Deskripsi
BERZAKAT MELALUI NU
Risalah NU edisi 62 tahun 2016 pada laporan utamanya mengangkat tentang cara berzakat lewat NU. Kapan lagi masyarakat nahdliyyin akan berzakat kepada induk ormasnya sendiri, kalau bukan sekarang. Akan tetapi harus dibarengi dengan uswah hasanah dari para petinggi- petinggi NU, pengusaha-pengusaha NU untuk berzakat lewat NU. Sebagaimana yang disampaikan oleh Rois Aam Syuriah PBNU Dr. KH. Ma’ruf Amin, “zakatlah kalian seperti halnya shalat, puasa dan haji karena itu kewajiban”.
NU melalui Lazis NU kini dipopulerkan menjadi NU Care, benar-benar serius menggarap zakat demi memakmurkan rakyat. Dana umat Islam Indonesia dianggap sangat besar yang menjadikan potensi zakat mencapai Rp 375 triliun. Ini bukan angka yang kecil, meskipun realisasinya masih sekitar 1% yang bisa digali lembaga resmi. Tak jelas apakah yang 99% lebih suka disalurkan kepada mustahiqnya, atau melalui lembaga semacam pesantren atau sosok ulama yang dipercaya masyarakat untuk menyalurkan zakatnya. Diperkirakan begitu sehingga tak tercatat. Lazis-NU yang berdiri sejak Muktamar di Solo tahun 2004 ingin mengembangkan jaringan yang ada untuk dimanfaatkan kemakmuran rakyat sebesar-besarnya.
NU dengan anggota dan simpatisannya yang luas dan besar sangat berpotensi untuk bisa menampung dan menyalurkan dana zakat seperti yang diharapkan. Walaupun keinginan mengelola dana zakat ini sudah pernah diakukan Muslimat NU sejak tahun 1956. Kaum ibu itu ingin beraktifitas dan berkontribusi melalui hal yang sangat mungkin dilakukan sebagai ibu rumah tangga, yaitu menampung dan menyalurkan zakat yang mungkin saja di beberapa daerah masih jalan sampai sekarang. Jika kita jalan mengelilingi masjid-masjid di Ibukota, ratarata mereka menampung zakat baik zakat fitrah atau zakat mal. Data penerimaan mereka dan penyalurannya ini tidak bisa dihimpun karena tak ada penekan untuk melaporkannya, sehingga realitasi zakat kita masih terbilang rendah. Padahal, mungkin saja melampaui potensi yang dihitung. Data Baznas tahun 2012, potensi zakat kita sebesar Rp217 triliun itu ternyata hanya terealisasi sebesar Rp2,73 triliun atau hanya sekitar satu persen. Dan angka itu diperkirakan akan meningkat tahun 2016 ini sehingga menjadi Rp300 triliun. Jumlah itu menjadi angka yang cukup besar.
Sebab, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kita tahun 2016 ini ditetapkan sebesar Rp273,8 triliun. Bagaimana menggali yang 99% zakat ini yang kini perlu digalakkan. Bukan berarti terjadi pengemplangan zakat. Yang, jelas umat kita masih suka menyalurkan zakatnya sesuai dengan tradisi sebelumnya. Yaitu, memberikan langsung kepada yang membutuhkan dan belum terbiasa menyerahkan ke lembaga zakat yang resmi setelah disahkan UU Zakat.
Selain itu, kami juga turunkan berita tentang Konbes GP Ansor yang diawali dengan apel kesetiaan Pancasila dan Ekspedisi Islam Nusantara. Tentu berita-berita ini sangat menarik dan ditunggu informasinya oleh masyarakat pada umumnya. Ada juga kajian Tafsir yang merupakan rubrik tetap dan diasuh oleh pakarnya yaitu Dr. KH. Mustain Syafi’i. Beliau menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an dengan lugas, kontekstual dan mudah dimengerti oleh masyarakat manapun. Kami juga menyiapkan khutbah Idul Fitri. Dan masih banyak berita-berita lainnya yang menarik untuk dibaca.
Ulasan
Belum ada ulasan.