RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Mantan Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin, menyampaikan pesan dan harapan mendalam bagi perjalanan jam’iyyah serta jama’ah Nahdlatul Ulama (NU) menjelang gelaran Muktamar ke-35 NU yang dijadwalkan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur pada 27-31 Agustus 2026.
Lukman Hakim menekankan pentingnya seluruh jajaran pengurus NU untuk senantiasa menjaga komitmen pada rel kedasaran organisasi. Lukman Hakim menerangkan, perjuangan NU dalam merawat dan menjaga ajaran Islam Ahlus Sunnah Wal Jama’ah (ASWAJA) harus terus bertumpu serta berorientasi pada kemaslahatan bersama.
Lukman Hakim menegaskan bahwa orientasi tersebut menjadi fondasi utama dalam membangun peradaban bangsa yang berkeadaban. Agar jam’iyyah dan jama’ah NU tidak tercerabut dari nilai-nilai keaswajaan serta ke-NU-an di tengah konteks kekinian, Lukman Hakim mengingatkan agar para pengurus NU di setiap tingkatan meneguhkan diri dengan berpegang teguh pada rujukan dasar organisasi.
“Setiap ikhtiar menjalankan peran dan tugasnya dalam konteks kekinian, pengurus NU harus selalu meneguhkan diri dengan berpegang teguh pada Rujukan Dasar: Muqaddimah Al-Qanun Al-Asasi NU, Statoeten NU 1926, Khittah NU 1926, dan Penetapan Kembali ke Khittah NU 1984,” ujar Lukman Hakim dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, pemahaman mendalam terhadap prinsip Khittah 1926 sangat krusial mengingat kiprah NU pada abad kedua perkhidmatannya membawa tanggung jawab yang kian besar, baik di ranah nasional maupun global.
Lukman Hakim menekankan bahwa NU dituntut untuk mampu mengawal masa depan Islam Indonesia dan dunia di tengah perubahan masyarakat yang semakin urban, terdidik, berjiwa muda, terdigitalisasi, serta berwawasan global.
Lukman menerangkan, perubahan ekosistem dan lingkungan strategis yang dinamis, termasuk akibat pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence), menuntut NU agar senantiasa adaptif.
Namun, kata Lukman, adaptasi tersebut tidak boleh melupakan pijakan dasar organisasi dalam menerapkan pola dakwah, penguatan kemandirian ekonomi, ketahanan budaya, hingga pelestarian lingkungan hidup.
Selain penegasan mengenai Khittah 1926, Tokoh NU ini juga menyoroti aspek relasi ideal antara NU dengan pemerintah maupun partai politik. Dia menilai relasi NU dan negara harus tetap memiliki jarak yang proporsional demi menjaga peran kritis organisasi masyarakat sipil.
“NU tak boleh terlalu dekat sehingga melekat dengan pemerintah, tetapi juga tak boleh terlalu jauh sehingga terpisah sama sekali dari negara,” tegasnya.
Menurutnya, hubungan tersebut hendaknya bersifat simbiosis mutualisme yang saling membutuhkan, sekaligus menjalankan fungsi checks and balances atau saling mengimbangi dan mengontrol.
Lukman Hakim berharap perhelatan Muktamar ke-35 NU kelak dapat berjalan lancar dengan menjunjung tinggi adab, integritas, dan moralitas, sehingga melahirkan kepemimpinan yang membawa kemaslahatan nyata bagi seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia. (hud/rls).