RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Menyongsong pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 di Ponpes, Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur pada 27 – 31 Agustus 2026.
Majelis Alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) memandang bahwa Muktamar merupakan forum permusyawaratan tertinggi organisasi yang harus dijadikan sebagai momentum untuk memperkuat persatuan jam’iyah, memperkokoh kepemimpinan, serta merumuskan arah perjuangan Nahdlatul
Ulama dalam menghadapi tantangan umat, bangsa, dan peradaban global.
Atas dasar semangat menjaga khidmah kepada jam’iyah, menjunjung tinggi nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah, serta mengedepankan ukhuwah dan kemaslahatan bersama.
Majelis Alumni IPNU menyampaikan beberapa rekomendasi hasil Silaturahmi Nasional di Jakarta 7-8 Agustus 2026, sebagai berikut:
Pertama. Mengajak seluruh kader dan alumni IPNU se-Indonesia untuk berpartisipasi secara aktif dan memberikan kontribusi terbaik, baik tenaga, fikiran, maupun aspek spiritual dalam
menyukseskan penyelenggaraan Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35, sehingga berlangsung
dengan tertib, demokratis, bermartabat, dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masa depan Nahdlatul Ulama;
Kedua. Mendorong seluruh alumni IPNU yang saat ini mengemban amanah sebagai pengurus di berbagai tingkatan Nahdlatul Ulama khususnya PWNU dan PCNU, yang berjumlah 82 orang pengurus, untuk memperkuat konsolidasi dan membangun kesamaan visi dalam mengusulkan kader terbaik NU, khususnya dari alumni IPNU serta yang memiliki pemihakan terhadap isu pendidikan dan kepelajaran serta generasi baru NU sebagai calon Ketua Umum Pengurus Besar
Nahdlatul Ulama (PBNU);
Ketiga. Mendorong penguatan kepemimpinan Syuriyah sebagai pemimpin tertinggi organisasi dengan memperkuat syarat2 kepemimpinan syuriyah (Rais Aam, Katib Aam, dan seluruh jajaran syuriyah) dengan kapasitas keilmuan melalui pendalaman tafaqquh fi al-din, khususnya penguasaan kitab kuning sebagai basis otoritas keilmuan dan kepemimpinan ulama di lingkungan Nahdlatul Ulama, serta muharrik (penggerak), dan munazhzhim (organisator);
Keempat. Mendudukkan kepemimpinan Tanfidziyah sebagai pelaksana kebijakan jam’iyah dalam bimbingan dan arahan Syuriyah sebagai pemimpin tertinggi organisasi. Syarat ideal kepemimpinan Tanfidziyah adalah kemampuan teknokratik, kemampuan manajerial dan ekskusi kebijakan, akomodatif, luwes dalam pergaulan, otonom dan mampu menerjemahkan visi serta arahan Syuriah dalam pelaksanaan program dan kegiatan jam’iyah untuk mewujudkan kemaslahatan umat dan bangsa. Di samping itu, harus loyal kepada Syuriah dan menunjung
tinggi supremasi syuriah. Penerjemah visi dalam bentuk kebijakan teknokratik;
Kelima. Mendorong terwujudnya regenerasi kepemimpinan PBNU yang lebih terbuka, inklusif, dan berkelanjutan dengan memberikan ruang yang proporsional kepada kader-kader potensial, khususnya yang berasal dari alumni IPNU dan generasi baru NU, untuk mengemban amanah kepemimpinan organisasi.
Keenam. Mendorong penyempurnaan mekanisme pemilihan Ketua Umum Tanfidziyah PBNU oleh Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) setelah mendapat persetujuan Rais Aam terpilih, dengan diawali proses penjaringan sembilan nama bakal calon Ketua Umum yang diusulkan secara demokratis oleh
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU);
Ketujuh. Mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama untuk menjaga etika organisasi dan nilai-nilai ukhuwah dengan memberikan kesempatan yang sama kepada semua kader untuk menjadi bakal calon Ketua Umum PBNU, tanpa praktik saling menghalangi, mendiskreditkan, maupun
menjatuhkan. Muktamar hendaknya menjadi ruang musyawarah yang sejuk, damai, bermartabat, penuh kegembiraan, serta mencerminkan akhlak jam’iyah Nahdlatul Ulama. Muktamar merupakan ajang permusyawaratan tertinggi organisasi. Musyawarah adalah forum menyatukan yang asalnya berbeda, bukan memisahkan dan menyisakan perbedaan serta
pertentangan;
Kedelapan. Mendorong kepengurusan PBNU periode mendatang untuk memperkuat kemandirian ekonomi organisasi melalui pengelolaan sumber daya manusia dan sumber daya alam secara amanah, profesional, transparan, berkeadilan, dan berorientasi pada pemberdayaan umat, sehingga Nahdlatul Ulama semakin mandiri dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi bangsa dan negara;
Kesembilan. Kepemimpinan Hasil Muktamar NU ke-35 diharapan menjadi Mujaddid Jam’iyah, memastikan keguyuban serta membangun kolaborasi dalam kepemimpinan NU dalam menjawab tantangan dan perubahan sosial ke depan, sebagai modal dasar perkhidmatan di abad kedua jam’iyah NU,
pasca 2026.
Demikian pernyataan sikap dan rekomendasi ini disampaikan sebagai bentuk ikhtiar dan tanggung jawab moral Majelis Alumni IPNU dalam ikut menjaga keberlangsungan kepemimpinan Nahdlatul Ulama yang berintegritas, berilmu, visioner, serta mampu menjawab tantangan zaman dengan tetap
berpijak pada nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk, keberkahan, dan pertolongan kepada seluruh peserta Muktamar dalam mengambil keputusan terbaik demi kemajuan Nahdlatul Ulama, kemaslahatan umat, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketua Umum Majelis Alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama, Prof. Dr. KH. M. Asrorun Ni’am Sholeh.
Sekretaris Jenderal, H. Idy Muzayyad. (hud/rls).