RISALAH NU ONLINE, JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mulai membahas rencana kolaborasi struktural dari tingkat pusat hingga ranting. Pertemuan ini disebut sebagai langkah awal untuk menyelaraskan kerja pengamanan dan pembinaan sosial di akar rumput.
Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung PBNU, Jakarta, pada Kamis, 29 Oktober 2026. Jajaran pimpinan Polri hadir langsung dan diterima oleh Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz, Sekretaris Jenderal PBNU Gudfan Arif, Katib Aam PBNU Prof. Muhammad Nuh.
Dalam keterangannya, Kapolri Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa fungsi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) memiliki kesamaan ruang gerak dengan nilai-nilai keagamaan. Ia menilai koordinasi dengan jaringan masyarakat seperti NU sangat membantu kerja aparat di lapangan.
Sebagai kelanjutan dari pertemuan ini, kedua belah pihak merencanakan pembuatan Nota Kesepahaman (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“Kita juga bersepakat di dalam diskusi, nantinya kita akan mengikat dalam sebuah MoU dan PKS yang akan kita rancang,” kata Suyudi.
Kerja sama formal tersebut disiapkan agar program pembinaan, khususnya bagi generasi muda, dapat berjalan langsung di tengah masyarakat guna menekan angka pelanggaran hukum.
Dari pihak PBNU, KH Abdul Hakim Mahfudz menyatakan kesiapan lembaganya untuk berjalan seiring dengan kepolisian dalam membina generasi penerus. Senada dengan itu, Katib Aam PBNU Prof. Muhammad Nuh menyoroti pentingnya menyambungkan struktur organisasi kedua belah pihak agar dampaknya lebih terasa.
Menurut Prof. Nuh, keselarasan struktur organisasi NU mulai dari tingkat pusat hingga ranting, yang disandingkan dengan jajaran kepolisian dari pusat hingga daerah, memiliki potensi besar.
“Jika dijalin kerjasamanya dengan baik akan luar biasa dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan meningkatkan produktivitas masyarakat,” jelasnya.
(Anisa)