Ulama Ahli Fiqih Menjadi Syarat Rais ‘Am. 

0

Menurut Gus Dur syarat utama rais am adalah ahli fiqih dan tentu beramaliah mengikuti ketentuan fiqih . 

Kisah masyhur di pesantren yaitu proses menjadi seorang ahli fiqih seperti imam syafi’i dimulai dari kisah sang ayah yang menemukan buah di sungai dan rela bersusah paya mencari pemiliknya untuk minta kehalalanya.

Ada juga kisah ulama fiqih yang sedang kepanasan oleh terik matahari yang menyengat dan tidak mau berteduh di pelataran rumah yang ia menghutangi pemilik rumah tersebut, karena takut bagian dari praktek riba ( man jarra manfaah fahuwa riba)

Seorang ahli fiqih jika berdagang tidak mau ambil keuntungan tinggi ( secukupnya saja) , karena takut terseret dalam prilaku ekaploitatif yang dzalim.

Begitulah gambaran sikap dan prilaku ahli fiqih yang sangat ketat menjaga batas batas ( hudud) secara serius, sehingga membentuk karakter dengan sikap kehati hatian yang sangat tinggi menjadikan pribadi dengan hidup sederhana berusaha mengeliminir sikap hubbud dunnya.

Itulah gambaran seorang ahli fiqih yang sesungguhnya, maka dari itu ia menjadi syarat rais am.

Penegasan Gus Dur tentu dari pemhamannya dan melihat rekam jejak seorang rais am selama ini dengan pola hidup sederhana karena menjaga (batas hudud) agar tidak terseret oleh tarikan naluri insaniah yaitu hubbudunya, sebab itu akan menodai kehormatannya dan jami’yah yang dipimpinnya

Tentu berat, Namun Itu telah menjadi konsensus bersama, bahwa pemuka agama begitulah karakternya.

Kita bisa melihat rekam jejak gaya hidup Imam khomaini sebagai pemimpin agama yang merelakan dirinya tinggal di kediaman sekelas rumah kontrakan, padahal Negara menyediakan fasilitas lebih dari itu.

Konsensus seperti itu akan tetap dipertahankan sebab itu menjadi ikatan kuat antara pemimpim umat yang dipimpinnya.

Sebab jika pemimpin agama jika ikuti naluri hubbud dunya, maka prahara akan menimpah jama’ah dan jami’yahnya.

Sebagaimana tragedi perang saudara kemudian melahirkan pertentangan keras katolik dan Protestant adalah disebabkan gaya hidup pemimpin agama yang hedonis, bahkan melahirkan sikap antipati pada agama yang melanda eropa kala itu.

Tentu kita berharap muktamar mendatang mampu menghadirkan kepemimpinan yang ahli fiqih sekaligus pengamal fiqih untuk kebaikan Jama’ah dan Jam’iyah. ( man yuridullahu khoiran yafqqihu fiddin).

Mukhlas Syarkun

Leave A Reply

Your email address will not be published.