Jika tahlilan adalah doa, slametan adalah sedekah, dan ziarah adalah penghormatan kepada orang saleh, lantas mengapa semua itu kerap dipinggirkan ke dalam satu kotak usang bernama “sinkretisme”? Di berbagai pelosok Jawa, tradisi keagamaan berdenyut wajar sebagai bagian dari denyut nadi kehidupan sehari-hari.
Orang-orang berkumpul membacakan tahlil saat ada kematian, menggelar slametan untuk mensyukuri panen atau menempati rumah baru, dan berziarah ke makam para wali dengan penuh ketakziman. Namun, alih-alih dilihat sebagai kewajaran dari keberagamaan yang hidup, praktik-praktik tersebut sering kali ditempatkan di kursi pesakitan. Ada anggapan sinis bahwa tradisi itu hanyalah sisa-sisa animisme, warisan Hindu-Buddha, atau bentuk keberagamaan Islam yang belum “paripurna”.
Kecurigaan ini tidak hanya diwariskan dalam debat kusir keagamaan, tetapi sayangnya, justru mendapat legitimasi dari berbagai literatur akademik. Lebih parah lagi, pelabelan “sinkretisme” sering kali membawa beban peyoratif atau stigma yang memosisikan ekspresi keislaman lokal di Nusantara seolah-olah kurang otentik, tidak murni, atau bahkan menyimpang. Sudah saatnya kita membongkar mitos ini, bukan sekadar untuk membela sebuah tradisi, melainkan untuk meluruskan cara pandang kita terhadap perjumpaan agung antara agama dan budaya.
Jejak Dakwah Kultural dan Hegemoni Teori Geertz
Sejarah mencatat bahwa proses Islamisasi di Nusantara tidak pernah terjadi dalam ruang sosial yang hampa. Islam tidak disebarkan melalui ujung pedang atau penaklukan militer, melainkan menyapa masyarakat yang telah memiliki sistem kepercayaan dan struktur budaya yang mapan. Penelusuran historis yang mendalam oleh Azyumardi Azra dalam bukunya Jaringan ulama Timur Tengah dan kepulauan Nusantara abad XVII & XVIII: Akar pembaruan Islam Indonesia (2004) serta Michael Laffan dalam buku Sejarah Islam di Nusantara (2015), memperlihatkan bahwa penyebaran ajaran ini menggunakan saluran-saluran damai dan kultural. Jaringan perdagangan, perkawinan, pendidikan pesantren, hingga pemanfaatan kesenian lokal menjadi tulang punggung dakwah yang bergerak dari bawah (bottom-up), menyusup ke dalam hierarki budaya tanpa menimbulkan guncangan traumatis. Oleh karena itu, wajar jika ekspresi Islam di satu tempat tidak akan pernah sepenuhnya sama dengan di tempat lain.
Sayangnya, kompleksitas perjumpaan sejarah ini sering kali direduksi oleh kerangka teori yang sangat hegemonik selama puluhan tahun, yakni teori Clifford Geertz melalui bukunya The Religion of Java (1960). Geertz membagi masyarakat Jawa ke dalam trikotomi abangan, santri, dan priyayi, lalu menempatkan slametan serta ritual lokal lainnya ke dalam wilayah abangan yang dianggap sangat dekat dengan tradisi pra-Islam. Dalam kacamata Geertz, Islam Jawa diposisikan sebagai entitas sinkretik; cangkangnya mungkin terlihat Islami, tetapi struktur batiniahnya tetap terpaku pada kosmologi animisme dan Hindu-Buddha. Di sinilah letak persoalannya, sinkretisme tidak lagi dipakai sekadar untuk menjelaskan sejarah, tetapi berubah menjadi palu hakim untuk menilai kualitas keislaman suatu tradisi. Islam Jawa akhirnya dipahami sebagai agama campuran yang kurang utuh, dan konsep ini terus diulang-ulang hingga mengkristal menjadi mitos akademik.
Menggugat Label Sinkretisme
Kini, narasi usang sinkretisme tersebut mulai digugat secara sistematis oleh berbagai sarjana yang melihat kelenturan Islam Nusantara bukan sebagai kelemahan teologis, melainkan sebagai bentuk kecerdasan kultural. Mark R. Woodward, secara meyakinkan melalui kajiannya dan karyanya Islam in Java: Normative piety and mysticism in the Sultanate of Yogyakarta (1989), menolak tegas anggapan bahwa slametan hanyalah residu kepercayaan lokal yang dibungkus tipis oleh Islam. Melalui pembacaan tekstualnya, Woodward membuktikan bahwa doa, konsep berkah, dan relasi kosmologis dalam ritual tersebut justru memiliki akar dan koherensi yang sangat kuat dengan sumber epistemologi Islam, khususnya tasawuf. Bagi Woodward, fenomena ini jauh lebih akurat dibaca sebagai proses vernakularisasi atau akulturasi, bukan sinkretisme.
Lebih lanjut, Robert W. Hefner (1987) menyoroti bahwa proses Islamisasi sebenarnya adalah arena negosiasi religius yang rumit. Di dalam arena tersebut, medium-medium lokal digunakan justru untuk memperkuat sentimen dan identitas keislaman masyarakat, bukan untuk melarutkannya. Argumen ini diperkokoh oleh M.C. Ricklefs lewat bukunya Mystic synthesis in Java: A history of Islamization from the fourteenth to the early nineteenth centuries (2006). Ricklefs menunjukkan bahwa pada suatu fase sejarah, identitas kejawaan dan keislaman terbukti mampu hidup berdampingan secara harmonis, tanpa tendensi saling meniadakan. Kesamaan bentuk luar sebuah budaya tidak selalu menunjukkan kesamaan maknanya. Praktik perjumpaan Islam dan kebudayaan lokal memperlihatkan proses negosiasi, reinterpretasi, dan pemberian makna baru. Tradisi lokal bukanlah lawan dari agama, melainkan medium di mana agama memperoleh bentuk sosialnya.
Membaca Islam Jawa dari dalam
Barangkali yang paling mendesak untuk diubah bukanlah tradisi masyarakat Jawa itu sendiri, melainkan cara kita memosisikan dan membacanya. Selama ini, terlalu banyak pembacaan dilakukan dari kacamata luar yang terobsesi melacak asal-usul unsur sebuah praktik. Akibatnya, yang terlihat hanyalah jejak masa lalu, sementara makna keagamaan murni yang hidup di dalamnya terabaikan. Padahal, masyarakat yang duduk melingkar dalam slametan sama sekali tidak merasa sedang mempraktikkan ritual animisme. Mereka hadir murni untuk bersedekah, mempererat hubungan sosial, dan memohon keberkahan kepada Allah. Begitu pula peziarah di makam wali; mereka datang bukan untuk menyembah kuburan, melainkan untuk mendoakan dan mengambil pelajaran dari kehidupan orang saleh.
Pada akhirnya, pelabelan sinkretisme lebih tepat dipahami sebagai kategori analitis yang sangat terbatas, bukan label menyeluruh yang mengurung identitas Islam lokal. Islam Jawa bukanlah produk gagal dari sebuah agama campuran, melainkan salah satu wajah Islam yang tumbuh merimbun dari pengalaman sejarah masyarakatnya. Berbagai praktik lokal yang berkembang menegaskan bahwa masyarakat Muslim Nusantara adalah agen cerdas yang menegosiasikan ajaran wahyu dengan realitas budaya mereka. Karena itu, yang perlu segera dibongkar bukanlah tradisi-tradisi yang hidup di tengah masyarakat, melainkan warisan cara pandang yang sudah terlalu lama melihat Islam Jawa melalui lensa kecurigaan.
Luthfiyadin Rizqi (Penggerak Gus Dur Corner UIN Salatiga).