan panduan keagamaan dan etika. – Tanfidziyah membangun kemitraan, menyusun program, menggalang sumber daya, dan mengimplementasikannya.
Keenam, menumbuhkan budaya saling percaya. Sinergi akan kuat apabila dibangun di atas: – Saling menghormati. – Keterbukaan informasi. – Akuntabilitas. – Orientasi pada kemaslahatan umat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.
Sebagai penutup, bahwa hubungan Syuriah dan Tanfidziyah sebaiknya dipandang sebagai kemitraan strategis, bukan hubungan atasan dan bawahan. Bila keduanya berjalan harmonis, NU akan menjadi organisasi yang kokoh: kuat dalam nilai, profesional dalam pengelolaan, dan nyata manfaatnya bagi umat. Ungkapan yang dapat menjadi penegas adalah: “Syuriah memberikan cahaya arah, Tanfidziyah menggerakkan langkah. Ketika keduanya berjalan seiring, NU akan semakin kokoh menjaga tradisi, memimpin perubahan, dan menghadirkan kemaslahatan bagi umat, bangsa, dan dunia.”
Independensi NU pada Partai Politik
Hal ini sangat penting, karena menyangkut jati diri NU sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan. Secara prinsip, NU adalah organisasi yang independen terhadap seluruh partai politik.
Independensi bukan berarti anti-politik, tetapi menjaga jarak yang sama dengan semua kekuatan politik demi kemaslahatan umat dan bangsa, tetapi saluran politiknya harus dilakukan untuk memberi manfaat besar bagi warga NU dalam menjalankan kegiatan keummatan.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan NU adalah: Pertama, meneguhkan Khittah NU 1926. Khittah 1926 menegaskan bahwa NU kembali menjadi organisasi sosial-keagamaan yang fokus pada: Dakwah; Pendidikan; Pelayanan sosial; Pemberdayaan ekonomi umat; dan Pengembangan peradaban. Dengan ini NU tidak menjadi bagian dari atau berafiliasi dengan partai politik tertentu.
Kedua, membedakan politik kebangsaan dan politik praktis. NU tetap memiliki tanggung jawab dalam kehidupan berbangsa untuk: memberikan pandangan terhadap kebijakan publik; menyampaikan kritik yang konstruktif kepada pemerintah; dan membela kepentingan rakyat. Tetapi NU tidak terlibat sebagai alat perjuangan politik praktis partai tertentu.
Ketiga, memberikan kebebasan kepada warga NU. Warga NU memiliki hak konstitusional untuk memilih atau bergabung dengan partai politik mana pun sesuai hati nurani dan dapat memberi kemaslahatan kepada ummatnya. Yang penting: tidak membawa nama organisasi NU untuk kepentingan partai, dan tidak memecah ukhuwah sesama warga NU karena perbedaan pilihan politik.
Keempat, menjaga kepemimpinan yang netral. Pengurus NU perlu: mengutamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan politik pribadi, menghindari penggunaan forum, simbol, dan fasilitas NU untuk kampanye politik, dan menjadi pemersatu di tengah perbedaan pilihan politik, serta NU bisa menjadi mitra kritis kepada pemerintah. NU dapat bekerja sama dengan pemerintah dan semua pihak dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Namun kerja sama tersebut harus: berdasarkan kepentingan bangsa, tetap kritis jika ada kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat, dan tidak kehilangan independensi organisasi.
Tantangan ke depan bagi warga NU harus diantisipasi. Di era media sosial dan polarisasi politik, tantangan terbesar adalah menjaga agar NU tidak terseret menjadi alat mobilisasi politik. Karena itu diperlukan: pendidikan politik yang beretika, literasi digital, penguatan nilai ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah.
Penutup
Independensi NU bukan berarti menjauh dari urusan negara, tetapi menempatkan NU sebagai kekuatan moral, intelektual, dan sosial yang dapat bekerja sama dengan siapa pun tanpa kehilangan jati diri. Dengan posisi tersebut, NU dapat menjadi penyejuk di tengah dinamika politik dan tetap dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat.
Hal ini memberikan pesan yang relevan adalah: “NU harus dekat dengan kepentingan umat, bukan dekat dengan kepentingan partai. NU harus menjadi sahabat semua kekuatan politik, tetapi tidak menjadi milik salah satu di antaranya. Dengan menjaga independensi, NU akan tetap menjadi perekat persatuan bangsa dan penjaga nilai-nilai kebangsaan.” (*).